SAMUDERA NEWS– Kepala SMKN 2 Kalianda, Nyoman Mister, M.Pd., membantah keras tudingan pungutan liar (pungli) senilai Rp3,3 miliar yang dilontarkan oleh salah satu LSM dan dimuat dalam pemberitaan salah satu media daring. Ia menilai tuduhan tersebut sepihak, tidak berdasar, dan merusak citra pendidikan.
Dalam klarifikasinya, Nyoman menegaskan bahwa dana yang dimaksud merupakan sumbangan sukarela dari orang tua siswa, hasil keputusan bersama melalui rapat Komite Sekolah Tahun Pelajaran 2024–2025 yang digelar pada 23 Juli 2024. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung program kegiatan sekolah yang tidak ditanggung Dana BOS, seperti kunjungan industri dan praktik kejuruan.
“Semua sumbangan disepakati bersama tanpa paksaan. Tidak benar kami menahan ijazah siswa karena alasan finansial,” tegas Nyoman saat ditemui, Kamis (7/8/2025).
Ia menyayangkan adanya pemberitaan yang menyudutkan pihak sekolah tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan etika jurnalistik dan dapat dianggap sebagai upaya pembunuhan karakter.
“Kami tidak diberi ruang untuk memberikan klarifikasi. Ini bukan kontrol sosial, ini fitnah terbuka. Jika terus disebarluaskan tanpa fakta, kami siap menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Ketua Komite SMKN 2 Kalianda Tahun Pelajaran 2024–2025, Jonizar AR, SE., SH., juga menegaskan bahwa seluruh sumbangan dibahas secara terbuka dengan para wali murid. Tidak ada unsur pemaksaan, dan siswa dari keluarga tidak mampu tetap difasilitasi mengikuti seluruh program pendidikan.
“Sumbangan tersebut murni hasil musyawarah, bukan pungutan. Sekolah tetap memprioritaskan inklusivitas dan tidak pernah menjatuhkan sanksi kepada siswa yang tidak mampu,” kata Jonizar.
Nyoman juga menekankan bahwa seluruh kegiatan sekolah berjalan berdasarkan regulasi, termasuk Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 dan Pergub Lampung Nomor 61 Tahun 2020 yang mengatur mekanisme sumbangan dan pungutan di satuan pendidikan.
Pihak SMKN 2 Kalianda menyatakan komitmennya untuk tetap transparan dan akuntabel dalam pengelolaan pendidikan. Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum tentu terbukti kebenarannya.***












