SAMUDERA NEWS – Direktur RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM), dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., menyampaikan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya bayi Alesha Erina Putri, putri dari pasangan Sandi Saputra dan Nida Usofie. Imam menegaskan bahwa tragedi ini bukan akibat kebijakan rumah sakit, melainkan dugaan kelalaian oknum tenaga medis yang melakukan praktik di luar prosedur, termasuk jual beli alat medis.
“Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga. Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, dan rumah sakit akan merespons dengan cepat. Jika ada praktik di luar ketentuan resmi, itu murni ulah oknum, bukan kebijakan RSUDAM,” ujar Imam saat ditemui pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Direktur RSUDAM menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak akan menoleransi praktik pungutan liar maupun permintaan biaya tambahan terkait alat kesehatan. Menurutnya, kasus ini membuka fakta bahwa praktik semacam itu memang terjadi dan harus segera ditindak.
“Kalau benar ada oknum yang meminta biaya tambahan dengan alasan membeli alat medis, itu tidak bisa dibiarkan. RSUD Abdul Moeloek menegaskan tidak akan mentoleransi hal tersebut,” tegas Imam.
Imam menjelaskan bahwa kasus ini saat ini sedang dibahas secara mendalam di tingkat internal rumah sakit. Rapat yang melibatkan Komite Medik, Komite Mutu, dan Wakil Direktur Pelayanan Medik tengah berjalan untuk menentukan rekomendasi dan langkah tegas terhadap oknum yang terlibat.
Lebih lanjut, Imam memaparkan kondisi medis bayi Alesha yang mengalami kelainan bawaan sejak lahir. Bayi ini memiliki kelainan kongenital, yaitu saraf yang mengatur fungsi buang air besar tidak berfungsi karena saraf terputus, serta disertai kelainan jantung. Meskipun kondisi medis ini kompleks, menurut Imam, permasalahan utama dalam kasus ini adalah dugaan permintaan biaya tambahan oleh oknum tenaga medis.
“Masalah utama bukan pada kondisi medis pasien, tetapi pada oknum yang meminta uang dengan dalih membeli alat. Ini jelas tidak dibenarkan. Kami sangat prihatin dan berkomitmen menindak tegas pihak yang melanggar prosedur,” ujar Imam.
Sebagai langkah ke depan, RSUDAM berencana memperketat pengawasan terhadap seluruh pelayanan medis. Imam menekankan bahwa setiap pelayanan harus sesuai prosedur resmi, profesional, transparan, dan tidak membebani pasien dengan biaya tambahan yang tidak sah.
“Siapa pun yang terbukti melakukan praktik di luar ketentuan resmi akan mendapatkan sanksi tegas. Tujuan kami adalah memastikan pelayanan di RSUD Abdul Moeloek berjalan profesional, transparan, dan aman bagi semua pasien,” pungkas Imam.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh tenaga medis dan manajemen rumah sakit untuk menegakkan integritas dan etika pelayanan, sekaligus memastikan bahwa pasien mendapatkan haknya tanpa adanya beban tambahan yang tidak sah.***












