SAMUDERA NEWS– Program Keluarga Harapan (PKH) telah lama menjadi sorotan sebagai satu-satunya program bantuan sosial yang menyasar siswa dari berbagai tingkatan pendidikan. Namun, ternyata ada lagi sebuah inisiatif yang tak kalah penting dari pemerintah: Program Indonesia Pintar (PIP), yang menyediakan bantuan bagi semua siswa di seluruh jenjang pendidikan, bahkan hingga para mahasiswa.
PIP, dengan ketentuan yang telah diatur dengan jelas, memberikan bantuan dengan besaran yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing. Berikut rinciannya:
- Sekolah Dasar (SD)
- Siswa SD, SDLB, atau Paket A: Rp 450.000 per tahun
- Siswa baru atau kelas akhir: Rp 225.000 (setengah dari bantuan tahunan karena hanya menjalani satu semester)
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Siswa SMP, SMPLB, atau Paket B: Rp 750.000 per tahun
- Siswa baru atau kelas akhir: Rp 375.000 (setengah dari bantuan tahunan karena hanya menjalani satu semester)
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Siswa SMA, SMK, SMALB, atau Paket C: Rp 1.000.000 per tahun
- Siswa baru atau kelas akhir: Rp 500.000 (setengah dari bantuan tahunan karena hanya menjalani satu semester)
Program Indonesia Pintar (PIP) tidak hanya menyentuh siswa dari tingkat pendidikan dasar dan menengah, tetapi juga mengakomodasi mahasiswa. Meskipun demikian, besaran bantuan untuk mahasiswa sedikit lebih tinggi daripada yang diberikan kepada pelajar SD hingga SMA.
Dengan adanya Program Indonesia Pintar (PIP), diharapkan beban biaya pendidikan yang sering menjadi hambatan bagi banyak keluarga di Indonesia dapat sedikit teranggarkan, memberikan akses yang lebih luas bagi pendidikan yang berkualitas.***












