SAMUDERA NEWS— Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana kembali membuat kebijakan kontroversial yang memicu gelombang keresahan di masyarakat. Terminal Panjang, yang terletak di Kelurahan Panjang Selatan, kini masuk dalam rencana revitalisasi yang diduga kuat akan dialihfungsikan menjadi sekolah swasta.
Beberapa hari terakhir, Lurah Panjang Selatan mengumpulkan para penyewa kios yang selama ini mencari nafkah di kawasan terminal. Namun, alih-alih memberikan kepastian, pertemuan itu justru meninggalkan tanda tanya besar.
“Enggak jelas. Katanya sih mau digusur, terminalnya mau dihidupkan kembali,” ujar salah satu penghuni kios saat ditemui, Selasa (5/8/2025).
Ketika ditanya soal kompensasi, sumber tersebut memilih irit bicara. Ia hanya menyebutkan bahwa akan ada pertemuan lanjutan pada bulan September.
“Belum jelas. Apakah akan bangun sekolah atau tetap jadi terminal, belum tahu. Katanya nanti kumpul lagi,” tambahnya.
Keresahan warga semakin memuncak setelah video Eva Dwiana bersitegang dengan sejumlah pedagang viral di media sosial. Dalam narasi yang beredar, Pemkot Bandar Lampung disebut tengah menyiapkan bangunan SMA Swasta Siger di atas lahan terminal tersebut.
Sekolah tersebut dianggap ilegal karena hingga saat ini belum mengantongi izin resmi. Ironisnya, meski belum memiliki izin, yayasan pendidikan yang diduga berada di bawah kendali orang dekat wali kota itu telah menerima siswa baru dan bahkan memulai kegiatan belajar mengajar sejak 4 Agustus 2025.
“Anak saya sudah masuk sekolah sejak Senin lalu,” kata salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Fenomena ini memunculkan dugaan kuat adanya pengabaian prosedur dan kepentingan publik. Di balik dalih pembangunan, warga bertanya: di mana letak keadilan bagi pedagang kecil yang harus angkat kaki tanpa kepastian?***












