• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, May 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Penangguhan Penahanan dan Polemiknya

MeldabyMelda
25/01/2026
in Berita
Penangguhan Penahanan dan Polemiknya
ADVERTISEMENT

 

 

SAMUDRA NEWS_Penangguhan penahanan kembali menjadi perbincangan publik setelah sejumlah tersangka kasus besar tidak ditahan meski ancaman pidananya tergolong berat. Perbedaan perlakuan dalam penerapan kebijakan ini memunculkan pertanyaan mengenai keadilan, kepastian hukum, dan kesetaraan di hadapan hukum.

BeritaLainnya

TMMD 2026 di Tanggamus Dapat Apresiasi Tim Wasev Pusterad

Kasus Tanah Sukarame Bergulir di Pengadilan, Sidang Perdana Tanpa Kehadiran Pihak Tergugat

Dalam sistem peradilan pidana,

penahanan bukanlah hukuman, melainkan upaya paksa untuk kepentingan proses hukum. Namun, ketika penangguhan penahanan diberikan, publik kerap menilai adanya perlakuan istimewa, terutama jika tersangka berasal dari kalangan berpengaruh.

Apa yang dimaksud penangguhan

penahanan adalah pembebasah

ADVERTISEMENT

sementara tersangka atau terdakwa dari status ditahan dengan syarat tertentu. Penangguhan tidak menghapus status hukum seseorang, melainkan hanya menunda pelaksanaan penahanan.

Siapa yang berhak mengajukan

penangguhan penahanan adalah tersangka atau terdakwa melalui permohonan kepada penyidik, penuntut umum, atau hakim sesuai tahap perkara. Permohonan ini dapat diajukan oleh yang bersangkutan atau melalui penasihat hukum.

Kapan penangguhan penahanan dapat diberikan bergantung pada penilaian subjektif aparat penegak hukum. Faktor yang dipertimbangkan antara lain jaminan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi tindak pidana.

Di mana kewenangan penangguhan penahanan berada ditentukan oleh tahapan proses hukum. Pada tahap penyidikan, kewenangan berada pada penyidik. Pada tahap penuntutan, jaksa berwenang, sementara pada tahap persidangan keputusan berada di tangan hakim.

Mengapa kebijakan ini menuai polemik tidak lepas dari praktik di lapangan. Penangguhan penahanan kerap diberikan dalam perkara tertentu, sementara pada kasus lain dengan karakteristik serupa, tersangka langsung ditahan. Ketidakkonsistenan ini menimbulkan persepsi ketidakadilan.

Secara normatif, penangguhan

penahanan diatur dalam Pasal 31 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pasal ini menyebutkan bahwa penahanan dapat ditangguhkan dengan atau tanpa jaminan uang maupun orang, dengan syarat yang ditentukan oleh pejabat berwenang.

Namun, KUHAP tidak memberikan parameter rinci mengenai besaran jaminan atau kriteria objektif penilaian. Kekosongan ini membuka ruang diskresi yang luas bagi aparat penegak hukum, sekaligus berpotensi disalahgunakan.

Bagaimana dampak penangguhan

penahanan terhadap proses hukum menjadi sorotan. Dalam beberapa kasus, tersangka yang ditangguhkan penahanannya justru tidak kooperatif, mangkir dari pemeriksaan, atau memengaruhi saksi. Situasi ini memperkuat kritik bahwa kebijakan tersebut rawan risiko.

Di sisi lain, penangguhan penahanan juga dipandang penting untuk melindungi hak asasi manusia. Tidak semua tersangka layak ditahan, terutama jika ancaman pidananya ringan, memiliki alamat tetap, dan bersikap kooperatif. Penahanan yang berlebihan justru dapat melanggar prinsip praduga tak bersalah.

Pakar hukum pidana menilai polemik ini mencerminkan perlunya standar yang lebih jelas. Penangguhan penahanan seharusnya diterapkan secara transparan, akuntabel, dan berbasis kriteria objektif, bukan semata pertimbangan subjektif atau tekanan eksternal.

Selain itu, pengawasan publik dan mekanisme praperadilan menjadi instrumen penting untuk menguji sah atau tidaknya penahanan maupun penangguhan. Melalui praperadilan, keputusan aparat dapat diuji secara hukum.

