SAMUDERA NEWS— Kepolisian terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Kali ini, Sat Lantas Polres Pesawaran melalui Unit Regident Ranmor membuka layanan Samsat Desa di Desa Hanura, Kecamatan Padang Cermin, Rabu (11/6/2025).
Kehadiran Samsat Desa ini menjadi solusi nyata bagi warga desa yang sebelumnya kesulitan mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan karena jarak dan waktu tempuh ke kantor induk yang jauh.
“Kami ingin masyarakat tidak lagi merasa terbebani untuk taat pajak. Layanan ini kami bawa langsung ke desa agar lebih efisien, cepat, dan ramah,” ujar IPTU Olivia Jeniar Chaniagung, S.Tr.K., M.H., Kasat Lantas Polres Pesawaran.
Program ini beroperasi setiap Senin hingga Sabtu, kecuali pada hari libur nasional, dan menjadi bukti nyata komitmen Polri Presisi dalam mendekatkan diri pada masyarakat melalui layanan yang adaptif dan solutif.
Warga pun menyambut hangat kehadiran layanan tersebut. Selain lebih hemat biaya dan waktu, mereka merasa terbantu karena tidak lagi perlu meninggalkan pekerjaan seharian hanya untuk mengurus pajak kendaraan bermotor.
Melalui upaya ini, Sat Lantas Polres Pesawaran berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan meningkat, serta membantu mewujudkan sistem administrasi kendaraan yang tertib dan akuntabel, terutama di wilayah pedesaan.***












