• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, August 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik

MeldabyMelda
17/03/2026
in Berita
Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik
ADVERTISEMENT

SAMUDRA NEWS- Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik atau AUPB menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Prinsip ini berfungsi sebagai rambu hukum agar setiap tindakan dan keputusan pejabat publik berjalan adil, transparan, serta tidak merugikan hak warga negara. Dalam praktiknya, AUPB kerap menjadi tolok ukur utama ketika kebijakan pemerintah dipersoalkan di ruang publik maupun di pengadilan.

AUPB relevan menjawab persoalan siapa yang bertanggung jawab atas keputusan pemerintahan, apa dasar hukumnya, serta bagaimana mekanisme pengawasan dijalankan. Ketika masyarakat merasa dirugikan oleh keputusan administratif, AUPB sering dijadikan dasar gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Hal ini menunjukkan bahwa asas tersebut bukan sekadar norma etika, melainkan memiliki kekuatan hukum yang nyata.

Secara yuridis, AUPB didefinisikan sebagai prinsip-prinsip hukum yang wajib dipatuhi oleh badan dan pejabat pemerintahan dalam menjalankan kewenangannya. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menyebutkan beberapa asas utama, antara lain kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak menyalahgunakan kewenangan, keterbukaan, kepentingan umum, dan pelayanan yang baik.

BeritaLainnya

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta

Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa

Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, asas kepastian hukum menuntut setiap kebijakan memiliki dasar peraturan yang jelas. Tanpa kepastian hukum, keputusan pemerintah berpotensi berubah-ubah dan menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Asas ini menjadi penting terutama dalam bidang perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta penegakan hukum administratif.

Asas keterbukaan juga menjadi sorotan dalam era pemerintahan modern. Pemerintah dituntut membuka akses informasi seluas-luasnya, kecuali yang dikecualikan oleh undang-undang. Keterbukaan ini sejalan dengan Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak warga negara untuk memperoleh informasi. Tanpa transparansi, praktik pemerintahan rawan disusupi kepentingan sempit dan penyalahgunaan wewenang.

ADVERTISEMENT

Masalah sering muncul ketika asas-asas tersebut diabaikan. Sejumlah sengketa tata usaha negara memperlihatkan bahwa keputusan pejabat dibatalkan pengadilan karena melanggar asas kecermatan dan ketidakberpihakan. Dalam putusan-putusan PTUN, hakim kerap menilai apakah suatu kebijakan telah mempertimbangkan seluruh fakta dan kepentingan secara proporsional.

Dari sisi pejabat pemerintahan, AUPB berfungsi sebagai pedoman agar kewenangan tidak digunakan secara sewenang-wenang. Pasal 17 Undang-Undang Administrasi Pemerintahan secara tegas melarang penyalahgunaan wewenang. Pelanggaran terhadap larangan ini tidak hanya berimplikasi pada pembatalan keputusan, tetapi juga dapat berujung pada sanksi administratif.

pemerintah konsisten menerapkan asas-asas tersebut, masyarakat cenderung menilai kebijakan negara lebih adil dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepercayaan ini menjadi modal sosial penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan partisipasi warga dalam proses demokrasi.

Namun, tantangan penerapan AUPB masih besar. Di tingkat daerah, perbedaan kapasitas aparatur dan pemahaman hukum sering menyebabkan penerapan asas tidak seragam. Kebijakan yang dianggap wajar di satu daerah dapat dipersoalkan di daerah lain karena perbedaan penafsiran asas pemerintahan yang baik.

Penguatan pemahaman AUPB menjadi agenda mendesak. Pendidikan dan pelatihan bagi aparatur negara perlu menekankan bahwa asas-asas ini bukan hambatan birokrasi, melainkan instrumen untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas. Tanpa internalisasi nilai AUPB, reformasi birokrasi berisiko berjalan di tempat.

Pada akhirnya, Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik merupakan jantung dari hukum administrasi negara. Asas ini menjembatani kekuasaan negara dengan perlindungan hak warga. Ketika dijalankan secara konsisten, AUPB menjadi benteng terhadap kesewenang-wenangan dan memastikan pemerintahan berjalan sesuai prinsip negara hukum.****

Source: Fitriyani
Tags: hukum administrasi negarakeputusan pejabatpemerintahan yang baikPTUNTag SEO: AUPB
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Alumni Spanda 82 Tebar Kepedulian, Salurkan Bantuan untuk Sahabat Seangkatan

Next Post

Kalapas Kalianda Gandeng Pemuka Adat untuk Perkuat Pembinaan Narapidana

Related Posts

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
Berita

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta

23/08/2026
Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa
Berita

Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa

23/08/2026
Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah
Berita

Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah

23/08/2026
Dari “Aku dan Kekasih” ke “Orang dan Binatang”, Evolusi Kepenyairan Muhammad Alfariezie
Berita

Dari “Aku dan Kekasih” ke “Orang dan Binatang”, Evolusi Kepenyairan Muhammad Alfariezie

23/08/2026
Hak Tersangka dan Korban dalam Perkara Pidana yang Wajib Diketahui
Berita

Hak Tersangka dan Korban dalam Perkara Pidana yang Wajib Diketahui

23/08/2026
Pengawasan Anggaran Negara
Berita

Pengawasan Anggaran Negara

23/08/2026
Next Post
Kalapas Kalianda Gandeng Pemuka Adat untuk Perkuat Pembinaan Narapidana

Kalapas Kalianda Gandeng Pemuka Adat untuk Perkuat Pembinaan Narapidana

Penumpang Turun, Arus Kendaraan Jawa-Sumatera H-5 Lebaran 2026 Ikut Melemah

Penumpang Turun, Arus Kendaraan Jawa-Sumatera H-5 Lebaran 2026 Ikut Melemah

Kapolres Pesawaran Sidak Pos Pam, Tekankan Pelayanan Humanis untuk Pemudik

Kapolres Pesawaran Sidak Pos Pam, Tekankan Pelayanan Humanis untuk Pemudik

Jelang Lebaran, Lampung Siagakan Layanan Maksimal di Jalur Trans Sumatra

Jelang Lebaran, Lampung Siagakan Layanan Maksimal di Jalur Trans Sumatra

Arus Mudik 2026, Forkopimda Lampung Pastikan Bakauheni Siap Layani Pemudik

Arus Mudik 2026, Forkopimda Lampung Pastikan Bakauheni Siap Layani Pemudik

Berita Terkini

  • Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
  • Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa
  • Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah
  • Dari “Aku dan Kekasih” ke “Orang dan Binatang”, Evolusi Kepenyairan Muhammad Alfariezie
  • Hak Tersangka dan Korban dalam Perkara Pidana yang Wajib Diketahui

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In