SAMUDERA NEWS – Warga Desa Karangsari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, digegerkan oleh aksi penganiayaan berat yang berujung kematian seorang pria, Sabtu (11/10/2025) dini hari. Korban, Reja Agus Saputra, ditemukan terkapar dengan luka serius di kepala setelah dianiaya menggunakan gancu, alat pertanian berbahan logam dan bertangkai kayu.
Kapolsek Jati Agung, IPTU Rudy Prawira, menjelaskan bahwa pelaku penganiayaan adalah SU alias Sudrun alias Gondrong (42), warga asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Pelaku berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah peristiwa terjadi berkat koordinasi tim gabungan Polsek Jati Agung dan Kriminal Umum Polda Lampung.
“Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga sekitar 800 meter dari lokasi kejadian. Berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti gancu yang digunakan untuk menyerang korban,” ujar IPTU Rudy Prawira, Sabtu (11/10/2025).
Kejadian bermula sekitar pukul 04.30 WIB, ketika Sudrun datang ke pos keamanan membawa gancu dan meminta bantuan seorang petugas keamanan bernama Imam. Pelaku mengaku bahwa ibunya telah dianiaya oleh Reja Agus Saputra. Petugas kemudian berinisiatif menuju rumah pelaku untuk memeriksa kebenaran laporan tersebut, namun Sudrun sudah tidak berada di lokasi.
Dari keterangan ibu pelaku dan warga sekitar, diketahui bahwa korban sempat mencekik ibu pelaku. Kejadian ini memicu amarah Sudrun hingga akhirnya terjadi konfrontasi tragis. Sekitar pukul 04.45 WIB, warga menemukan Reja Agus Saputra terkapar dengan luka parah di kepala di depan rumah salah satu warga. Korban langsung dilarikan ke RS Airan oleh keluarganya, namun nyawanya tidak tertolong.
Penangkapan Sudrun dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB tanpa perlawanan. Polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah gancu di semak-semak dekat lokasi kejadian, serta kaos dan celana warna hitam milik korban.
“Hingga kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Jati Agung dan dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Kami juga masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian ini,” terang Kapolsek.
Menurut Rudy Prawira, tindakan penganiayaan ini dipicu oleh emosi pelaku setelah mengetahui ibunya dianiaya korban. Polisi menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan kemungkinan adanya saksi tambahan.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian konflik secara hukum, serta kewaspadaan terhadap alat-alat yang berpotensi membahayakan keselamatan. Warga diimbau untuk segera melaporkan setiap indikasi kekerasan agar pihak berwenang dapat mengambil tindakan preventif.***












