• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, September 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

379 Kasus Terungkap, Polda Lampung Amankan 530 Tersangka Selama Ops Antik

MeldabyMelda
28/09/2026
in Berita
379 Kasus Terungkap, Polda Lampung Amankan 530 Tersangka Selama Ops Antik
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung bersama polres/ta jajaran berhasil mengungkap 379 kasus narkoba dan mengamankan 530 tersangka dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari, mulai 14 September hingga 27 September 2026.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf saat konferensi pers hasil Operasi Antik Krakatau 2026 di Mapolda Lampung, Senin (28/9/2026). Konferensi pers turut didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombespol Dodi Suryadin serta para Kasat Narkoba se-Lampung.

BeritaLainnya

Budidaya Tanaman Jadi Pembinaan, Lapas Kalianda Dorong WBP Lebih Mandiri

AI Masuk Pesantren, Santri Daarul Ikhwan Diajak Kreatif Belajar dan Desain Digital

Kapolda mengatakan, sejumlah barang bukti narkoba berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Barang bukti yang disita terdiri dari sabu sebanyak 85,9 kilogram, ganja 49,34 gram dan delapan batang pohon ganja, ekstasi 274 butir dan 2,37 gram, obat berbahaya 309 butir, tembakau sintetis 463,6 gram, serta etomidate sebanyak 1.309 pieces.

Selain itu, petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp67.781.000. Polisi juga mengamankan sembilan unit kendaraan roda empat yang digunakan para pelaku untuk menyimpan dan membawa barang terlarang tersebut serta 27 unit kendaraan roda dua.

ADVERTISEMENT

“Dari total jumlah barang bukti yang berhasil disita oleh Satgas Ops Antik Krakatau 2026 Polda Lampung bersama Polres/ta jajaran, memiliki nilai ekonomis sebesar Rp158.838.252.000. Dengan jumlah barang bukti narkoba tersebut, maka Polda Lampung mampu menyelamatkan jiwa sebanyak 432.356 orang,” jelas Helfi.

Helfi menyebut, barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan 379 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 530 orang.

“81 orang atau 100 persen Target Operasi (TO) udah kita ungkap, kemudian 449 non-TO. Sementara 81 TO tempat atau 100 persen kita ungkap, dan 298 non-TO tempat,” bebernya.

Terhadap para pelaku tindak pidana narkoba yang berhasil diamankan, Helfi menegaskan akan dikenakan pasal sesuai dengan jenis tindak pidana dan barang bukti dalam perkara masing-masing.

Salah satu ketentuan yang disebutkan yakni Pasal 609 Ayat (2) Huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit kategori V dan paling banyak kategori VI,” tegas dia.

Kemudian Pasal 609 Ayat (2) Huruf b UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yaitu narkotika Golongan II yang beratnya melebihi 5 gram, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit kategori V dan paling banyak kategori VI.

Selain itu, disebut pula Pasal 612 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang diatur dalam Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Menurut Helfi, Polda Lampung akan terus melakukan langkah preemtif, preventif, maupun represif untuk mencegah sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana, khususnya peredaran narkoba.

“Kami pastikan tidak ada lagi ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah Polda Lampung. Kami akan tindak tegas, terukur, dan tanpa pandang bulu terhadap para pelaku, baik jaringan lokal maupun internasional,” ucapnya.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal serta berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

“Secepat mungkin melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba melalui saluran pelayanan Kepolisian 110 serta aplikasi Siger Lampung Presisi,” imbuhnya.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: DitresnarkobaLampungNARKOBANarkotikaOpsAntikKrakatau2026PoldaLampungPolresLampung
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Mengaku Wartawan, Dua Pria Diduga Minta Uang untuk Hapus Berita di Tanjung Bintang

Next Post

EWS Terintegrasi dengan BPBD, Lapas Kalianda Percepat Respons Hadapi Bencana

Related Posts

Budidaya Tanaman Jadi Pembinaan, Lapas Kalianda Dorong WBP Lebih Mandiri
Berita

Budidaya Tanaman Jadi Pembinaan, Lapas Kalianda Dorong WBP Lebih Mandiri

28/09/2026
AI Masuk Pesantren, Santri Daarul Ikhwan Diajak Kreatif Belajar dan Desain Digital
Berita

AI Masuk Pesantren, Santri Daarul Ikhwan Diajak Kreatif Belajar dan Desain Digital

28/09/2026
Kandang Bebek Jadi Tempat Sembunyi 1,3 Kg Sabu, Dua Pelaku Diciduk Polisi
Berita

Kandang Bebek Jadi Tempat Sembunyi 1,3 Kg Sabu, Dua Pelaku Diciduk Polisi

28/09/2026
Harga Murah Jadi Alasan, Rokok Ilegal Disebut Bebas Beredar di Lampung Selatan
Berita

Harga Murah Jadi Alasan, Rokok Ilegal Disebut Bebas Beredar di Lampung Selatan

28/09/2026
Aksi Jambret di Gadingrejo Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Diamankan Warga
Berita

Aksi Jambret di Gadingrejo Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Diamankan Warga

28/09/2026
APBD Rp1,3 Miliar Bandar Lampung Expo 2026 Disorot, UMKM Keluhkan Sewa Tenda
Berita

APBD Rp1,3 Miliar Bandar Lampung Expo 2026 Disorot, UMKM Keluhkan Sewa Tenda

28/09/2026
Next Post
EWS Terintegrasi dengan BPBD, Lapas Kalianda Percepat Respons Hadapi Bencana

EWS Terintegrasi dengan BPBD, Lapas Kalianda Percepat Respons Hadapi Bencana

APBD Rp1,3 Miliar Bandar Lampung Expo 2026 Disorot, UMKM Keluhkan Sewa Tenda

APBD Rp1,3 Miliar Bandar Lampung Expo 2026 Disorot, UMKM Keluhkan Sewa Tenda

Aksi Jambret di Gadingrejo Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Diamankan Warga

Aksi Jambret di Gadingrejo Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Diamankan Warga

Harga Murah Jadi Alasan, Rokok Ilegal Disebut Bebas Beredar di Lampung Selatan

Harga Murah Jadi Alasan, Rokok Ilegal Disebut Bebas Beredar di Lampung Selatan

Kandang Bebek Jadi Tempat Sembunyi 1,3 Kg Sabu, Dua Pelaku Diciduk Polisi

Kandang Bebek Jadi Tempat Sembunyi 1,3 Kg Sabu, Dua Pelaku Diciduk Polisi

Berita Terkini

  • Uang Negara Miliaran Rupiah, LADAM Pertanyakan Transparansi Proyek Revitalisasi Dua SMK di Lampung Tengah
  • Stake Casino Online: Mestre Kunsten i den Hurtige Session
  • Budidaya Tanaman Jadi Pembinaan, Lapas Kalianda Dorong WBP Lebih Mandiri
  • AI Masuk Pesantren, Santri Daarul Ikhwan Diajak Kreatif Belajar dan Desain Digital
  • Kandang Bebek Jadi Tempat Sembunyi 1,3 Kg Sabu, Dua Pelaku Diciduk Polisi

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In