• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, July 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polsek Jati Agung Ungkap Kasus Curat: Cungkil Dinding Mes, Gondol Dua Ponsel Karyawan

MeldabyMelda
24/06/2025
in Berita
Polsek Jati Agung Ungkap Kasus Curat: Cungkil Dinding Mes, Gondol Dua Ponsel Karyawan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Tim Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di mes karyawan CV Melina Farm, Desa Margodadi. Pelaku, berinisial JY (30), warga Desa Margolestari, diamankan saat bersembunyi di kediamannya.

Kapolsek Jati Agung Iptu Rudi Prawira dalam keterangan resminya pada Senin (23/6/2025), mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan korban pada 22 Juni 2025.

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 01.00 dini hari di Desa Margodadi. Ia masuk ke kamar korban dengan cara mencongkel dinding dan membuka pintu dari luar,” terang Kapolsek.

BeritaLainnya

 Pengawasan Masyarakat terhadap Hukum, Refleksi 31 Juli

Apa Itu Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 15 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, RP (38), warga Desa Jati Baru, sedang tertidur di kamar mes karyawan ketika pelaku membobol dinding gribik dan berhasil menggondol dua unit ponsel, yakni Oppo A35 warna biru dan Vivo Y21 warna Diamond Glow.

Menurut penyelidikan, pelaku memanfaatkan suasana mes yang sepi pada malam hari dan masuk secara paksa ke dalam ruangan korban. “Tindakan pelaku terbilang nekat. Ia masuk lewat sisi dinding belakang, menggunakan alat bantu untuk mencongkel struktur mes,” ujar Rudi.

ADVERTISEMENT

Saat ini, satu unit ponsel Oppo A35 berhasil diamankan sebagai barang bukti. Sementara satu unit lainnya masih dalam pelacakan oleh penyidik. Polisi juga menyita alat yang digunakan pelaku untuk membobol dinding sebagai bagian dari barang bukti tambahan.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa barang curian dijual untuk keperluan pribadi.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Polsek Jati Agung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar, terutama di malam hari. Keamanan lingkungan dinilai penting sebagai bentuk pencegahan tindak kriminal yang merugikan.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: KriminalLampungPencurianDenganPemberatanPolsekJatiAgungTekab308
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Gubernur Lampung Ajak HIPMI Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan

Next Post

Al-Kautsar Bandar Lampung: Menjaga Iman dan Prestasi dalam Bingkai Pendidikan Agamis

Related Posts

 Pengawasan Masyarakat terhadap Hukum, Refleksi 31 Juli
Berita

 Pengawasan Masyarakat terhadap Hukum, Refleksi 31 Juli

13/07/2026
Apa Itu Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
Berita

Apa Itu Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana

13/07/2026
Reses Masa Sidang II, Nuzul Irsan Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Semaka
Berita

Reses Masa Sidang II, Nuzul Irsan Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Semaka

12/07/2026
Ketua TP PKK Lampung Batin Wulan Perkuat Sinergi dengan Pemprov Demi Program Prioritas Nasional
Berita

Ketua TP PKK Lampung Batin Wulan Perkuat Sinergi dengan Pemprov Demi Program Prioritas Nasional

12/07/2026
Buron Tiga Hari, Pelaku Pembacokan Membabi Buta di Jati Agung Akhirnya Dibekuk Tim Gabungan
Berita

Buron Tiga Hari, Pelaku Pembacokan Membabi Buta di Jati Agung Akhirnya Dibekuk Tim Gabungan

12/07/2026
Publik Pertanyakan Dana Hibah Rp35 Miliar Pemprov Lampung, Penetapan Eks Jampidsus Jadi Pemicu
Berita

Publik Pertanyakan Dana Hibah Rp35 Miliar Pemprov Lampung, Penetapan Eks Jampidsus Jadi Pemicu

12/07/2026
Next Post

Al-Kautsar Bandar Lampung: Menjaga Iman dan Prestasi dalam Bingkai Pendidikan Agamis

LBH Pandawa 12 Hadirkan Akses Keadilan untuk Rakyat Kecil: Sinergi Hukum dan Kemanusiaan di Lampung Selatan

LBH Pandawa 12 Hadirkan Akses Keadilan untuk Rakyat Kecil: Sinergi Hukum dan Kemanusiaan di Lampung Selatan

Sultan Arab Enggan Berinvestasi di Serie A, Milan dan Napoli Rebutan Pemain Tersisih

Sultan Arab Enggan Berinvestasi di Serie A, Milan dan Napoli Rebutan Pemain Tersisih

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

FORKI Lampung Utara Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Karate Piala Gubernur 2025

FORKI Lampung Utara Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Karate Piala Gubernur 2025

Berita Terkini

  •  Pengawasan Masyarakat terhadap Hukum, Refleksi 31 Juli
  • Apa Itu Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
  • “aviator ️ Oyna Və Qazan Rəsmi Sayti Aviator Azerbaycan
  • Reses Masa Sidang II, Nuzul Irsan Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Semaka
  • Ketua TP PKK Lampung Batin Wulan Perkuat Sinergi dengan Pemprov Demi Program Prioritas Nasional

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In