• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, September 17, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Wamen Ossy: Jangan Sampai Isu Ini Korbankan Pelayanan Publik

MeldabyMelda
16/09/2026
in Berita
Wamen Ossy: Jangan Sampai Isu Ini Korbankan Pelayanan Publik
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk menghormati setiap proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat penegak hukum (APH).

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait isu yang tengah berkembang di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ossy menegaskan, Kementerian ATR/BPN akan bersikap kooperatif serta mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

BeritaLainnya

HUT Lalu Lintas ke-71, Polres Lampung Selatan Buka Ruang Kreativitas Seniman Muda

Program Helau: Semut di Seberang Laut Tampak Jelas, Gajah di Pelupuk Mata Tak Tampak

“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Wamen Ossy saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/09/2026).

Menurut Ossy, Kementerian ATR/BPN tidak akan berspekulasi mengenai substansi perkara maupun kronologi kejadian sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian, di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK. Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi,” ucap Wamen Ossy.

Di tengah proses hukum tersebut, Kementerian ATR/BPN juga memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Hal itu menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN agar proses hukum yang sedang berlangsung tidak mengganggu kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.

“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” tutur Wamen Ossy.

Untuk memastikan layanan pertanahan tetap tersedia bagi masyarakat, Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan pengecekan secara langsung terhadap pelayanan di sejumlah Kantor Pertanahan.

Ossy mengatakan, pengecekan dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

“Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya. Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” ucap Wamen Ossy.

Kementerian ATR/BPN memastikan koordinasi antar pimpinan terus dilakukan untuk menjaga integritas sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan pertanahan secara normal sesuai prosedur.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: ATRBPNBPNKementerianATRBPNLayananPertanahanOssyDermawanPertanahan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Desa Wisata Bukan Sekadar Destinasi, DPRD Lampung Perjuangkan Ekonomi Warga Desa

Next Post

Wamen Ossy: RUU Reforma Agraria Harus Mampu Selesaikan Konflik Agraria

Related Posts

HUT Lalu Lintas ke-71, Polres Lampung Selatan Buka Ruang Kreativitas Seniman Muda
Berita

HUT Lalu Lintas ke-71, Polres Lampung Selatan Buka Ruang Kreativitas Seniman Muda

17/09/2026
Program Helau: Semut di Seberang Laut Tampak Jelas, Gajah di Pelupuk Mata Tak Tampak
Berita

Program Helau: Semut di Seberang Laut Tampak Jelas, Gajah di Pelupuk Mata Tak Tampak

17/09/2026
Lapas Kalianda Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Lewat Simulasi Evakuasi Bersama BPBD
Berita

Lapas Kalianda Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Lewat Simulasi Evakuasi Bersama BPBD

17/09/2026
IIB Darmajaya Buka Program S3 Informatika, Pendaftaran Masih Dibuka hingga 21 September
Berita

IIB Darmajaya Buka Program S3 Informatika, Pendaftaran Masih Dibuka hingga 21 September

17/09/2026
Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Muncul, HIMATRA Minta Revitalisasi Sekolah Dinilai Berdasarkan Fakta
Berita

Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Muncul, HIMATRA Minta Revitalisasi Sekolah Dinilai Berdasarkan Fakta

17/09/2026
Rp2,1 Triliun Raperda APBD Lampung Selatan 2027, Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Sorotan
Berita

Rp2,1 Triliun Raperda APBD Lampung Selatan 2027, Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Sorotan

17/09/2026
Next Post
Wamen Ossy: RUU Reforma Agraria Harus Mampu Selesaikan Konflik Agraria

Wamen Ossy: RUU Reforma Agraria Harus Mampu Selesaikan Konflik Agraria

Lokakarya Koperasi Merah Putih, Mocaf Pringsewu Siap Tembus Pasar

Lokakarya Koperasi Merah Putih, Mocaf Pringsewu Siap Tembus Pasar

Dua Laboratorium UIM di Penengahan Resmi Dibuka, Ini Harapan Zulkifli Hasan

Dua Laboratorium UIM di Penengahan Resmi Dibuka, Ini Harapan Zulkifli Hasan

Rp2,1 Triliun Raperda APBD Lampung Selatan 2027, Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Sorotan

Rp2,1 Triliun Raperda APBD Lampung Selatan 2027, Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Sorotan

Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Muncul, HIMATRA Minta Revitalisasi Sekolah Dinilai Berdasarkan Fakta

Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Muncul, HIMATRA Minta Revitalisasi Sekolah Dinilai Berdasarkan Fakta

Berita Terkini

  • Uang Belum Kembali, Penjualan Buku di SMPN 2 Kalianda Berujung Edaran Larangan dari Kadis Pendidikan
  • HUT Lalu Lintas ke-71, Polres Lampung Selatan Buka Ruang Kreativitas Seniman Muda
  • Program Helau: Semut di Seberang Laut Tampak Jelas, Gajah di Pelupuk Mata Tak Tampak
  • Lapas Kalianda Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Lewat Simulasi Evakuasi Bersama BPBD
  • IIB Darmajaya Buka Program S3 Informatika, Pendaftaran Masih Dibuka hingga 21 September

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In