• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Bawaslu Pringsewu Tindaklanjuti Temuan Pelanggaran Pemilihan 2024 ke BKN

MeldabyMelda
10/10/2024
in Berita
Bawaslu Pringsewu Tindaklanjuti Temuan Pelanggaran Pemilihan 2024 ke BKN
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu telah meneruskan hasil temuan dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, mengungkapkan bahwa ada dua temuan pelanggaran yang telah didaftarkan. Temuan pertama, dengan nomor 001/Reg/TM/BP/Kab/08.13/X/2024, terdaftar pada 4 Oktober 2024, melibatkan seorang Pegawai Negeri Sipil (ASN) berinisial M. Temuan kedua, nomor 002/Reg/TM/BP/Kab/08.13/X/2024, juga terdaftar pada tanggal yang sama.

“Temuan pelanggaran ini menunjukkan bahwa terlapor M melanggar Peraturan Perundang-undangan lainnya, khususnya mengenai Netralitas ASN. Kami telah mengirimkan hasil investigasi ini ke BKN untuk ditindaklanjuti,” jelas Suprondi.

BeritaLainnya

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

Dia menambahkan bahwa sebelum meneruskan laporan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pengumpulan bukti, saksi, serta keterangan dari terlapor. “Terlapor telah memenuhi unsur pelanggaran yang diatur dalam Pasal 2 huruf f, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN harus berlandaskan pada asas netralitas. Ini berarti setiap pegawai ASN tidak boleh berpihak pada pengaruh manapun dan tidak boleh memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara,” terangnya.

Lebih lanjut, Suprondi menjelaskan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (2), yang mengharuskan Pegawai ASN bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan serta partai politik. Dia juga mengingatkan bahwa Pasal 24 ayat (1) huruf d mewajibkan Pegawai ASN untuk menjaga netralitas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan hasil penanganan pelanggaran, kami telah meneruskan temuan ini kepada BKN agar bisa ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Temuan kedua, yang melibatkan M sebagai Staf Sekretariat PPS Pekon Ambarawa dan Sekretaris BHP Pekon Ambarawa, menunjukkan pelanggaran terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilihan serta melanggar ketentuan lainnya terkait Netralitas Badan Hippun Pemekonan.

Suprondi menjelaskan bahwa untuk oknum BHP ini, laporan akan diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu dan Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu untuk menentukan sanksi yang sesuai.

“Langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan netralitas dalam proses pemilihan,” tutupnya.***

Source: MELDA
Tags: Bawaslu PringsewuPemilihan 2024 ke BKNTindaklanjuti Temuan Pelanggaran
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Pj. Bupati Lampung Utara Sambut Kunjungan Ombudsman RI dan Bappenas, Fokus pada Peningkatan Pelayanan Publik

Next Post

Pj. Bupati Pringsewu Lantik Pj. Kepala Pekon Bumirejo

Related Posts

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
Berita

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

15/05/2026
Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
Berita

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

14/05/2026
Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
Berita

Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor

14/05/2026
Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
Berita

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

14/05/2026
Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
Berita

Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

14/05/2026
Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
Berita

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi

13/05/2026
Next Post
Pj. Bupati Pringsewu Lantik Pj. Kepala Pekon Bumirejo

Pj. Bupati Pringsewu Lantik Pj. Kepala Pekon Bumirejo

Koalisi Untuk Rakyat Targetkan Suara Nanda-Anton di Tegineneng Mencapai 75 Persen

Koalisi Untuk Rakyat Targetkan Suara Nanda-Anton di Tegineneng Mencapai 75 Persen

Bawaslu Lampung Selatan Gelar Media Gathering untuk Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Bawaslu Lampung Selatan Gelar Media Gathering untuk Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Polda Lampung Siap Amankan Debat Perdana Pilgub Lampung

Polda Lampung Siap Amankan Debat Perdana Pilgub Lampung

Desa Bumi Daya Raih Juara III Lomba Desa Berprestasi Tingkat Nasional 2024

Desa Bumi Daya Raih Juara III Lomba Desa Berprestasi Tingkat Nasional 2024

Berita Terkini

  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
  • Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In