• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, August 14, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Konflik Agraria Dibagi 3 Kategori, Menteri Nusron Jelaskan Cara Pemerintah Menyelesaikannya

MeldabyMelda
14/08/2026
in Berita
Konflik Agraria Dibagi 3 Kategori, Menteri Nusron Jelaskan Cara Pemerintah Menyelesaikannya
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk membahas upaya penyelesaian konflik agraria dan Reforma Agraria, Selasa (11/8/2026).

Saat ditemui awak media usai rakor, Menteri Nusron menjelaskan bahwa penyelesaian konflik perlu dilakukan dengan mempertimbangkan status lahan karena hal tersebut menentukan mekanisme penyelesaiannya.

“Konflik agraria dan Reforma Agraria itu ada tiga kategori: pertama konflik yang berkaitan dengan kawasan hutan, kedua konflik yang berbenturan dengan aset BUMN maupun aset pemerintah atau BMN. Ketiga, konflik yang berkaitan dengan aset atau lahan milik swasta,” ujar Menteri Nusron kepada awak media usai mengikuti rakor di Gedung DPR RI, Jakarta.

BeritaLainnya

Dengarkan Pidato Prabowo, DPRD Lampung Selatan Dorong Pembangunan yang Berdampak bagi Masyarakat

Pelarian Setahun Berakhir, Andi Lau Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Tanggamus

Menurutnya, status lahan menjadi kunci dalam menentukan langkah yang dapat ditempuh pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria.

Jika konflik melibatkan pihak swasta, pemerintah dinilai dapat lebih leluasa mempertemukan pihak-pihak terkait dan mencari jalan keluar. Namun, ketika konflik berkaitan dengan aset negara, pemerintah perlu lebih berhati-hati karena menyangkut pengelolaan dan keuangan negara.

ADVERTISEMENT

“Kalau yang benturan dengan swasta relatif gampang kita selesaikan. Kita panggil swastanya. Kalau tidak (ada pelanggaran/tidak sesuai aturan, red), izinnya kita cabut. Menjadi masalah kalau itu adalah klaim dengan aset BUMN maupun aset milik negara, TNI, Polri. Karena itu ada komplikasi hukum. Ada hukum keuangan negara dan sebagainya. Kalau kita lepas, maka itu akan menjadi isu korupsi,” jelas Menteri Nusron.

Begitu pula apabila konflik agraria terjadi pada lahan yang berada dalam kawasan hutan. Penyelesaiannya harus mengikuti mekanisme pelepasan kawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau dengan hutan, ya nanti harus dilepaskan hutannya,” tutur Menteri Nusron, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Rakor tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

Rakor juga diikuti oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) serta sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait.

Turut hadir dalam rakor tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Embun Sari, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) Iljas Tedjo Prijono, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: aset BUMNaset negaraATR/BPNDPR RIkawasan hutankonflik agrariaKonflik LahanKonsorsium Pembaruan Agrarialahan swastaMenteri ATR/BPNNusron WahidPertanahan Indonesiareforma agrariasengketa pertanahanSufmi Dasco Ahmad
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kapolres Lampung Selatan Temui Tokoh Adat, Bahas Keamanan dan Persatuan Masyarakat

Next Post

Pelarian Setahun Berakhir, Andi Lau Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Tanggamus

Related Posts

Dengarkan Pidato Prabowo, DPRD Lampung Selatan Dorong Pembangunan yang Berdampak bagi Masyarakat
Berita

Dengarkan Pidato Prabowo, DPRD Lampung Selatan Dorong Pembangunan yang Berdampak bagi Masyarakat

14/08/2026
Pelarian Setahun Berakhir, Andi Lau Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Tanggamus
Berita

Pelarian Setahun Berakhir, Andi Lau Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Tanggamus

14/08/2026
Kapolres Lampung Selatan Temui Tokoh Adat, Bahas Keamanan dan Persatuan Masyarakat
Berita

Kapolres Lampung Selatan Temui Tokoh Adat, Bahas Keamanan dan Persatuan Masyarakat

14/08/2026
Ketua KONI Lampung Bicara GOR Pengganti Saburai, Waketum II Justru Tagih Janji Pemprov
Berita

Ketua KONI Lampung Bicara GOR Pengganti Saburai, Waketum II Justru Tagih Janji Pemprov

14/08/2026
Membaca Puisi Muhammad Alfariezie: Dari Realitas Sosial hingga Kritik Kekuasaan
Berita

Membaca Puisi Muhammad Alfariezie: Dari Realitas Sosial hingga Kritik Kekuasaan

14/08/2026
Polemik Uang Pengganti GOR Saburai, Ketua KONI Lampung Mengaku Tak Tahu Detail Dananya
Berita

Polemik Uang Pengganti GOR Saburai, Ketua KONI Lampung Mengaku Tak Tahu Detail Dananya

14/08/2026
Next Post
Pelarian Setahun Berakhir, Andi Lau Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Tanggamus

Pelarian Setahun Berakhir, Andi Lau Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Tanggamus

Dengarkan Pidato Prabowo, DPRD Lampung Selatan Dorong Pembangunan yang Berdampak bagi Masyarakat

Dengarkan Pidato Prabowo, DPRD Lampung Selatan Dorong Pembangunan yang Berdampak bagi Masyarakat

Berita Terkini

  • Dengarkan Pidato Prabowo, DPRD Lampung Selatan Dorong Pembangunan yang Berdampak bagi Masyarakat
  • Pelarian Setahun Berakhir, Andi Lau Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Tanggamus
  • Konflik Agraria Dibagi 3 Kategori, Menteri Nusron Jelaskan Cara Pemerintah Menyelesaikannya
  • Kapolres Lampung Selatan Temui Tokoh Adat, Bahas Keamanan dan Persatuan Masyarakat
  • Ketua KONI Lampung Bicara GOR Pengganti Saburai, Waketum II Justru Tagih Janji Pemprov

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In