• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, August 3, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Tegas dan Tuntas: Polres Tanggamus Bongkar Kasus Kekerasan hingga Senjata Api dalam Operasi Pekat Krakatau 2025

MeldabyMelda
20/05/2025
in Berita
Tegas dan Tuntas: Polres Tanggamus Bongkar Kasus Kekerasan hingga Senjata Api dalam Operasi Pekat Krakatau 2025
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Operasi Pekat Krakatau 2025 yang digelar Polres Tanggamus kembali menorehkan hasil signifikan. Selama dua pekan pelaksanaan operasi, dari 1 hingga 14 Mei 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap tiga kasus menonjol yang mengganggu keamanan masyarakat—dua di antaranya merupakan Target Operasi (TO), dan satu kasus Non TO yang mencengangkan, yakni kepemilikan senjata api ilegal.

Dalam konferensi pers di Mapolres Tanggamus, Jumat (16/5/2025), Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko didampingi Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga dan Kasi Humas AKP M. Yusuf memaparkan rincian pengungkapan.

1. Penganiayaan Brutal di Gisting Atas
Kasus pertama menimpa Hari Prayugo saat memperbaiki sepeda motornya. Tanpa diduga, pelaku berinisial HE alias Pesek (45) datang sambil membawa kapak, mengamuk, merusak knalpot, lalu memukul korban hingga terluka dan mengalami sesak napas. Polisi yang bergerak cepat berhasil menangkap pelaku di rumahnya bersama barang bukti kapak. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

BeritaLainnya

Transparansi Pemerintahan

Syukuran Panen Padi Musim Gadu, Ketua DPRD Lampung Selatan Siapkan Langkah Hadapi Musim Tanam III

2. Dua Perempuan Jadi Korban Pengeroyokan
Insiden kekerasan lain terjadi di Pekon Negeri Ratu. Tersangka HA (46) dan dua rekannya diduga menganiaya dua perempuan, Arma Suri dan Helda Wati. Kejadian bermula saat Arma melintas di depan rumah pelaku. Ia langsung diserang, dan Helda yang mencoba melerai malah ikut dianiaya hingga mengalami luka di wajah. HA kini diamankan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

3. Pencurian Motor Berujung Temuan Senpi Ilegal
Kasus paling mencolok datang dari Pekon Terbaya. Seorang warga kehilangan sepeda motor Honda Beat saat sedang makan di warung. Penyelidikan mendalam membawa tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Pringsewu ke Bandar Lampung. Tiga pemuda: JA (23), RS (23), dan KO (18), berhasil ditangkap. Yang mengejutkan, dari rumah mereka ditemukan senjata api rakitan jenis FN, empat peluru aktif, kunci T, handphone, dan video aksi tembak.

ADVERTISEMENT

Senpi disembunyikan di ember kecil di bawah kompor. Pelaku JA mengaku membeli senjata itu seharga Rp8 juta untuk “jaga-jaga”, meski belum digunakan dalam aksi kejahatan. Namun, mereka tetap dijerat dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman berat, termasuk seumur hidup.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus untuk memetakan jaringan pelaku, terutama dalam tindak kejahatan C3 (curas, curat, curanmor) dan premanisme.

“Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan. Kami tak akan beri ruang bagi siapa pun yang mengancam keamanan warga,” tegas AKBP Rahmad Sujatmiko.***

Source: Oscar Sihotang
Tags: KriminalitasLampungOperasiPekat2025PolresTanggamusSenjataIlegal
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Masjid Asma’ul Husna Islamic Center Pringsewu Butuh Pembenahan Serius, Plafon Bolong dan Kolam Mengering

Next Post

Langkah Suci Dimulai: 196 Jamaah Haji Pesawaran Kloter Pertama Dilepas Menuju Tanah Suci

Related Posts

Transparansi Pemerintahan
Berita

Transparansi Pemerintahan

03/08/2026
Syukuran Panen Padi Musim Gadu, Ketua DPRD Lampung Selatan Siapkan Langkah Hadapi Musim Tanam III
Berita

Syukuran Panen Padi Musim Gadu, Ketua DPRD Lampung Selatan Siapkan Langkah Hadapi Musim Tanam III

02/08/2026
Tim URC Polsek Katibung Berhasil Ungkap Kasus Jambret, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara
Berita

Tim URC Polsek Katibung Berhasil Ungkap Kasus Jambret, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

02/08/2026
Di Balik PAD Puluhan Miliar, Infrastruktur Way Kanan Kembali Jadi Perbincangan
Berita

Di Balik PAD Puluhan Miliar, Infrastruktur Way Kanan Kembali Jadi Perbincangan

02/08/2026
Hilirisasi Jadi Andalan Way Kanan, Namun Ketergantungan PAD Dinilai Masih Tinggi
Berita

Hilirisasi Jadi Andalan Way Kanan, Namun Ketergantungan PAD Dinilai Masih Tinggi

02/08/2026
Penegakan Hukum dalam Kasus Narkotika
Berita

Hukum sebagai Pilar Demokrasi, Refleksi 02 Agustus

02/08/2026
Next Post
Langkah Suci Dimulai: 196 Jamaah Haji Pesawaran Kloter Pertama Dilepas Menuju Tanah Suci

Langkah Suci Dimulai: 196 Jamaah Haji Pesawaran Kloter Pertama Dilepas Menuju Tanah Suci

Operasi Pekat Krakatau 2025: Polda Lampung Gulung 399 Pelaku Kejahatan Jalanan, 121 Jadi Tersangka

Perkuat Deteksi Gangguan Keamanan, Lapas Narkotika Bandar Lampung Jalin Sinergi Strategis dengan Polsek Jati Agung

Perkuat Deteksi Gangguan Keamanan, Lapas Narkotika Bandar Lampung Jalin Sinergi Strategis dengan Polsek Jati Agung

Gubernur Rahmat Mirzani Kukuhkan Pengurus PPTTI Lampung, Dorong Sinergi untuk Pertahankan Eksistensi Singkong

Gubernur Rahmat Mirzani Kukuhkan Pengurus PPTTI Lampung, Dorong Sinergi untuk Pertahankan Eksistensi Singkong

Tim Relawan Perkasa Tegineneng Resmi Deklarasi Dukung Pasangan Nanda-Anton di PSU Pesawaran

Tim Relawan Perkasa Tegineneng Resmi Deklarasi Dukung Pasangan Nanda-Anton di PSU Pesawaran

Berita Terkini

  • Transparansi Pemerintahan
  • Understanding the Odds: Casino Non AAMS Games Explained
  • Syukuran Panen Padi Musim Gadu, Ketua DPRD Lampung Selatan Siapkan Langkah Hadapi Musim Tanam III
  • Dodi Herlan Terpilih Pimpin Golkar Gadingrejo, Ririn Kuswantari Tekankan Soliditas Kader
  • Tim URC Polsek Katibung Berhasil Ungkap Kasus Jambret, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In