SAMUDERA NEWS- Pembangunan secara swakelola dalam kegiatan revitalisasi UPT SD Negeri 01 Gunung Sari, Kabupaten Way Kanan, yang bersumber dari anggaran APBN Tahun 2026 dengan nilai sebesar Rp880.724.134,00, mendapat sorotan setelah awak media menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian material di lokasi pembangunan.
Temuan tersebut diperoleh saat awak media melakukan kontrol sosial pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Dalam pengamatan di lokasi, ditemukan material besi pada bagian tiang bangunan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya digunakan.
Pada sejumlah bagian tiang, khususnya di sudut bangunan, awak media menemukan besi yang diduga berukuran 10 mm dan disebut tidak memiliki logo SNI. Sementara itu, berdasarkan informasi mengenai spesifikasi pekerjaan yang diperoleh di lapangan, besi yang seharusnya digunakan diduga berukuran 12 mm.
Selain itu, pada bagian cincin atau begel tiang, ditemukan besi yang diduga berukuran 5 mm, sedangkan spesifikasi yang disebut seharusnya menggunakan besi berukuran 8 mm.
Kepala Tukang: Kami Hanya Menjalankan Pekerjaan
Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada kepala tukang, Saidi, di lokasi pembangunan. Saat ditanya mengenai material yang digunakan, Saidi menjelaskan bahwa dirinya hanya bertugas sebagai pekerja dan melaksanakan pekerjaan berdasarkan arahan yang diterimanya.
«“Kami hanya pekerja dan menjalankan perintah dari Kepala UPT SD Negeri 01 Gunung Sari,” ujar Saidi saat ditemui awak media di lokasi.»
Perawatan Fasilitas Sekolah Juga Dipertanyakan
Selain pembangunan revitalisasi, awak media juga melakukan pengamatan terhadap kondisi serta perawatan fasilitas UPT SD Negeri 01 Gunung Sari.
Dari hasil pengamatan, ditemukan sejumlah fasilitas sekolah yang dinilai masih memerlukan perhatian dan perawatan.
Awak media juga mempertanyakan realisasi kegiatan perawatan fasilitas sekolah yang disebut berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2026. Berdasarkan hasil penelusuran awal di lapangan, terdapat dugaan sejumlah kegiatan perawatan belum terlaksana sebagaimana mestinya.
Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait untuk memastikan kondisi sebenarnya serta kesesuaian antara perencanaan, laporan kegiatan, dan pelaksanaan di lapangan.
Diharapkan Ada Pemeriksaan dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat
Atas temuan tersebut, awak media akan menyampaikan hasil pemberitaan dan temuan lapangan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan untuk mendapatkan klarifikasi sekaligus mendorong dilakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pembangunan revitalisasi dan kegiatan perawatan fasilitas sekolah.
Selain itu, Inspektorat juga diharapkan dapat melakukan verifikasi terhadap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran, khususnya terkait kesesuaian material dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan revitalisasi UPT SD Negeri 01 Gunung Sari benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan penggunaan anggaran yang berlaku.
Akan Dilaporkan Jika Ditemukan Indikasi Pelanggaran Hukum
Awak media menegaskan bahwa pemberitaan mengenai temuan tersebut akan ditembuskan kepada pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan terdapat indikasi tindak pidana korupsi atau pelanggaran hukum lainnya, maka temuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemberitaan ini dibuat sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya mendorong transparansi dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, bantahan, maupun penjelasan atas temuan tersebut.
Penulis: Syaipul
Media: PANTAU LAMPUNG.COM









