• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, July 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

BNNP Lampung Bongkar Kurir Sabu Jaringan Aceh, 2 Kg Barang Bukti Diamankan di Gerbang Tol Natar

MeldabyMelda
15/08/2025
in Berita
BNNP Lampung Bongkar Kurir Sabu Jaringan Aceh, 2 Kg Barang Bukti Diamankan di Gerbang Tol Natar
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berhasil menggagalkan peredaran sabu jaringan Aceh dengan menangkap seorang kurir berinisial SA (56), warga Sumatera Selatan. Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat 2.050,04 gram yang disembunyikan di bantalan casis truk.

Penangkapan dilakukan saat razia gabungan di Gerbang Tol Natar KM 96, Kecamatan Natar, Selasa (12/8/2025). Operasi ini melibatkan BNNP Lampung, Ditjen Bea Cukai Sumbagbar, dan Sat PJR Ditlantas Polda Lampung.

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi, mengungkap pengungkapan bermula dari informasi pengiriman sabu dari jaringan Aceh ke wilayah Natar.
“Tim melakukan profiling kendaraan dan pengemudi. Saat diperiksa, ditemukan dua paket besar sabu bermerek Chinese of Tea yang disembunyikan di bagian bawah bak truk yang sudah dimodifikasi,” ujar Norman dalam konferensi pers, Jumat (15/8/2025).

BeritaLainnya

Reses Masa Sidang II, Nuzul Irsan Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Semaka

Ketua TP PKK Lampung Batin Wulan Perkuat Sinergi dengan Pemprov Demi Program Prioritas Nasional

Selain barang bukti sabu, petugas menyita dua ponsel, dompet berisi Rp390 ribu, kartu ATM, STNK, dan truk Mitsubishi bernomor polisi B 9831 XU.

SA mengaku diperintah oleh buronan berinisial Baim, WNI asal Malaysia, dengan imbalan Rp10 juta per kilogram sabu. Awalnya, ia membawa lima kilogram dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, namun tiga kilogram telah diserahkan kepada seseorang yang belum teridentifikasi di Candi Mas, Natar, sebelum penangkapan.

ADVERTISEMENT

“Tersangka ini bukan pemain baru. Tahun 2016, ia pernah divonis 17 tahun penjara atas kasus serupa,” tegas Norman.

BNNP Lampung memperkirakan keberhasilan kali ini menyelamatkan sekitar 20.500 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi oleh 10 orang.

SA dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati. BNNP Lampung kini memburu penerima barang dan jaringan di atasnya.
“Kami mengajak masyarakat melaporkan indikasi peredaran narkoba untuk mewujudkan Lampung bersih dari narkoba,” pungkas Norman.***

Source: Oscar Sihotang
Tags: BNNPLampungJaringanAcehLampungSelatanNARKOBASabu
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Bupati Pringsewu Dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 Serta Perubahan KUA-PPAS 2025

Next Post

Pemkab Tanggamus dan Forkopimda Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI

Related Posts

Reses Masa Sidang II, Nuzul Irsan Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Semaka
Berita

Reses Masa Sidang II, Nuzul Irsan Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Semaka

12/07/2026
Ketua TP PKK Lampung Batin Wulan Perkuat Sinergi dengan Pemprov Demi Program Prioritas Nasional
Berita

Ketua TP PKK Lampung Batin Wulan Perkuat Sinergi dengan Pemprov Demi Program Prioritas Nasional

12/07/2026
Buron Tiga Hari, Pelaku Pembacokan Membabi Buta di Jati Agung Akhirnya Dibekuk Tim Gabungan
Berita

Buron Tiga Hari, Pelaku Pembacokan Membabi Buta di Jati Agung Akhirnya Dibekuk Tim Gabungan

12/07/2026
Publik Pertanyakan Dana Hibah Rp35 Miliar Pemprov Lampung, Penetapan Eks Jampidsus Jadi Pemicu
Berita

Publik Pertanyakan Dana Hibah Rp35 Miliar Pemprov Lampung, Penetapan Eks Jampidsus Jadi Pemicu

12/07/2026
Ajakan Kompak dari Komisi III DPR RI Disorot, Jimly Asshiddiqie Dorong Bersih-Bersih Aparat Penegak Hukum
Berita

Ajakan Kompak dari Komisi III DPR RI Disorot, Jimly Asshiddiqie Dorong Bersih-Bersih Aparat Penegak Hukum

12/07/2026
Suroan 1448 H di Sendangbaru Penuh Makna, Diawali Ziarah Kubur Berakhir Wayang Kulit Semalam Suntuk
Berita

Suroan 1448 H di Sendangbaru Penuh Makna, Diawali Ziarah Kubur Berakhir Wayang Kulit Semalam Suntuk

12/07/2026
Next Post
Pemkab Tanggamus dan Forkopimda Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI

Pemkab Tanggamus dan Forkopimda Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI

Badan Gizi Nasional Dorong Sinergi UMKM dan Masyarakat Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Badan Gizi Nasional Dorong Sinergi UMKM dan Masyarakat Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Suka Manchester United, Paul Munster Reaktif Saat Ditanya Soal Harapan Publik Sepakbola Lampung

Suka Manchester United, Paul Munster Reaktif Saat Ditanya Soal Harapan Publik Sepakbola Lampung

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Bangkitkan Semangat Nasionalisme, BNNK Lampung Selatan Gelar Pra HUT ke-80 RI

Bangkitkan Semangat Nasionalisme, BNNK Lampung Selatan Gelar Pra HUT ke-80 RI

Berita Terkini

  • Reses Masa Sidang II, Nuzul Irsan Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Semaka
  • Ketua TP PKK Lampung Batin Wulan Perkuat Sinergi dengan Pemprov Demi Program Prioritas Nasional
  • Buron Tiga Hari, Pelaku Pembacokan Membabi Buta di Jati Agung Akhirnya Dibekuk Tim Gabungan
  • Publik Pertanyakan Dana Hibah Rp35 Miliar Pemprov Lampung, Penetapan Eks Jampidsus Jadi Pemicu
  • Ajakan Kompak dari Komisi III DPR RI Disorot, Jimly Asshiddiqie Dorong Bersih-Bersih Aparat Penegak Hukum

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In