SAMUDERA NEWS — Tergerak oleh semangat keadilan sosial dan cita-cita untuk menjamin perlindungan hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pandawa 12 resmi dibentuk. Lembaga ini lahir dari sinergi para advokat, politisi, tokoh adat, hingga tokoh agama di Bumi Khagom Mufakat, yang memiliki kepedulian mendalam terhadap kesenjangan akses keadilan.
Ketua LBH Pandawa 12, A. Burhanuddin, S.Hi., M.Pd, menegaskan bahwa pendirian lembaga ini merupakan wujud nyata dari komitmen kolektif untuk memperjuangkan hak-hak konstitusional warga negara, khususnya mereka yang tidak memiliki kemampuan finansial dalam mengakses jasa hukum.
“LBH Pandawa 12 hadir untuk memberikan pelayanan hukum yang adil dan setara kepada masyarakat, baik secara litigasi maupun non-litigasi. Fokus utama kami adalah konsultasi hukum, pendampingan, serta advokasi gratis bagi masyarakat yang tidak mampu,” jelas Burhanuddin, Senin (23/6/2025).
Menjembatani Hukum dan Masyarakat
Burhanuddin menambahkan, LBH Pandawa 12 memiliki misi besar untuk menjamin setiap warga negara, khususnya kelompok rentan dan marjinal, memperoleh perlakuan yang adil di hadapan hukum (equality before the law).
Melalui program kerja berkelanjutan, LBH Pandawa 12 akan aktif memberikan penyuluhan dan pendidikan hukum kepada masyarakat, sehingga ke depan mereka tidak hanya memahami hak dan kewajibannya, tetapi juga mampu menyelesaikan persoalan hukum secara mandiri.
“Masyarakat harus menjadi subjek hukum yang sadar dan berdaya, bukan sekadar objek hukum yang pasrah,” tegasnya.
Mitra Strategis Pemerintah Daerah
Salah satu gagasan kunci dari LBH Pandawa 12 adalah menjadi mitra aktif pemerintah daerah dalam pembangunan yang inklusif. Lembaga ini menegaskan dukungannya terhadap kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama, khususnya dalam misi pembangunan daerah Lampung Selatan melalui visi besar 7 Vista.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola hukum yang berkeadilan. LBH Pandawa 12 juga akan terlibat dalam advokasi kebijakan publik, terutama kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ucap Burhanuddin.
Mewujudkan Lampung Selatan yang Maju dan Berkeadilan
Dengan visi kuat untuk menghadirkan sistem hukum yang manusiawi, transparan, dan berkeadilan, LBH Pandawa 12 tak hanya menjadi lembaga hukum, tetapi juga simbol perjuangan hak-hak rakyat kecil. Di tengah tantangan dan kompleksitas hukum di masyarakat, hadirnya LBH ini menjadi jawaban atas kebutuhan mendesak: bahwa hukum harus berpihak kepada kebenaran dan keadilan, bukan pada kekuasaan dan uang.
LBH Pandawa 12, karena keadilan adalah hak setiap warga negara.***












