SAMUDERA NEWS- Bandar Lampung tengah diguncang polemik serius di sektor pendidikan. Di satu sisi, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama DPRD Provinsi Lampung mendorong berdirinya sekolah menengah kejuruan (SMK) baru dengan jurusan seni dan tari. Di sisi lain, sekolah-sekolah swasta justru terpuruk karena tak lagi mendapat alokasi dana operasional seperti Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) tahun 2025 dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2026.
Wacana pembukaan SMK baru ini mencuat setelah viral di TikTok pernyataan Kadis Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, yang mengumumkan rencana membuka jurusan seni dan tari di SMK Negeri 5 Bandar Lampung pada tahun ajaran 2026/2027. Tak hanya itu, ia juga menyebut akan berdiri sebuah SMK baru khusus seni di Taman Budaya Lampung.
Namun fakta di lapangan mengungkapkan bahwa gagasan ini bukan murni lahir dari Disdikbud. Ide tersebut muncul dari dialog antara Dewan Kesenian Lampung dengan Dirjen Kebudayaan RI. Entah bagaimana, gagasan itu sampai ke telinga anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo. Politisi Demokrat ini kemudian melaporkan ide tersebut langsung kepada Gubernur Lampung.
Respons gubernur ternyata di luar dugaan: ia langsung memberikan apresiasi tinggi dan memerintahkan agar proses pembangunan sekolah segera dimulai. “Lampung punya DNA masyarakat yang berkesenian. Banyak anak-anak kita yang lebih tertarik ke seni, musik, tari, atau rupa, daripada ke SMA atau SMK umum,” ujar Deni, mengutip radarlampungonline, Senin, 22 September 2025.
Namun langkah cepat pemerintah ini justru menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan kepala sekolah swasta. Mereka menilai keputusan tersebut ibarat “suntik mati” bagi keberlangsungan SMK swasta yang sejak lama menopang pendidikan di Lampung.
Masalah pertama datang dari nihilnya kucuran Bosda 2025 dan hilangnya BOP 2026 akibat keterbatasan kas daerah. Kondisi ini membuat sekolah swasta semakin terjepit karena harus menutup biaya operasional tanpa dukungan pemerintah.
Masalah kedua, sistem penerimaan murid baru (SPMB) dinilai amburadul. Banyak sekolah negeri yang menerima siswa jauh di atas kapasitas ruang kelas. Contohnya, SMK Negeri 5 Bandar Lampung yang pada 2025 tercatat memiliki 1.428 siswa dan 44 rombel, namun hanya memiliki 26 ruang kelas. “Dengan kondisi seperti itu saja sudah tidak benar. Kalau ditambah jurusan baru, bagaimana nasib siswa lainnya?” kritik salah satu kepala sekolah swasta.
Tak berhenti di sana, kekecewaan juga muncul karena Disdikbud Lampung dianggap tidak berani menindak sekolah ilegal. Salah satu contohnya adalah SMA Siger yang didirikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Alih-alih menutup, Thomas Amirico justru menyatakan tidak bisa mengambil langkah tegas karena sekolah tersebut belum mengantongi izin resmi. “Kalau belum berizin, otomatis mereka sendiri yang rugi karena tidak terdaftar dapodik,” tegasnya pada Sabtu, 27 September 2025.
Pernyataan ini semakin menyulut kemarahan para kepala sekolah swasta. Mereka sebelumnya sudah menggelar hearing dengan Komisi V DPRD Lampung untuk mengeluhkan persoalan SPMB dan keberadaan sekolah ilegal tersebut. DPRD saat itu menjanjikan akan memanggil Disdikbud dan mempertemukan pihak-pihak terkait. Namun janji tinggal janji. Ketua Komisi V DPRD, Yanuar dari Fraksi PDIP, justru bungkam di tengah maraknya skandal SMA ilegal yang melibatkan Pemkot Bandar Lampung.
Situasi semakin memanas setelah Deni Ribowo mengumumkan upaya percepatan pembangunan SMK baru. Bagi sekolah swasta, langkah ini adalah bentuk pengkhianatan dari ekosistem pendidikan Lampung yang terdiri dari Disdikbud, DPRD, Gubernur, hingga Dewan Kesenian Lampung.
Ironisnya, sekolah swasta yang selama ini menjadi penyokong pendidikan justru diabaikan, sementara sekolah negeri terus diperluas meski menghadapi persoalan serius soal kapasitas dan anggaran. Pertanyaan besar pun muncul: apakah pendirian SMK baru ini benar-benar demi memajukan seni dan budaya Lampung, atau sekadar proyek politik yang menambah beban sektor pendidikan yang sudah rapuh?***












