• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, October 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Restorative Justice dalam Perkara Pidana: Solusi atau Kontroversi?

MeldabyMelda
27/08/2026
in Berita
Restorative Justice dalam Perkara Pidana: Solusi atau Kontroversi?
ADVERTISEMENT

Restorative Justice dalam Perkara Pidana: Solusi atau Kontroversi?

SAMURRANEWS Pendekatan pemidanaan tidak selalu harus berakhir di balik jeruji besi. Dalam beberapa tahun terakhir, restorative justice dalam perkara pidana semakin sering diterapkan sebagai alternatif penyelesaian perkara.

Namun, di tengah harapan akan keadilan yang lebih manusiawi, pendekatan ini juga menuai perdebatan. Sebagian pihak melihatnya sebagai solusi, sementara yang lain menilainya berpotensi menimbulkan kontroversi.

Memahami Konsep Restorative Justice

Restorative justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang menitikberatkan pada pemulihan. Fokusnya bukan semata-mata menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan korban dan hubungan sosial yang rusak.

BeritaLainnya

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

Dalam pendekatan ini, pelaku, korban, dan masyarakat dilibatkan secara aktif. Dialog dan kesepakatan menjadi kunci utama penyelesaian perkara.

Restorative Justice dalam Sistem Hukum Pidana

Penerapan di Indonesia

ADVERTISEMENT

Di Indonesia, restorative justice mulai diadopsi dalam praktik penegakan hukum. Aparat penegak hukum diberi ruang untuk menyelesaikan perkara tertentu di luar proses peradilan formal.

Penerapan ini biasanya dilakukan pada perkara ringan dan memenuhi syarat tertentu. Tujuannya agar keadilan dapat dirasakan secara lebih cepat dan bermakna.

Jenis Perkara yang Dapat Diselesaikan

Tidak semua perkara pidana dapat diselesaikan dengan restorative justice. Umumnya, pendekatan ini diterapkan pada tindak pidana dengan kerugian terbatas dan tanpa kekerasan serius.

Persetujuan korban menjadi syarat utama. Tanpa adanya kesediaan korban, pendekatan ini tidak dapat dijalankan.

Restorative Justice sebagai Solusi

Pemulihan Korban dan Pelaku

Salah satu keunggulan restorative justice dalam perkara pidana adalah pemulihan korban. Korban memiliki ruang untuk menyampaikan perasaan dan kebutuhan secara langsung.

Bagi pelaku, pendekatan ini membuka kesempatan untuk bertanggung jawab dan memperbaiki kesalahan. Proses ini dinilai lebih mendidik dibandingkan hukuman semata.

Mengurangi Beban Sistem Peradilan

Restorative justice juga dianggap mampu mengurangi beban pengadilan dan lembaga pemasyarakatan. Penyelesaian di luar pengadilan membuat proses hukum lebih efisien.

Selain itu, biaya dan waktu yang dibutuhkan relatif lebih sedikit. Hal ini menguntungkan semua pihak yang terlibat.

Kontroversi dan Tantangan Restorative Justice

Risiko Ketidakadilan bagi Korban

Salah satu kritik terhadap restorative justice adalah potensi tekanan terhadap korban. Dalam situasi tertentu, korban bisa merasa terpaksa menerima perdamaian.

Jika tidak diawasi dengan baik, pendekatan ini berisiko mengabaikan rasa keadilan korban. Oleh karena itu, perlindungan korban harus menjadi prioritas.

Potensi Penyalahgunaan Kewenangan

Kontroversi lain muncul terkait potensi penyalahgunaan kewenangan. Penyelesaian di luar pengadilan dapat disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Transparansi dan pengawasan menjadi kunci agar restorative justice tidak melenceng dari tujuannya. Tanpa pengawasan, kepercayaan publik bisa menurun.

Menjaga Keseimbangan antara Keadilan dan Kepastian Hukum

Restorative justice bukanlah pengganti mutlak proses peradilan pidana. Pendekatan ini harus ditempatkan secara proporsional dan selektif.

Kepastian hukum tetap penting untuk menjaga keadilan bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, keseimbangan antara pemulihan dan penegakan hukum harus dijaga.***

 

 

Source: Fitriyani
Tags: Edukasi Hukumhukum pidanaKeadilankeadilan restoratifmediasi penalpenyelesaian perkaraperkara pidanarestorative justice
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kekerasan Anak dan Perempuan Jadi Sorotan, Jamaah Yasinan Margosari Didorong Berani Peduli

Next Post

Gotong Royong 200 Warga dan Polisi, Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung Diperbaiki

Related Posts

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
Berita

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

28/10/2026
Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
Berita

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

28/10/2026
ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Berita

ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

28/10/2026
Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
Berita

Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah

28/10/2026
BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045
Berita

BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

28/10/2026
Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter
Berita

Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter

28/10/2026
Next Post
Gotong Royong 200 Warga dan Polisi, Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung Diperbaiki

Gotong Royong 200 Warga dan Polisi, Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung Diperbaiki

Nur Arifin Hadiri Pisah Sambut Kalapas Kalianda, Harap Pelayanan dan Pembinaan Makin Baik

Nur Arifin Hadiri Pisah Sambut Kalapas Kalianda, Harap Pelayanan dan Pembinaan Makin Baik

Kanwil BPN Provinsi Lampung Lakukan Penyegaran Organisasi Lewat Pelantikan Pejabat

Kanwil BPN Provinsi Lampung Lakukan Penyegaran Organisasi Lewat Pelantikan Pejabat

Diduga Ada Dua Perempuan, Suami Salah Satunya Disebut Laporkan Oknum DPRD ke Polda Lampung

Diduga Ada Dua Perempuan, Suami Salah Satunya Disebut Laporkan Oknum DPRD ke Polda Lampung

PSPE Disebut Berakhir, Eks Aktivis ’98 Minta Aktivitas Star Energy di TNBBS Dihentikan

PSPE Disebut Berakhir, Eks Aktivis ’98 Minta Aktivitas Star Energy di TNBBS Dihentikan

Berita Terkini

  • Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
  • Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
  • ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
  • Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
  • BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In