SAMUDERA NEWS – Bagi Anda yang tengah merencanakan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Pegadaian, penting untuk memahami 7 syarat pinjaman KUR Pegadaian yang wajib dipenuhi.
Pegadaian terus membuka kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan program KUR yang diselenggarakan. Namun, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon nasabah agar bisa memperoleh pinjaman ini.
Dalam situs resminya, Pegadaian menjelaskan bahwa calon nasabah harus memenuhi sejumlah syarat penting untuk mengajukan pinjaman KUR Pegadaian. Kepatuhan terhadap syarat-syarat ini menandakan keseriusan calon nasabah serta menjadi penentu dalam proses verifikasi dan penelitian oleh tim penaksir kredit Pegadaian.
Berikut adalah 7 syarat pinjaman KUR Pegadaian yang harus dipenuhi oleh calon nasabah:
- Fotokopi KTP Elektronik
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Buku Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
- Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
- Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB
- Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU yang diterbitkan oleh pejabat berwenang
- Fotokopi rekening listrik/PDAM/Telepon
Ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi bagi Anda yang berencana meminjam KUR di Pegadaian. Dengan memahami dan memenuhi persyaratan ini, Anda bisa menyiapkan diri dengan lebih baik untuk mengajukan pinjaman di Pegadaian Syariah pada tahun 2024.***












