SAMUDERA NEWS— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran kembali menunjukkan taringnya. Hanya dalam waktu enam hari, Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengungkap tuntas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun Gunung Rejo, Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan.
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Pande Putu M, S.Tr.K., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat menindaklanjuti laporan warga.
“Begitu laporan kami terima, Tim Tekab 308 langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif. Dan dalam waktu relatif singkat, pelaku berhasil diamankan,” ujar Iptu Pande.
Aksi kejahatan terjadi pada Rabu pagi, 18 Juni 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Korban, Sergius Yulianto (38), mendapati rumahnya dibobol saat masih gelap. Sejumlah barang berharga digondol maling, antara lain:
- 1 unit sepeda motor Honda Beat silver
- 1 unit laptop
- 30 gram emas
- 2 unit ponsel
- 1 speaker wireless
- Uang tunai Rp1,5 juta
Kerugian ditaksir mencapai Rp70 juta. Tak tinggal diam, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran.
Enam hari berselang, pada Selasa malam, 24 Juni 2025, tim berhasil mengendus dan mengamankan tersangka MN (29), warga Kecamatan Negeri Katon. Dari hasil interogasi awal, MN mengakui seluruh aksi kejahatannya.
“Pengungkapan ini sekaligus bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan wilayah. Kami juga terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat serta keberadaan sisa barang bukti,” tambah Iptu Pande.
Saat ini, tersangka MN ditahan di Mapolres Pesawaran dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Polres Pesawaran tak lupa mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, meningkatkan keamanan pribadi, serta tidak ragu melapor bila melihat tanda-tanda tindak kriminal.
“Keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan sangat krusial. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Kasat Reskrim.
Cepat, sigap, dan presisi—itulah bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Satu pelaku tertangkap, rasa aman kembali hadir.***












