SAMUDERA NEWS—Bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan dengan mulai disalurkannya program PKH (Program Keluarga Harapan). Namun, kehadiran bansos ini mengundang seruan penting kepada para penerima manfaat untuk meningkatkan proaktivitas dalam memeriksa data penerima.
Meskipun PKH terus mengalir ke tangan penerima manfaat, masih banyak di antara mereka yang mengabaikan pentingnya mekanisme pencairan dana tersebut. Pemerintah pun terus mengingatkan bahwa pembaruan informasi terkait penerima manfaat dan jadwal penting lainnya harus senantiasa diikuti.
Belum lama ini, pemerintah mengeluarkan surat edaran terbaru yang menegaskan bahwa sejumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sudah mulai menerima pencairan dana PKH tahun 2024.
Kini, para KPM diimbau untuk lebih proaktif dalam memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak. Proses pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Langkahnya cukup sederhana. Masuk ke laman tersebut, isikan data KTP KPM yang ingin diperiksa, ikuti dengan memasukkan kode captcha, lalu tekan tombol “cari”. Sistem akan memberikan hasil pencairan sesuai dengan data KPM yang dimasukkan.
Bagi yang terdaftar, segera lakukan pencairan dana PKH melalui ATM bank himbara masing-masing. Langkah ini penting untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tepat waktu bagi yang membutuhkan.***











