SAMUDERA NEWS – Penyaluran bantuan sosial (bansos) bukan hanya soal nominal, tapi juga soal ketepatan sasaran. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, saat mengadakan silaturahmi dengan seluruh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari 11 kecamatan dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) wilayah pesisir dari lima kecamatan, Rabu (29/10/2025) di Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai.
Bupati Nanda menegaskan bahwa pendataan penerima bansos harus dilakukan dengan cermat dan teliti agar bantuan benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan, bukan justru diterima oleh mereka yang sudah mampu.
“Pendataan ini memerlukan ketelitian dan verifikasi yang cermat. Jangan sampai warga yang sudah mampu masih menerima bantuan, sementara yang berhak justru terlewat. Ini akan merusak tujuan utama program sosial kita,” ucap Nanda di hadapan para TKSK, pendamping PKH, serta pejabat daerah seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kepala Dinas Sosial Pesawaran.
Kolaborasi antara desa dan pemerintah daerah menjadi kunci agar distribusi bansos tepat sasaran. Nanda menekankan agar para pendamping PKH dan TKSK menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat terkait penerima bansos yang tidak tepat sasaran, serta melakukan pembaruan data secara berkelanjutan.
“Para kepala desa juga harus aktif memastikan validitas data penerima bantuan di wilayahnya. Kolaborasi dan koordinasi antar-pihak sangat penting agar manfaat bansos dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” tambah Nanda.
Bupati Nanda juga memaparkan bahwa program Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) Kesra merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional untuk masyarakat rentan. Program ini mencakup periode Oktober hingga Desember 2025 dan saat ini sedang melalui tahap verifikasi data yang ketat.
“Bansos ini sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya bagi mereka yang terdampak ekonomi. Oleh karena itu, proses verifikasi data harus benar-benar teliti agar distribusinya tepat,” jelas Nanda.
Selain itu, Bupati Nanda menyampaikan apresiasi kepada pendamping PKH yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ia berharap jabatan baru ini menjadi motivasi bagi pendamping untuk bekerja dengan profesionalisme, integritas, dan ketulusan dalam melayani masyarakat.
“Semoga amanah baru ini menjadi motivasi untuk terus bekerja tulus dan profesional dalam melayani masyarakat. Ini adalah bentuk kepercayaan pemerintah kepada kalian,” ujar Nanda.
Ketua PKH Wilayah I, Ishaq, menambahkan bahwa mulai tahun 2026, program bantuan sosial akan diperluas dengan dua kategori baru, yaitu bantuan untuk lansia dan penyandang disabilitas, serta bansos berbasis pemberdayaan masyarakat.
“Maka dari itu, kami berharap seluruh pendamping PKH, pemerintah desa, dan instansi terkait dapat mendukung sepenuhnya agar pendistribusian bantuan sosial berjalan lebih tepat sasaran dan efektif, sehingga tidak ada warga yang terlewat,” kata Ishaq.
Bupati Nanda menekankan bahwa keberhasilan program bansos tidak hanya diukur dari jumlah penerima, tetapi juga dari sejauh mana bantuan tersebut meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pemberdayaan ekonomi lokal. Ia berharap, kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, desa, TKSK, dan pendamping PKH dapat menjadi model dalam penyaluran bantuan sosial yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan strategi ini, Bupati Nanda optimistis bahwa Kabupaten Pesawaran dapat memastikan semua warga yang membutuhkan mendapatkan bantuan yang tepat, meningkatkan kualitas hidup, dan mendorong keadilan sosial di tengah masyarakat.***












