SAMUDERA NEWS– Komitmen Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) kembali ditegaskan melalui pendeklarasian Sekolah Ramah Anak (SRA) di SD Fransiskus Pringsewu, Kamis (5/6/2025). Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan berorientasi pada pemenuhan hak anak.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dalam sambutannya menyatakan bahwa Sekolah Ramah Anak adalah institusi pendidikan yang tak hanya mendidik, tetapi juga melindungi dan memberdayakan anak.
“Sekolah harus menjadi tempat yang menjamin hak-hak anak, termasuk hak atas pendidikan, perlindungan dari kekerasan, dan kesempatan untuk tumbuh dengan bahagia. Sekolah juga harus mendukung anak menyuarakan pendapat dan berpartisipasi aktif,” ujar Riyanto.
Membangun Pendidikan dengan Cinta dan Perlindungan
Lebih dari sekadar program formalitas, Sekolah Ramah Anak menuntut keseriusan semua pihak dalam menciptakan budaya sekolah yang berpihak pada anak. Lingkungan yang edukatif, penuh kasih sayang, serta bebas dari diskriminasi dan perundungan menjadi prasyarat penting.
Riyanto juga mengingatkan bahwa guru sebagai ujung tombak pendidikan harus memiliki kompetensi profesional dan empati yang tinggi, sebab merekalah yang menjadi teladan sekaligus pelindung pertama anak-anak di lingkungan sekolah.
“Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas guru. Oleh karena itu, guru harus menjadi figur yang sehat lahir batin, berdedikasi, dan mampu memanusiakan peserta didik,” tuturnya.
SD Fransiskus Jadi Teladan
Pemilihan SD Fransiskus Pringsewu sebagai sekolah yang mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak diharapkan dapat menjadi percontohan bagi satuan pendidikan lain di Bumi Jejama Secancanan. Bupati berharap deklarasi ini memicu gerakan masif dalam menciptakan pendidikan yang ramah dan berpusat pada anak, demi mencetak generasi emas Pringsewu yang berdaya saing dan berkarakter.
Hadir dalam acara tersebut Ketua TP-PKK sekaligus Bunda Guru Kabupaten Pringsewu Rahayu Sri Astutik Pamungkas, Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Sunaji, Ketua Yayasan Fransiskus Sr. Editha, dan Kepala SD Fransiskus Sr. Yovita, serta para pendidik dan pemangku kepentingan lainnya.***