Tanpa pembenahan regulasi dan praktik, penangguhan penahanan berpotensi terus menjadi sumber ketidakpercayaan publik. Ketika hukum tampak lentur dalam penerapannya, legitimasi sistem peradilan pidana pun dipertaruhkan.

Penangguhan penahanan dan

polemiknya pada akhirnya menegaskan satu hal penting. Penegakan hukum tidak hanya harus sah secara prosedural, tetapi juga adil secara substantif dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

Definisi Hukum Inti dan Rujukan Pasal

Penangguhan penahanan adalah kebijakan hukum acara pidana yang memungkinkan tersangka atau terdakwa tidak ditahan sementara waktu dengan syarat tertentu.
Rujukan utama adalah Pasal 31 KUHAP, serta ketentuan penahanan dalam Pasal 21 KUHAP.***

 

 

Source: Sylfia
Tags: hak tersangkahukum acara pidanaKUHAPpenangguhan penahananPenegakan Hukum
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Regulasi Kecerdasan Buatan di Tengah Tantangan Hukum

Next Post

Khaidarmansyah vs Murid dan Guru SMA Siger, Transaksi Jual Beli Modul Bantah Klarifikasi Hibah Rp350 Juta

Related Posts

TMMD 2026 di Tanggamus Dapat Apresiasi Tim Wasev Pusterad
Berita

TMMD 2026 di Tanggamus Dapat Apresiasi Tim Wasev Pusterad

12/05/2026
Kasus Tanah Sukarame Bergulir di Pengadilan, Sidang Perdana Tanpa Kehadiran Pihak Tergugat
Berita

Kasus Tanah Sukarame Bergulir di Pengadilan, Sidang Perdana Tanpa Kehadiran Pihak Tergugat

12/05/2026
Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Lampung Timur, LSM Desak Pemeriksaan Bupati
Berita

Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Lampung Timur, LSM Desak Pemeriksaan Bupati

12/05/2026
Suami Cemburu Buta di Pringsewu, Istri Ditikam hingga Kritis
Berita

Suami Cemburu Buta di Pringsewu, Istri Ditikam hingga Kritis

12/05/2026
Modus Kerja Terapis Berujung TPPO, Dua Anak Lampung Jadi Korban
Berita

Modus Kerja Terapis Berujung TPPO, Dua Anak Lampung Jadi Korban

12/05/2026
MBG Jadi Sorotan, DPR RI Ajak Masyarakat Lampung Selatan Dukung Program
Berita

MBG Jadi Sorotan, DPR RI Ajak Masyarakat Lampung Selatan Dukung Program

12/05/2026
Next Post
Khaidarmansyah vs Murid dan Guru SMA Siger, Transaksi Jual Beli Modul Bantah Klarifikasi Hibah Rp350 Juta

Khaidarmansyah vs Murid dan Guru SMA Siger, Transaksi Jual Beli Modul Bantah Klarifikasi Hibah Rp350 Juta

Pencabutan HGU Picu Alarm Skandal Tanah Negara di Lampung

Pencabutan HGU Picu Alarm Skandal Tanah Negara di Lampung

SMA Siger Disorot, Pangdam: Di Mana Peran Kamtibmas?

SMA Siger Disorot, Pangdam: Di Mana Peran Kamtibmas?

Anggaran SMA Siger dan Ujian Transparansi Khaidarmansyah

Anggaran SMA Siger dan Ujian Transparansi Khaidarmansyah

Diamnya OPD, Komitmen Anti Korupsi Eva Dwiana Dipertanyakan

Diamnya OPD, Komitmen Anti Korupsi Eva Dwiana Dipertanyakan

Berita Terkini

  • TMMD 2026 di Tanggamus Dapat Apresiasi Tim Wasev Pusterad
  • Kasus Tanah Sukarame Bergulir di Pengadilan, Sidang Perdana Tanpa Kehadiran Pihak Tergugat
  • Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Lampung Timur, LSM Desak Pemeriksaan Bupati
  • Suami Cemburu Buta di Pringsewu, Istri Ditikam hingga Kritis
  • Modus Kerja Terapis Berujung TPPO, Dua Anak Lampung Jadi Korban

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In