SAMUDERA NEWS- Wacana pendirian Sekolah Menengah Atas (SMA) Siger oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung terus menuai tanggapan publik. Di balik niat mulia membuka akses pendidikan lebih luas, muncul kekhawatiran bahwa kebijakan ini belum didasarkan pada kajian menyeluruh yang melibatkan publik dan memperhatikan aspek hukum serta sosial yang kompleks.
Pengamat politik dan kebijakan publik dari Universitas Lampung, Dr. Dedy Hermawan, mengingatkan bahwa pemerintah kota harus menempuh proses yang matang dan penuh perhitungan sebelum melangkah lebih jauh.
“Setiap kebijakan, apalagi menyangkut pendidikan, seharusnya dikomunikasikan secara terbuka oleh Wali Kota bersama DPRD. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” ujar Dedy dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).
Dedy menyoroti bahwa seluruh aspek pendirian sekolah—mulai dari legalitas, kesiapan SDM, hingga fasilitas pendukung—harus dipastikan telah memenuhi syarat peraturan perundang-undangan. Menurutnya, meskipun ide membangun sekolah negeri baru patut diapresiasi, langkah ini tetap harus sesuai jalur prosedural.
“Kalau bisa semua clear terkait aturan dan prosedur. Jangan sampai niat baik justru menghasilkan masalah baru karena kurang persiapan,” tambahnya.
Lebih jauh, Dedy menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dan partisipatif. Ia mempertanyakan apakah pendirian SMA Siger benar-benar menjadi kebutuhan mendesak warga atau justru dapat memicu ketimpangan, terutama bagi sekolah swasta yang kini tengah berjuang bertahan.
“Kita juga harus mendengar suara dari pengelola SMA swasta. Jangan sampai kebijakan baru justru memperparah kondisi mereka,” tegasnya.
Menurutnya, perencanaan kebijakan publik yang matang tidak hanya soal niat baik, tetapi juga memerlukan keterlibatan masyarakat secara langsung. Hal itu akan memperkuat legitimasi dan efektivitas pelaksanaan di lapangan.
“Partisipasi publik itu bukan formalitas, tapi bagian dari keabsahan dan keberlanjutan kebijakan. Apalagi pendidikan menyangkut kepentingan generasi mendatang.”
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya memperhitungkan dinamika sosial-ekonomi, iklim usaha, serta potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai landasan fiskal dalam mendirikan sekolah baru.
Pernyataan Dedy Hermawan menjadi alarm kritis bahwa setiap kebijakan publik, terutama di sektor vital seperti pendidikan, harus dibangun di atas data yang valid, keterlibatan masyarakat, dan perencanaan menyeluruh agar tidak menjadi bumerang bagi pemerintah dan masyarakat.***












