SAMUDERA NEWS– Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, secara resmi melantik Ahmad Al Akhran, S.S. sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Golkar untuk masa jabatan 2024–2029. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan di Ruang Sidang utama, Rabu (20/8/2025), dengan dihadiri pejabat daerah, tokoh politik, dan instansi vertikal.
Ahmad Al Akhran menggantikan posisi almarhum Made Sukintre berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung. Prosesi pelantikan dimulai dengan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD yang dipandu pimpinan sidang, diikuti penyematan pin DPRD oleh Ketua DPRD Erma Yusneli. Momen ini menandai kembalinya DPRD Lampung Selatan ke kondisi lengkap untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, perwakilan Gubernur Lampung, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pejabat Pemkab Lampung Selatan, serta perwakilan dari berbagai instansi vertikal. Kehadiran pejabat ini menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Erma Yusneli menekankan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan DPRD Lampung Selatan tertanggal 31 Juli 2025. “Hari ini kita menyaksikan peresmian PAW DPRD Lampung Selatan atas nama Ahmad Al Akhran yang menggantikan almarhum Made Sukintre dari Partai Golkar. Semoga kehadiran beliau dapat memperkuat kinerja DPRD dan membawa aspirasi masyarakat lebih optimal,” ujarnya.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan bahwa paripurna ini bukan sekadar pergantian anggota, melainkan bagian dari penguatan demokrasi daerah. Ia menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam jabatan publik. “Jabatan publik adalah amanah. Selamat kepada saudara Ahmad Al Akhran yang resmi menjadi anggota DPRD Lampung Selatan. Legalitas pelantikan ini sah sesuai undang-undang, SK Gubernur, dan mekanisme partai,” tegasnya.
Bupati juga menekankan perlunya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Lampung Selatan. “Kita boleh berbeda warna politik, tetapi tidak boleh berbeda dalam pengabdian untuk masyarakat. Kolaborasi ini penting agar program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Ahmad Al Akhran menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berjanji akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, belajar memahami mekanisme kerja DPRD, dan fokus pada pengembangan Lampung Selatan. “Ini adalah amanah dari Tuhan dan rakyat. Saya akan mempelajari setiap tugas DPRD sebagai tanggung jawab besar untuk memajukan Lampung Selatan, serta menyerap aspirasi masyarakat sebaik-baiknya,” ujarnya.
Pelantikan Ahmad Al Akhran menandai kesiapan DPRD Lampung Selatan dalam melanjutkan fungsi legislatif, termasuk pembahasan anggaran, pengawasan pelaksanaan program pemerintah, dan penyampaian aspirasi masyarakat. Dengan kehadiran anggota baru ini, diharapkan DPRD dapat lebih optimal dalam menjalankan perannya dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah demi kesejahteraan warga Lampung Selatan.***












