• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, September 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Mengaku Wartawan, Dua Pria Diduga Minta Uang untuk Hapus Berita di Tanjung Bintang

MeldabyMelda
28/09/2026
in Berita
Mengaku Wartawan, Dua Pria Diduga Minta Uang untuk Hapus Berita di Tanjung Bintang
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Dua pria yang mengaku sebagai wartawan diamankan polisi setelah diduga memeras seorang perangkat desa di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Keduanya diduga meminta uang Rp3,4 juta agar berita daring yang berkaitan dengan korban dihapus. Setelah bernegosiasi, korban menyerahkan uang Rp3 juta.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (26/9/2026), setelah korban melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya.

Personel Reskrim Polsek Tanjung Bintang bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan mengamankan kedua terduga pelaku di lokasi kejadian.

BeritaLainnya

Budidaya Tanaman Jadi Pembinaan, Lapas Kalianda Dorong WBP Lebih Mandiri

AI Masuk Pesantren, Santri Daarul Ikhwan Diajak Kreatif Belajar dan Desain Digital

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di rumah korban, Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang. Korban berinisial SA, seorang perangkat desa, sebelumnya dihubungi salah satu terduga pelaku, Handrianto Basuki, untuk bertemu membahas penghapusan berita daring.

Dalam pertemuan tersebut, H datang bersama MA. Keduanya mengaku sebagai wartawan dari media daring. Mereka diduga menyampaikan bahwa berita yang berkaitan dengan korban dapat dihapus apabila korban membayar uang sebesar Rp3,4 juta.

ADVERTISEMENT

Apabila permintaan itu tidak dipenuhi, berita tersebut disebut akan terus ditayangkan. Korban kemudian melakukan negosiasi hingga tercapai kesepakatan pembayaran sebesar Rp3 juta.

Setelah menyerahkan uang tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Bintang.

“Korban melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Reskrim bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan langsung mendatangi tempat kejadian perkara,” kata Edi.

Berdasarkan laporan polisi, petugas yang dipimpin Ipda Anes, S.H., M.H., kemudian mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti. Keduanya dibawa ke Polsek Tanjung Bintang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial HB (45), warga Desa Jati Indah, dan MA (49), warga Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang. Keduanya diketahui bekerja sebagai wiraswasta.

Barang bukti yang disita dalam perkara tersebut berupa uang tunai Rp3 juta yang diduga merupakan uang hasil pemerasan.

Polisi selanjutnya melakukan penyidikan, melengkapi berkas perkara, dan menyiapkannya untuk dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 482 dan Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman. Keduanya terancam pidana sesuai ketentuan dalam pasal yang disangkakan.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: DugaanPemerasanLampungSelatanPemerasanPolresLampungSelatanTanjungBintangWartawan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

2.775 Burung Berbagai Jenis Ditemukan di Bagasi Bus, Diamankan Petugas di Bakauheni

Next Post

379 Kasus Terungkap, Polda Lampung Amankan 530 Tersangka Selama Ops Antik

Related Posts

Budidaya Tanaman Jadi Pembinaan, Lapas Kalianda Dorong WBP Lebih Mandiri
Berita

Budidaya Tanaman Jadi Pembinaan, Lapas Kalianda Dorong WBP Lebih Mandiri

28/09/2026
AI Masuk Pesantren, Santri Daarul Ikhwan Diajak Kreatif Belajar dan Desain Digital
Berita

AI Masuk Pesantren, Santri Daarul Ikhwan Diajak Kreatif Belajar dan Desain Digital

28/09/2026
Kandang Bebek Jadi Tempat Sembunyi 1,3 Kg Sabu, Dua Pelaku Diciduk Polisi
Berita

Kandang Bebek Jadi Tempat Sembunyi 1,3 Kg Sabu, Dua Pelaku Diciduk Polisi

28/09/2026
Harga Murah Jadi Alasan, Rokok Ilegal Disebut Bebas Beredar di Lampung Selatan
Berita

Harga Murah Jadi Alasan, Rokok Ilegal Disebut Bebas Beredar di Lampung Selatan

28/09/2026
Aksi Jambret di Gadingrejo Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Diamankan Warga
Berita

Aksi Jambret di Gadingrejo Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Diamankan Warga

28/09/2026
APBD Rp1,3 Miliar Bandar Lampung Expo 2026 Disorot, UMKM Keluhkan Sewa Tenda
Berita

APBD Rp1,3 Miliar Bandar Lampung Expo 2026 Disorot, UMKM Keluhkan Sewa Tenda

28/09/2026
Next Post
379 Kasus Terungkap, Polda Lampung Amankan 530 Tersangka Selama Ops Antik

379 Kasus Terungkap, Polda Lampung Amankan 530 Tersangka Selama Ops Antik

EWS Terintegrasi dengan BPBD, Lapas Kalianda Percepat Respons Hadapi Bencana

EWS Terintegrasi dengan BPBD, Lapas Kalianda Percepat Respons Hadapi Bencana

APBD Rp1,3 Miliar Bandar Lampung Expo 2026 Disorot, UMKM Keluhkan Sewa Tenda

APBD Rp1,3 Miliar Bandar Lampung Expo 2026 Disorot, UMKM Keluhkan Sewa Tenda

Aksi Jambret di Gadingrejo Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Diamankan Warga

Aksi Jambret di Gadingrejo Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Diamankan Warga

Harga Murah Jadi Alasan, Rokok Ilegal Disebut Bebas Beredar di Lampung Selatan

Harga Murah Jadi Alasan, Rokok Ilegal Disebut Bebas Beredar di Lampung Selatan

Berita Terkini

  • Uang Negara Miliaran Rupiah, LADAM Pertanyakan Transparansi Proyek Revitalisasi Dua SMK di Lampung Tengah
  • Stake Casino Online: Mestre Kunsten i den Hurtige Session
  • Budidaya Tanaman Jadi Pembinaan, Lapas Kalianda Dorong WBP Lebih Mandiri
  • AI Masuk Pesantren, Santri Daarul Ikhwan Diajak Kreatif Belajar dan Desain Digital
  • Kandang Bebek Jadi Tempat Sembunyi 1,3 Kg Sabu, Dua Pelaku Diciduk Polisi

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In