• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, August 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Penganiayaan Berat di Jati Agung, Pria Tewas Dianiaya Pakai Gancu, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

MeldabyMelda
14/10/2025
in Berita
Penganiayaan Berat di Jati Agung, Pria Tewas Dianiaya Pakai Gancu, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Warga Desa Karangsari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, digegerkan oleh aksi penganiayaan berat yang berujung kematian seorang pria, Sabtu (11/10/2025) dini hari. Korban, Reja Agus Saputra, ditemukan terkapar dengan luka serius di kepala setelah dianiaya menggunakan gancu, alat pertanian berbahan logam dan bertangkai kayu.

Kapolsek Jati Agung, IPTU Rudy Prawira, menjelaskan bahwa pelaku penganiayaan adalah SU alias Sudrun alias Gondrong (42), warga asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Pelaku berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah peristiwa terjadi berkat koordinasi tim gabungan Polsek Jati Agung dan Kriminal Umum Polda Lampung.

“Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga sekitar 800 meter dari lokasi kejadian. Berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti gancu yang digunakan untuk menyerang korban,” ujar IPTU Rudy Prawira, Sabtu (11/10/2025).

BeritaLainnya

Modal batu untuk ancam sopir, pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan ditangkap

Bengkel Sastra 2026 ditutup, Isbedy dorong peserta terus berlatih menulis puisi

Kejadian bermula sekitar pukul 04.30 WIB, ketika Sudrun datang ke pos keamanan membawa gancu dan meminta bantuan seorang petugas keamanan bernama Imam. Pelaku mengaku bahwa ibunya telah dianiaya oleh Reja Agus Saputra. Petugas kemudian berinisiatif menuju rumah pelaku untuk memeriksa kebenaran laporan tersebut, namun Sudrun sudah tidak berada di lokasi.

Dari keterangan ibu pelaku dan warga sekitar, diketahui bahwa korban sempat mencekik ibu pelaku. Kejadian ini memicu amarah Sudrun hingga akhirnya terjadi konfrontasi tragis. Sekitar pukul 04.45 WIB, warga menemukan Reja Agus Saputra terkapar dengan luka parah di kepala di depan rumah salah satu warga. Korban langsung dilarikan ke RS Airan oleh keluarganya, namun nyawanya tidak tertolong.

ADVERTISEMENT

Penangkapan Sudrun dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB tanpa perlawanan. Polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah gancu di semak-semak dekat lokasi kejadian, serta kaos dan celana warna hitam milik korban.

“Hingga kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Jati Agung dan dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Kami juga masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian ini,” terang Kapolsek.

Menurut Rudy Prawira, tindakan penganiayaan ini dipicu oleh emosi pelaku setelah mengetahui ibunya dianiaya korban. Polisi menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan kemungkinan adanya saksi tambahan.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian konflik secara hukum, serta kewaspadaan terhadap alat-alat yang berpotensi membahayakan keselamatan. Warga diimbau untuk segera melaporkan setiap indikasi kekerasan agar pihak berwenang dapat mengambil tindakan preventif.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: gancuKasus PidanaKriminalLAMPUNG SELATANpenganiayaanPolsek Jati AgungTewas
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Prabowo Disorot! Gubernur Gerindra Dituding Mematikan Sekolah Swasta dan Pendidikan Rakyat

Next Post

Pemprov Lampung Gandeng PPTI Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat dan Target Eliminasi TBC 2030

Related Posts

Modal batu untuk ancam sopir, pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan ditangkap
Berita

Modal batu untuk ancam sopir, pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan ditangkap

29/08/2026
Bengkel Sastra 2026 ditutup, Isbedy dorong peserta terus berlatih menulis puisi
Berita

Bengkel Sastra 2026 ditutup, Isbedy dorong peserta terus berlatih menulis puisi

29/08/2026
Jelang HPN dan Porwanas 2027, PWI Lampung Selatan temui pimpinan DPRD
Berita

Jelang HPN dan Porwanas 2027, PWI Lampung Selatan temui pimpinan DPRD

29/08/2026
Bakar sampah lalu ditinggal, rumah warga di Margodadi Pringsewu terbakar
Berita

Bakar sampah lalu ditinggal, rumah warga di Margodadi Pringsewu terbakar

29/08/2026
Yinda Ingatkan Ancaman Kepunahan Bahasa Lampung, Penutur Jadi Kunci Utama
Berita

Yinda Ingatkan Ancaman Kepunahan Bahasa Lampung, Penutur Jadi Kunci Utama

29/08/2026
Ari Pahala Hutabarat Bekali Penyair Muda Lampung dengan Teori Puisi T.S. Eliot
Berita

Ari Pahala Hutabarat Bekali Penyair Muda Lampung dengan Teori Puisi T.S. Eliot

29/08/2026
Next Post
Pemprov Lampung Gandeng PPTI Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat dan Target Eliminasi TBC 2030

Pemprov Lampung Gandeng PPTI Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat dan Target Eliminasi TBC 2030

FKUB Lampung Perkuat Kerukunan Umat Beragama, Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Lintas Agama

FKUB Lampung Perkuat Kerukunan Umat Beragama, Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Lintas Agama

Ketua Mabicab Nanda Indira Resmi Lepas 86 Peserta Kwarcab Pesawaran Menuju Jambore Daerah VII

Ketua Mabicab Nanda Indira Resmi Lepas 86 Peserta Kwarcab Pesawaran Menuju Jambore Daerah VII

Kalapas Dharmasraya Tinjau Area Dapur, Tata Ulang Fasilitas untuk Tingkatkan Efisiensi dan Kebersihan

Kalapas Dharmasraya Tinjau Area Dapur, Tata Ulang Fasilitas untuk Tingkatkan Efisiensi dan Kebersihan

PANEN MELON & IKAN NILA: Yonif 7 Marinir TNI AL Panen Periodik ke-3 Tahun 2025, Wujud Nyata Komitmen Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Prajurit

PANEN MELON & IKAN NILA: Yonif 7 Marinir TNI AL Panen Periodik ke-3 Tahun 2025, Wujud Nyata Komitmen Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Prajurit

Berita Terkini

  • Modal batu untuk ancam sopir, pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan ditangkap
  • Bengkel Sastra 2026 ditutup, Isbedy dorong peserta terus berlatih menulis puisi
  • Jelang HPN dan Porwanas 2027, PWI Lampung Selatan temui pimpinan DPRD
  • Bakar sampah lalu ditinggal, rumah warga di Margodadi Pringsewu terbakar
  • Yinda Ingatkan Ancaman Kepunahan Bahasa Lampung, Penutur Jadi Kunci Utama

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In