SAMUDERA NEWS- Kepolisian Resor Lampung Selatan menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Bakauheni. Hanya beberapa jam setelah video aksi pungli viral di media sosial, tiga pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa begitu video tersebut ramai diperbincangkan publik, pihaknya langsung menerjunkan tim gabungan dari Satreskrim dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni untuk melakukan penyelidikan.
“Sudah kita amankan tiga orang segera saat itu juga. Gerak cepat ini sebagai komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di area strategis seperti Pelabuhan Bakauheni,” tegas Kapolres.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AR (18), DA (22), dan SY (30). Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di KSKP Bakauheni guna pendalaman lebih lanjut.
Kejadian pungli tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025. Namun baru terungkap secara luas setelah rekaman videonya viral pada Selasa, 20 Mei 2025.
Kapolres Yusriandi menyatakan pihaknya juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan premanisme dalam kasus ini.
“Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik pungli, apalagi di kawasan pelabuhan yang merupakan obyek vital nasional. Jika terbukti ada unsur premanisme, kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran “jalur cepat” oleh pihak tak bertanggung jawab saat akan menyeberang.
“Ikuti prosedur resmi dan jalur yang telah ditentukan. Jika mengalami atau melihat praktik premanisme, segera laporkan ke call center 110. Kami siap menindaklanjuti,” pungkasnya.
Langkah cepat aparat ini menjadi bukti keseriusan Polres Lampung Selatan dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum, khususnya di kawasan penting seperti Pelabuhan Bakauheni.***












