• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, August 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Hampir Setahun Jadi Buronan, Nanda Diwangga Diciduk Polisi di Pesawaran

MeldabyMelda
10/08/2026
in Berita
Hampir Setahun Jadi Buronan, Nanda Diwangga Diciduk Polisi di Pesawaran
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Setelah hampir setahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Nanda Diwangga akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian. Ia merupakan tersangka terakhir dalam kasus dugaan pencurian di rumah kosong milik Wakil Bupati OKU Selatan, H. Misnadi, yang terjadi pada September 2025.

Nanda ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Pringsewu dan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo di kediamannya di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, pada Senin dini hari (10/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan.

BeritaLainnya

Kerja Sama Hukum Internasional

GOR Saburai Mangkrak? Sekda Bilang Terkendala Dana, Fraksi Golkar Singgung Bakrie Amanah

Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka yang selama ini menjadi buronan.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengetahui keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya di Kecamatan Negeri Katon,” ujar Rosali.

ADVERTISEMENT

Dalam pemeriksaan awal, Nanda mengaku sempat melarikan diri ke Pulau Jawa setelah mengetahui dua rekannya, Riki Rio Pranata dan Wisnu Dimas Saputra, lebih dahulu ditangkap polisi.

Selama pelarian, Nanda mengaku berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya kembali ke rumahnya di Kabupaten Pesawaran.

Kepada penyidik, Nanda mengaku memiliki peran yang sama dengan dua tersangka lainnya dalam aksi pencurian tersebut. Dari hasil kejahatan itu, ia mengaku hanya menerima bagian sebesar Rp500 ribu.

Uang tersebut, menurut pengakuannya, telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sukoharjo untuk kepentingan proses penyidikan.

Rosali menambahkan, dengan ditangkapnya Nanda, seluruh tersangka dalam kasus dugaan pencurian rumah milik Wakil Bupati OKU Selatan tersebut kini telah berhasil diamankan dan menjalani proses hukum.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegasnya.

Sebelumnya, rumah kosong milik Wakil Bupati OKU Selatan H. Misnadi di Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, menjadi sasaran pencurian pada Sabtu dini hari, 20 September 2025.

Para pelaku diduga menjalankan aksinya dengan berpura-pura memancing di belakang rumah untuk menghindari kecurigaan warga.

Peristiwa tersebut baru diketahui setelah orang kepercayaan korban diminta mengecek kondisi rumah dan mendapati pintu gerbang dalam keadaan terbuka.

Saat diperiksa, kondisi rumah telah berantakan. Sejumlah barang berharga seperti dua unit AC, televisi layar lebar, kasur, karpet, serta tabung gas dilaporkan hilang.

Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp20 juta.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap, para pelaku diduga beraksi dalam dua tahap. Pada tahap pertama, mereka memanjat pagar rumah dan menyembunyikan barang-barang yang diduga hasil curian di gudang belakang.

Keesokan harinya, para pelaku kembali menggunakan mobil Grand Max untuk mengangkut barang-barang tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi lebih dahulu menangkap dua tersangka, yakni Riki Rio Pranata (29) dan Wisnu Dimas Saputra (19).

Sementara Nanda Diwangga melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO hingga akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (10/8/2026).

Dengan tertangkapnya Nanda, polisi memastikan seluruh tersangka dalam kasus dugaan pencurian tersebut telah diamankan untuk menjalani proses hukum.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: adiluwihDPOkasus pencuriankriminal LampungNanda DiwanggaPencurian rumahPesawaranPolres PringsewuPolsek SukoharjoPRINGSEWUTunggul PawenangWakil Bupati OKU Selatan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kades Batuliman Dapat Penghargaan Kapolres Lampung Selatan, Ini Alasannya

Next Post

Mahasiswa KKN ITERA Ajarkan Literasi Statistik Lewat Infografis di Desa Badransari

Related Posts

Kerja Sama Hukum Internasional
Berita

Kerja Sama Hukum Internasional

12/08/2026
GOR Saburai Mangkrak? Sekda Bilang Terkendala Dana, Fraksi Golkar Singgung Bakrie Amanah
Berita

GOR Saburai Mangkrak? Sekda Bilang Terkendala Dana, Fraksi Golkar Singgung Bakrie Amanah

12/08/2026
17 Agustus di Bakauheni Makin Meriah, Merah Putih Akan Berkibar dari Beranda Sumatra
Berita

17 Agustus di Bakauheni Makin Meriah, Merah Putih Akan Berkibar dari Beranda Sumatra

12/08/2026
Sengketa Tanah: Solusi Hukum Agar Aman dari Konflik
Berita

Sengketa Tanah: Solusi Hukum Agar Aman dari Konflik

12/08/2026
Ustaz Derry Sulaiman Beri Pesan Perubahan, WBP Lapas Kalianda Diajak Perbaiki Diri
Berita

Ustaz Derry Sulaiman Beri Pesan Perubahan, WBP Lapas Kalianda Diajak Perbaiki Diri

11/08/2026
Lapas Kalianda Hadir untuk Masyarakat, Sembako hingga Donor Darah Warnai Aksi Sosial
Berita

Lapas Kalianda Hadir untuk Masyarakat, Sembako hingga Donor Darah Warnai Aksi Sosial

11/08/2026
Next Post
Mahasiswa KKN ITERA Ajarkan Literasi Statistik Lewat Infografis di Desa Badransari

Mahasiswa KKN ITERA Ajarkan Literasi Statistik Lewat Infografis di Desa Badransari

Musim Kemarau Datang, Lampung Selatan Siaga Hadapi Ancaman Kekeringan dan Kebakaran

Musim Kemarau Datang, Lampung Selatan Siaga Hadapi Ancaman Kekeringan dan Kebakaran

Cegah Anggota Terjerat Judol, Kapolres Pringsewu Mendadak Periksa Ponsel Personel

Cegah Anggota Terjerat Judol, Kapolres Pringsewu Mendadak Periksa Ponsel Personel

Cara Mengurus Hibah Agar Tidak Bermasalah Hukum

Cara Mengurus Hibah Agar Tidak Bermasalah Hukum

36 Naskah Diseleksi, 20 Peserta Terpilih Ikuti Bengkel Sastra 2026

36 Naskah Diseleksi, 20 Peserta Terpilih Ikuti Bengkel Sastra 2026

Berita Terkini

  • Kerja Sama Hukum Internasional
  • GOR Saburai Mangkrak? Sekda Bilang Terkendala Dana, Fraksi Golkar Singgung Bakrie Amanah
  • 17 Agustus di Bakauheni Makin Meriah, Merah Putih Akan Berkibar dari Beranda Sumatra
  • Sengketa Tanah: Solusi Hukum Agar Aman dari Konflik
  • Ustaz Derry Sulaiman Beri Pesan Perubahan, WBP Lapas Kalianda Diajak Perbaiki Diri

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In