• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, June 11, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Berkas Lengkap P-21, Tersangka Tambang Tanpa Izin di Tarahan Resmi Dilimpahkan

MeldabyMelda
11/06/2026
in Berita
Berkas Lengkap P-21, Tersangka Tambang Tanpa Izin di Tarahan Resmi Dilimpahkan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Penanganan perkara dugaan pertambangan batu sabes tanpa izin di Dusun Batu Payung, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan memasuki babak baru.

Satreskrim Polres Lampung Selatan resmi melimpahkan tersangka JE (56) warga Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Rabu (10/6/2026), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa peneliti.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Selatan, IPDA Deni Ardiansyah, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelimpahan tahap II dilakukan setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.

BeritaLainnya

Bawakan Karya Sendiri, Desi Farida Tuai Apresiasi di Ajang Ringget Lampung

Aqrobin AM: OTT Muara Enim Harus Jadi Pintu Masuk Bongkar Mafia Audit di Daerah

“Hari ini kami telah melaksanakan pelimpahan tersangka atas nama JE (56). Pelimpahan ini merupakan tindak lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21,” kata Deni.

Dalam pelimpahan tahap II tersebut, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang sebelumnya diamankan saat pengungkapan kasus.

ADVERTISEMENT

Barang bukti tersebut antara lain satu unit alat berat merek Hitachi warna oranye, satu unit alat berat merek CAT warna kuning, satu unit truk Fuso Mitsubishi, satu unit dump truck Toyota Dyna, serta satu unit Colt Diesel Mitsubishi yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan batu sabes tanpa izin di wilayah Katibung.

Deni menjelaskan, perkara tersebut bermula dari pengungkapan aktivitas pertambangan batu sabes tanpa izin di Dusun Batu Payung, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam pengungkapan kasus itu, penyidik mengamankan seorang pria bernama JE (56) yang diduga melakukan kegiatan penambangan tanpa memiliki izin usaha pertambangan sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Pada saat pengungkapan, tersangka diduga melakukan aktivitas penambangan batu sabes tanpa izin dengan menggunakan alat berat di lokasi tambang. Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, perkara tersebut kemudian diproses hingga akhirnya dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan,” ujarnya.

Menurut Deni, keberhasilan pelimpahan perkara tersebut merupakan hasil kerja berkesinambungan yang dilakukan penyidik sejak proses penyelidikan, pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan ahli, hingga koordinasi intensif dengan pihak kejaksaan.

“Penanganan perkara tidak berhenti pada saat pengungkapan saja. Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur sampai dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa, sehingga perkara dapat segera disidangkan dan memperoleh kepastian hukum,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Lampung Selatan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara serta merusak lingkungan.

“Kami berkomitmen untuk menindak setiap aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain merugikan negara, kegiatan tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan gangguan terhadap masyarakat sekitar,” tegas Deni.

Dengan dilaksanakannya pelimpahan tahap II ini, proses hukum terhadap tersangka Jonly Edison kini memasuki tahap penuntutan dan selanjutnya akan disidangkan di pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Desa TarahanDusun Batu PayungKatibungKejaksaan Negeri Lampung SelatanLAMPUNG SELATANPolres Lampung SelatanSatreskrim Polres Lampung SelatanTambang Batu Sabestambang ilegal
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Polres Lampung Selatan Gelar Bazar Murah, Sembako Laris Hingga Rp40 Juta

Next Post

Peringati HLUN ke-30, Wamensos Serahkan Bantuan Sosial di Pringsewu

Related Posts

Bawakan Karya Sendiri, Desi Farida Tuai Apresiasi di Ajang Ringget Lampung
Berita

Bawakan Karya Sendiri, Desi Farida Tuai Apresiasi di Ajang Ringget Lampung

11/06/2026
Aqrobin AM: OTT Muara Enim Harus Jadi Pintu Masuk Bongkar Mafia Audit di Daerah
Berita

Aqrobin AM: OTT Muara Enim Harus Jadi Pintu Masuk Bongkar Mafia Audit di Daerah

11/06/2026
Isbedy Stiawan ZS Hadirkan ‘Puisi 68’, Lengkap dengan Epilog Fitri Angraini
Berita

Isbedy Stiawan ZS Hadirkan ‘Puisi 68’, Lengkap dengan Epilog Fitri Angraini

11/06/2026
Menuju Pilkakon Serentak 2026, Mulyorejo Bentuk Kepanitiaan Pemilihan Kepala Pekon
Berita

Menuju Pilkakon Serentak 2026, Mulyorejo Bentuk Kepanitiaan Pemilihan Kepala Pekon

11/06/2026
Peringati HLUN ke-30, Wamensos Serahkan Bantuan Sosial di Pringsewu
Berita

Peringati HLUN ke-30, Wamensos Serahkan Bantuan Sosial di Pringsewu

11/06/2026
Polres Lampung Selatan Gelar Bazar Murah, Sembako Laris Hingga Rp40 Juta
Berita

Polres Lampung Selatan Gelar Bazar Murah, Sembako Laris Hingga Rp40 Juta

11/06/2026
Next Post
Peringati HLUN ke-30, Wamensos Serahkan Bantuan Sosial di Pringsewu

Peringati HLUN ke-30, Wamensos Serahkan Bantuan Sosial di Pringsewu

Menuju Pilkakon Serentak 2026, Mulyorejo Bentuk Kepanitiaan Pemilihan Kepala Pekon

Menuju Pilkakon Serentak 2026, Mulyorejo Bentuk Kepanitiaan Pemilihan Kepala Pekon

Isbedy Stiawan ZS Hadirkan ‘Puisi 68’, Lengkap dengan Epilog Fitri Angraini

Isbedy Stiawan ZS Hadirkan 'Puisi 68', Lengkap dengan Epilog Fitri Angraini

Aqrobin AM: OTT Muara Enim Harus Jadi Pintu Masuk Bongkar Mafia Audit di Daerah

Aqrobin AM: OTT Muara Enim Harus Jadi Pintu Masuk Bongkar Mafia Audit di Daerah

Bawakan Karya Sendiri, Desi Farida Tuai Apresiasi di Ajang Ringget Lampung

Bawakan Karya Sendiri, Desi Farida Tuai Apresiasi di Ajang Ringget Lampung

Berita Terkini

  • Bawakan Karya Sendiri, Desi Farida Tuai Apresiasi di Ajang Ringget Lampung
  • Aqrobin AM: OTT Muara Enim Harus Jadi Pintu Masuk Bongkar Mafia Audit di Daerah
  • Isbedy Stiawan ZS Hadirkan ‘Puisi 68’, Lengkap dengan Epilog Fitri Angraini
  • Menuju Pilkakon Serentak 2026, Mulyorejo Bentuk Kepanitiaan Pemilihan Kepala Pekon
  • Peringati HLUN ke-30, Wamensos Serahkan Bantuan Sosial di Pringsewu

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In