• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, June 11, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Dugaan Longsor Rajabasa Picu Kekhawatiran, LSM PRO RAKYAT Desak Mitigasi Cepat

MeldabyMelda
01/04/2026
in Berita
Dugaan Longsor Rajabasa Picu Kekhawatiran, LSM PRO RAKYAT Desak Mitigasi Cepat
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Dugaan longsor di kawasan Gunung Rajabasa, tepatnya di Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, memicu keprihatinan serius dari berbagai pihak. LSM PRO RAKYAT mendesak pemerintah segera mengambil langkah cepat guna mencegah potensi korban jiwa dan kerugian yang lebih besar.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin AM menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar bencana alam biasa, melainkan peringatan keras terkait kondisi lingkungan di kawasan hutan Gunung Rajabasa.

“Peristiwa dugaan longsor ini harus dibaca sebagai tanda alam. Pemerintah tidak boleh lengah. Kami mendesak agar aktivitas masyarakat di kawasan Gunung Rajabasa dihentikan sementara sampai ada kajian teknis dan jaminan keselamatan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

BeritaLainnya

Polres Lampung Selatan Gelar Bazar Murah, Sembako Laris Hingga Rp40 Juta

Pekon Banyu Urip dan Sri Rahayu Matangkan Persiapan Pilkakon

Menurutnya, dalam situasi seperti ini keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Ia mengingatkan agar semua pihak tidak menunggu hingga terjadi korban jiwa sebelum bertindak.

“Kita tidak boleh menunggu sampai ada korban. Kepedulian harus hadir sekarang, bukan nanti,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Senada dengan itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah menyebut peristiwa ini sebagai alarm serius bagi pengelolaan hutan lindung di Provinsi Lampung.

Ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kawasan hutan, termasuk peran instansi terkait dalam pengawasan dan perlindungan lingkungan.

“Gunung Rajabasa adalah kawasan penting. Pemerintah dan instansi teknis harus segera turun ke lapangan. Jangan sampai kita abai dan baru menyesal saat bencana besar terjadi,” ujarnya.

LSM PRO RAKYAT juga menyoroti tanggung jawab sejumlah pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat, khususnya instansi yang membidangi kehutanan dan tata ruang.

Menurut Johan, pengelolaan hutan tidak boleh berhenti pada aspek administratif, tetapi harus diwujudkan melalui pengawasan nyata dan tindakan cepat di lapangan.

“Jika hutan lindung rusak dan aktivitas manusia tidak terkendali, maka bencana hanya tinggal menunggu waktu. Semua pihak harus bergerak bersama melakukan mitigasi,” tambahnya.

LSM PRO RAKYAT mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menutup sementara jalur rawan dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di kawasan berisiko.

Selain itu, mereka juga berharap Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dapat lebih aktif turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi kawasan hutan tetap terjaga.

Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, sekaligus memperkuat langkah mitigasi bencana di kawasan rawan longsor.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BENCANA ALAMGunung RajabasaHutan LindungKehutanan LampungLAMPUNG SELATANLingkungan HidupLongsor Lampung SelatanLSM PRO RAKYATMitigasi Bencana
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Wabup Syaiful Anwar Dorong Pengembang Taat, Ranperda PSU Dibahas DPRD

Next Post

TPT Lampung 4,21 Persen, Sekdaprov Siapkan Strategi Berbasis SDM dan UMKM

Related Posts

Polres Lampung Selatan Gelar Bazar Murah, Sembako Laris Hingga Rp40 Juta
Berita

Polres Lampung Selatan Gelar Bazar Murah, Sembako Laris Hingga Rp40 Juta

11/06/2026
Pekon Banyu Urip dan Sri Rahayu Matangkan Persiapan Pilkakon
Berita

Pekon Banyu Urip dan Sri Rahayu Matangkan Persiapan Pilkakon

11/06/2026
Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Kriminal
Berita

Prosedur Pengajuan Gugatan Tata Usaha Negara yang Perlu Diketahui

11/06/2026
Umi Laila Pimpin Rapat Strategis Gugus Tugas Reforma Agraria Pringsewu
Berita

Umi Laila Pimpin Rapat Strategis Gugus Tugas Reforma Agraria Pringsewu

11/06/2026
Sofian Sitepu Minta Hakim PN Tanjungkarang Utamakan Keadilan dalam Perkara PI 10% PT LEB
Berita

Sofian Sitepu Minta Hakim PN Tanjungkarang Utamakan Keadilan dalam Perkara PI 10% PT LEB

11/06/2026
Skandal OTT KPK dan Bayang-Bayang WTP Bandar Lampung yang Jadi Sorotan
Berita

Skandal OTT KPK dan Bayang-Bayang WTP Bandar Lampung yang Jadi Sorotan

10/06/2026
Next Post
TPT Lampung 4,21 Persen, Sekdaprov Siapkan Strategi Berbasis SDM dan UMKM

TPT Lampung 4,21 Persen, Sekdaprov Siapkan Strategi Berbasis SDM dan UMKM

Tugas Mulia Berujung Duka, Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Misi United Nations Interim Force in Lebanon

Tugas Mulia Berujung Duka, Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Misi United Nations Interim Force in Lebanon

Perbedaan Tindak Pidana Ringan, Sedang, dan Berat

Perbedaan Tindak Pidana Ringan, Sedang, dan Berat

DPRD Lampung Tengah Serap Aspirasi, Jalan Rusak Jadi Keluhan Terbanyak

DPRD Lampung Tengah Serap Aspirasi, Jalan Rusak Jadi Keluhan Terbanyak

Tragedi Wira Garden: Dua Mahasiswi Unila Ditemukan 7 Km dari Lokasi Awal

Tragedi Wira Garden: Dua Mahasiswi Unila Ditemukan 7 Km dari Lokasi Awal

Berita Terkini

  • Polres Lampung Selatan Gelar Bazar Murah, Sembako Laris Hingga Rp40 Juta
  • Pekon Banyu Urip dan Sri Rahayu Matangkan Persiapan Pilkakon
  • Prosedur Pengajuan Gugatan Tata Usaha Negara yang Perlu Diketahui
  • Umi Laila Pimpin Rapat Strategis Gugus Tugas Reforma Agraria Pringsewu
  • Sofian Sitepu Minta Hakim PN Tanjungkarang Utamakan Keadilan dalam Perkara PI 10% PT LEB

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In