SAMUDERA NEWS — Sebuah kelalaian yang fatal telah menghambat penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk menerima bantuan mereka sekali lagi.
Dampaknya sangat dirasakan oleh pelajar dan mahasiswa yang sebelumnya mendapat manfaat dari PIP, karena secara tiba-tiba mereka kehilangan akses terhadap bantuan pendidikan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Para penerima PIP merupakan bagian dari beragam jenjang pendidikan yang membutuhkan dukungan finansial untuk pendidikan mereka.
Namun, penyebab utama dari ketidakmampuan penerima PIP untuk mendapatkan bantuan kembali bukanlah kesalahan dari pelajar atau mahasiswa itu sendiri, melainkan kelalaian yang berasal dari pihak sekolah atau perguruan tinggi di mana mereka menimba ilmu.
Sayangnya, meskipun para penerima PIP telah terdaftar sebagai calon penerima bantuan, mereka masih harus menunggu hingga bulan Juli 2024 tanpa menerima apa pun.
Sebagai langkah awal, para penerima manfaat ini disarankan untuk mengonfirmasi status mereka kepada pihak sekolah yang mengajukan usulan pada mereka.
Sebagaimana mekanisme yang berlaku, adalah tugas dari sekolah atau lembaga pendidikan setempat untuk secara aktif mengusulkan calon penerima PIP kepada Kemendikbud agar mereka dapat menerima bantuan setiap tahunnya.***












