SAMUDERA NEWS– Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus digalakkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui Biro Umum dan Layanan Pengadaan, ATR/BPN menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) fasilitas kearsipan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Rabu (10/9/2025). Langkah ini bukan hanya sekadar inspeksi rutin, tetapi juga bagian dari komitmen besar untuk memperkuat sistem pengelolaan arsip pertanahan di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ruang arsip, sistem penataan dokumen, hingga pemanfaatan aplikasi pengelolaan arsip pertanahan. Arsip menjadi fokus utama karena dokumen pertanahan memegang peran vital dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kepemilikan tanah hingga kepastian hukum atas aset yang dimiliki.
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin, S.H., M.H., QCRO, menegaskan bahwa tujuan utama dari monev ini adalah memastikan dokumen tersimpan dengan baik, mudah ditelusuri, dan mampu mendukung pelayanan publik secara optimal. “Arsip bukan hanya kumpulan kertas, melainkan bukti autentik yang harus terjaga validitas serta keamanannya. Dengan sistem kearsipan yang kuat, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Apresiasi juga diberikan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu yang dinilai berhasil melakukan perbaikan signifikan. Kepala Bagian Tata Naskah dan Kearsipan, Lusi Komala Sari, S.SIT., M.A.P., menilai pemanfaatan aplikasi arsip sudah berjalan efektif. Menurutnya, aplikasi ini mempermudah akses terhadap dokumen penting sekaligus meningkatkan efisiensi kerja pegawai. “Dengan sistem digital, risiko kehilangan dokumen berkurang, sementara akses data menjadi jauh lebih cepat,” tegasnya.
Sejalan dengan penilaian tersebut, Kantor Pertanahan Pringsewu terus melakukan inovasi di bidang kearsipan. Beberapa langkah strategis yang sudah ditempuh antara lain penataan ulang ruang arsip yang lebih rapi dan terorganisasi, penambahan kapasitas penyimpanan, digitalisasi dokumen secara bertahap, serta peningkatan kesadaran pegawai mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang profesional.
Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu, Ulin Nuha, menyampaikan bahwa kegiatan monev ini menjadi motivasi besar bagi pihaknya. Ia menegaskan, pihaknya akan menjadikan pengelolaan arsip sebagai prioritas utama demi mendukung pelayanan publik yang prima. “Kami ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa setiap dokumen pertanahan mereka aman, terdata, dan bisa diakses kapan saja ketika dibutuhkan. Arsip adalah pondasi pelayanan pertanahan yang terpercaya,” ucapnya.
Dengan monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Pringsewu diharapkan bisa menjadi role model dalam pengelolaan arsip modern. Jika langkah serupa diterapkan secara konsisten di seluruh kantor pertanahan, pelayanan publik di bidang agraria akan semakin profesional, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.***












