• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Skandal Pendidikan di Bandar Lampung? Gedung SMP Negeri Dipakai SMA Swasta, Pakar Bongkar Dugaan Penyalahgunaan APBD!

MeldabyMelda
26/09/2025
in Berita
Skandal Pendidikan di Bandar Lampung? Gedung SMP Negeri Dipakai SMA Swasta, Pakar Bongkar Dugaan Penyalahgunaan APBD!
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Praktik kontroversial Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali jadi sorotan! Gedung SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 44 diduga digunakan untuk operasional sekolah swasta SMA Siger. Pakar kebijakan publik, Sani, menyebut langkah ini sebagai bentuk penyimpangan serius dalam tata kelola pendidikan daerah.

“Gedung sekolah negeri adalah milik publik. Jika digunakan oleh sekolah swasta, apalagi secara permanen, itu sudah masuk ranah penyalahgunaan kewenangan,” tegas Sani.

Yang lebih mengkhawatirkan, Sani menyoroti dugaan aliran dana APBD ke SMA Siger. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, APBD seharusnya digunakan untuk mendanai pendidikan negeri, bukan yayasan swasta.

BeritaLainnya

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

“APBD bukan dana investasi untuk lembaga privat. Kalau digunakan untuk menopang sekolah swasta, ini bisa dikategorikan sebagai korupsi kebijakan,” ujarnya.

SMA Siger diketahui berada di bawah naungan yayasan. Meski yayasan adalah organisasi nirlaba, Sani menegaskan bahwa status tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menggunakan fasilitas negara secara permanen.

ADVERTISEMENT

“Yayasan itu bukan badan publik. Kalau sampai memakai gedung SMP negeri untuk SMA swasta, ini bentuk privatisasi terselubung. Fasilitas publik harusnya untuk publik,” tambahnya.

Sani mendesak agar Inspektorat, BPK, dan aparat penegak hukum segera melakukan audit investigasi terhadap penggunaan APBD dan pemanfaatan aset negara oleh SMA Siger. Ia khawatir jika kasus ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pendidikan di daerah lain.

“Kalau ini lolos tanpa evaluasi, daerah lain bisa meniru. Gedung sekolah negeri bisa dialihkan ke swasta dengan dalih yayasan sosial. Ini berbahaya,” tutupnya.

Publik kini menunggu respons tegas dari Pemkot Bandar Lampung dan aparat terkait. Apakah benar aset negara telah disalahgunakan? Jika ya, siapa yang akan bertanggung jawab?***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD pendidikanaudit pendidikangedung sekolah negeriKebijakan Publikkorupsi kebijakanpakar kebijakan publikpemkot bandar lampungpenyalahgunaan aset negaraSMA SIGERyayasan pendidikan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Bongkar Modus Mancing! Rumah Wabup OKU Selatan Dibobol, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Kabur

Next Post

Guru PAUD Pringsewu Dilatih Membaca Nyaring, Jurus Ampuh Bangkitkan Minat Baca Anak Sejak Dini!

Related Posts

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas
Berita

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas

09/07/2026
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
Berita

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

08/07/2026
Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata
Berita

Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata

08/07/2026
Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya
Berita

Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya

08/07/2026
Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan
Berita

Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan

08/07/2026
Bupati Tanggamus Lantik 12 Pejabat Baru, Tegaskan ASN Harus Bekerja Ikhlas dan Profesional
Berita

Bupati Tanggamus Lantik 12 Pejabat Baru, Tegaskan ASN Harus Bekerja Ikhlas dan Profesional

08/07/2026
Next Post
Guru PAUD Pringsewu Dilatih Membaca Nyaring, Jurus Ampuh Bangkitkan Minat Baca Anak Sejak Dini!

Guru PAUD Pringsewu Dilatih Membaca Nyaring, Jurus Ampuh Bangkitkan Minat Baca Anak Sejak Dini!

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika Resmi Dimutasi ke Mabes Polri! Kursi Panas Digantikan Brigjen Helfi Assegaf

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika Resmi Dimutasi ke Mabes Polri! Kursi Panas Digantikan Brigjen Helfi Assegaf

Lanud Pangeran M. Bun Yamin Gelar Doa Lintas Agama, Rayakan HUT Ke-80 TNI dengan Semangat Persatuan

Lanud Pangeran M. Bun Yamin Gelar Doa Lintas Agama, Rayakan HUT Ke-80 TNI dengan Semangat Persatuan

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Tanggamus: Polsek Semaka Gerak Cepat Identifikasi Dampak Rumah Warga

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Tanggamus: Polsek Semaka Gerak Cepat Identifikasi Dampak Rumah Warga

Skandal Pendidikan Lampung: Yayasan Siger Prakarsa Bunda Catut Lambang Resmi Daerah, Terancam Pidana Berat

Skandal Pendidikan Lampung: Yayasan Siger Prakarsa Bunda Catut Lambang Resmi Daerah, Terancam Pidana Berat

Berita Terkini

  • Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas
  • Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
  • Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata
  • Inggris Siapkan Senjata Baru Hadapi Norwegia, Tuchel Diprediksi Pakai Formasi 3-5-2
  • Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In