• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, May 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Begal Mahasiswi Pringsewu Ditangkap, Pelaku Ternyata Residivis 6 Kasus Kejahatan

MeldabyMelda
26/06/2025
in Berita
Begal Mahasiswi Pringsewu Ditangkap, Pelaku Ternyata Residivis 6 Kasus Kejahatan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Aksi kejahatan jalanan kembali memakan korban. Seorang mahasiswi asal Kabupaten Tanggamus, Tika Dwi Septiana (19), menjadi korban begal saat melintasi jalur sepi di kawasan persawahan Pekon Rejosari, Pringsewu, pada Selasa malam (29/4/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Namun kini, pihak Polsek Pringsewu Kota berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku utamanya. Ia adalah MN (29), warga Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, yang ditangkap pada Rabu dini hari (25/6/2025) di kediamannya melalui operasi gabungan personel Polsek Pringsewu Kota dan Polres Pesawaran.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, dalam keterangan persnya, Kamis (26/6), menjelaskan bahwa MN bukan pelaku sembarangan. Ia merupakan residivis kambuhan dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan telah terlibat enam kasus kejahatan serupa, dua di antaranya terjadi di wilayah Pringsewu dan empat lainnya di Pesawaran.

BeritaLainnya

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi

Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup

“MN adalah pelaku tunggal yang biasa beraksi di lokasi sepi. Ia memepet kendaraan korban dan langsung merampas tas atau barang berharga lainnya. Saat beraksi, dia tidak segan bertindak agresif,” jelas Kompol Rohmadi.

Dalam insiden yang menimpa Tika, pelaku merampas tas selempang korban yang berisi telepon genggam, uang tunai, serta surat-surat penting. Korban yang tengah berboncengan dengan temannya tidak sempat memberikan perlawanan, dan mengalami kerugian hingga Rp1,3 juta.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa hasil kejahatan digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan mencukupi kebutuhan pribadi. Polisi juga berhasil mengamankan kembali handphone milik korban sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

“Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pesawaran. Kami juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lainnya,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, MN alias Mahmud Nuryani dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan jalanan, serta bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di jalur-jalur rawan tindak kriminal.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BegalPringsewuKasusCurasKriminalitasLampungPolsekPringsewuResidivis
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Andika Kangen Band Resmi Gabung SIKAMBHARA, Siap Gairahkan Sepakbola Lampung

Next Post

Nurhasanah Ajak Srikandi TP Sriwijaya Lampung Tetap Solid Demi Peran Strategis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Related Posts

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
Berita

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi

13/05/2026
Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup
Berita

Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup

13/05/2026
Jaringan Narkoba Aceh Dibongkar di Lampung, Polisi Sita Sabu dan Ratusan Pil Terlarang
Berita

Jaringan Narkoba Aceh Dibongkar di Lampung, Polisi Sita Sabu dan Ratusan Pil Terlarang

13/05/2026
Kasus Penipuan Online: Bagaimana Cara Melaporkannya
Berita

Kasus Penipuan Online: Bagaimana Cara Melaporkannya

13/05/2026
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Pringsewu Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
Berita

Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Pringsewu Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

13/05/2026
TMMD 2026 di Tanggamus Dapat Apresiasi Tim Wasev Pusterad
Berita

TMMD 2026 di Tanggamus Dapat Apresiasi Tim Wasev Pusterad

12/05/2026
Next Post
Nurhasanah Ajak Srikandi TP Sriwijaya Lampung Tetap Solid Demi Peran Strategis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Nurhasanah Ajak Srikandi TP Sriwijaya Lampung Tetap Solid Demi Peran Strategis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Taufik Hidayat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Lampung 2025–2029, Siap Bangun Grand Desain Olahraga Daerah

Taufik Hidayat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Lampung 2025–2029, Siap Bangun Grand Desain Olahraga Daerah

Bimo Epyanto Resmi Pimpin BI Lampung, Pemprov Apresiasi Peran Strategis BI Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi Daerah

Bimo Epyanto Resmi Pimpin BI Lampung, Pemprov Apresiasi Peran Strategis BI Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi Daerah

Arum Kinantia Ramadhani: Srikandi Muda Lampung yang Bersinar di Dunia Karate

Arum Kinantia Ramadhani: Srikandi Muda Lampung yang Bersinar di Dunia Karate

Jagung Dipanen, Integritas Ditanam: Tanggamus Pamer Kekuatan Desa Bersama Jaksa

Jagung Dipanen, Integritas Ditanam: Tanggamus Pamer Kekuatan Desa Bersama Jaksa

Berita Terkini

  • Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
  • Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup
  • Jaringan Narkoba Aceh Dibongkar di Lampung, Polisi Sita Sabu dan Ratusan Pil Terlarang
  • Kasus Penipuan Online: Bagaimana Cara Melaporkannya
  • Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Pringsewu Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In