• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Sengketa Administrasi Pemerintahan dan Akses Keadilan Warga Negara

MeldabyMelda
19/03/2026
in Berita
Sengketa Administrasi Pemerintahan dan Akses Keadilan Warga Negara
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Sengketa administrasi pemerintahan menjadi salah satu pintu penting bagi warga negara untuk menguji keputusan dan tindakan pejabat publik. Isu ini kembali mengemuka seiring meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menuntut akuntabilitas negara dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada hak warga.

Sengketa ini muncul ketika keputusan tata usaha negara dinilai merugikan kepentingan seseorang atau badan hukum perdata. Dalam konteks negara hukum, mekanisme penyelesaian sengketa administrasi bukan sekadar prosedur formal, melainkan instrumen perlindungan hukum agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol.

Siapa pihak yang terlibat dalam sengketa administrasi pemerintahan umumnya adalah warga negara atau badan hukum sebagai penggugat, dan badan atau pejabat pemerintahan sebagai tergugat. Pejabat yang dimaksud mencakup instansi pusat maupun daerah yang mengeluarkan keputusan atau melakukan tindakan administratif.

BeritaLainnya

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

Apa yang disengketakan biasanya berupa keputusan tata usaha negara, seperti izin, penetapan, pembatalan, atau tindakan faktual pejabat pemerintahan. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mendefinisikan keputusan sebagai penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh badan atau pejabat pemerintahan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kapan sengketa ini dapat diajukan berkaitan dengan batas waktu yang diatur undang-undang. Pasal 55 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009, mengatur bahwa gugatan diajukan dalam jangka waktu 90 hari sejak keputusan diterima atau diumumkan.

ADVERTISEMENT

Di mana sengketa administrasi pemerintahan diselesaikan? Forum utamanya adalah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai peradilan khusus yang berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara. Keberadaan PTUN menjadi wujud konkret prinsip checks and balances dalam sistem pemerintahan.

Mengapa sengketa administrasi pemerintahan penting bagi demokrasi dan negara hukum? Karena melalui mekanisme ini, warga memiliki ruang untuk mengoreksi tindakan negara yang melampaui kewenangan, melanggar prosedur, atau bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Tanpa mekanisme sengketa, keputusan pejabat berpotensi bersifat sepihak dan sulit diuji.

Bagaimana proses penyelesaiannya diatur cukup rinci dalam peraturan perundang-undangan. Sebelum mengajukan gugatan ke PTUN, warga pada prinsipnya dapat menempuh upaya administratif. Pasal 75 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 menyebutkan bahwa upaya administratif dapat berupa keberatan atau banding administratif kepada atasan pejabat yang mengeluarkan keputusan.

Definisi hukum inti sengketa administrasi pemerintahan dapat dirumuskan sebagai perselisihan antara warga atau badan hukum perdata dengan badan atau pejabat pemerintahan akibat dikeluarkannya keputusan atau dilakukannya tindakan pemerintahan yang bersifat konkret, individual, dan final. Definisi ini merujuk pada Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara.

Namun demikian, perkembangan regulasi menunjukkan upaya perbaikan. Undang-Undang Administrasi Pemerintahan memperluas objek sengketa hingga mencakup tindakan faktual pemerintahan. Ini berarti warga tidak hanya dapat menggugat keputusan tertulis, tetapi juga perbuatan pejabat yang menimbulkan akibat hukum.

Pendekatan informatif-kritis menuntut evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja peradilan administrasi. Transparansi putusan, konsistensi penegakan asas pemerintahan yang baik, serta kemudahan akses bagi masyarakat menjadi indikator penting. Tanpa itu, sengketa administrasi berisiko menjadi prosedur elitis yang jauh dari kebutuhan warga.

Pada akhirnya, sengketa administrasi pemerintahan mencerminkan relasi kuasa antara negara dan warga. Ketika mekanisme ini berjalan efektif, kepercayaan publik terhadap institusi negara dapat terjaga. Sebaliknya, jika akses keadilan tersendat, sengketa administrasi justru menjadi simbol jarak antara hukum dan rasa keadilan masyarakat.***

Source: Fitriyani
Tags: Administrasi Pemerintahankeputusan pejabatPerlindungan HukumPTUNTag SEO: sengketa administrasi
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Pangdam XXI: Prajurit Yonif Harus Siap Jadi Garda Terdepan

Next Post

Selama Cuti Bersama, BPN Pringsewu Buka Pelayanan Pagi Hari

Related Posts

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas
Berita

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas

09/07/2026
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
Berita

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

08/07/2026
Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata
Berita

Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata

08/07/2026
Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya
Berita

Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya

08/07/2026
Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan
Berita

Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan

08/07/2026
Bupati Tanggamus Lantik 12 Pejabat Baru, Tegaskan ASN Harus Bekerja Ikhlas dan Profesional
Berita

Bupati Tanggamus Lantik 12 Pejabat Baru, Tegaskan ASN Harus Bekerja Ikhlas dan Profesional

08/07/2026
Next Post
Selama Cuti Bersama, BPN Pringsewu Buka Pelayanan Pagi Hari

Selama Cuti Bersama, BPN Pringsewu Buka Pelayanan Pagi Hari

Jelang Lebaran, PWI Pringsewu Gelar Aksi Sosial untuk Anggota dan Warga

Jelang Lebaran, PWI Pringsewu Gelar Aksi Sosial untuk Anggota dan Warga

Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Lapas Kalianda Gelar Apel Siaga Idulfitri

Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Lapas Kalianda Gelar Apel Siaga Idulfitri

Andrie Yunus Disiram Air Keras, Publik Tunggu Aksi Tegas Prabowo Subianto

Andrie Yunus Disiram Air Keras, Publik Tunggu Aksi Tegas Prabowo Subianto

Harga Daging Sapi Naik Jelang Idul Fitri, Ayam Masih Stabil

Harga Daging Sapi Naik Jelang Idul Fitri, Ayam Masih Stabil

Berita Terkini

  • Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas
  • Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
  • Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata
  • Inggris Siapkan Senjata Baru Hadapi Norwegia, Tuchel Diprediksi Pakai Formasi 3-5-2
  • Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In