SAMUDERA NEWS– Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di Provinsi Lampung semakin diperkuat dengan menghadirkan model penanganan baru yang melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli pers dari Dewan Pers, Ketua PWI Lampung, serta kepolisian. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah anak melalui pendekatan langsung ke masyarakat.
Sosialisasi ini digelar oleh SMA Negeri 1 Padang Cermin pada Senin, 17 Februari 2025, dengan melibatkan satuan pendidikan, pemerintah desa, serta masyarakat. Kepala SMA Negeri 1 Padang Cermin, Tamzir Zamka, menyatakan bahwa model pencegahan ini berbeda dari yang sebelumnya karena langsung melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Peran serta satuan pendidikan dalam pencegahan kekerasan anak sangat penting. Oleh karena itu, kami menggandeng pemerintah desa, BPD, tokoh agama, tokoh adat, camat, kepolisian, ormas, serta ahli pers dari Dewan Pers dan PWI Lampung yang kompeten di bidangnya,” ujar Tamzir usai penandatanganan Fakta Integritas di Gedung GSG, Mangliawan, Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran.
Keterlibatan Ahli Pers dalam Pencegahan Kekerasan Anak
Hadirnya Oyos Suroso HN, Saksi Ahli Pers dari Dewan Pers, serta Wirahadikusumah, Ketua PWI Lampung, menjadi momen langka di mana para ahli pers bisa berdialog langsung dengan masyarakat. Mereka memberikan arahan terkait sengketa pers, strategi menghadapi media, serta pentingnya literasi digital bagi pelajar dalam bermedia sosial.
Menurut Oyos Suroso HN, sekolah memiliki hak untuk menegakkan aturan terhadap peserta didik yang melanggar, namun penanganan anak yang melanggar juga harus melibatkan orang tua.
“Ini adalah langkah agar guru tidak terus-menerus menjadi korban dalam situasi tertentu. Dengan adanya penguatan perjanjian antara sekolah dan orang tua, diharapkan ada solusi konkret bagi siswa yang melanggar,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pengaruh media sosial terhadap perilaku anak. Banyak kasus kekerasan terjadi karena kurangnya pengawasan terhadap penggunaan gadget di rumah.
“Orang tua perlu bijaksana dalam memberikan akses gadget kepada anak. Jika dibiarkan tanpa bimbingan, internet dan media sosial bisa menjadi ancaman serius bagi perkembangan anak,” tambah Oyos.
Membangun Ruang Diskusi bagi Sekolah dan Desa
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pencegahan kekerasan anak, tetapi juga membuka ruang diskusi bagi kepala sekolah, guru, dan kepala desa terkait berbagai permasalahan, termasuk pengawasan pemberitaan ramah anak serta sengketa pers di lingkungan pendidikan dan desa.
“Kami dari Dewan Pers dan PWI Lampung siap menjadi tempat konsultasi bagi kepala sekolah, guru, dan kepala desa terkait oknum wartawan serta tantangan dalam dunia jurnalistik yang merambah ke lingkungan pendidikan dan masyarakat desa,” tegas Oyos.
Kolaborasi Multi-Pihak untuk Lingkungan Ramah Anak
Sosialisasi ini menghadirkan berbagai narasumber, di antaranya:
- Oyos Suroso HN (Ahli Pers Dewan Pers)
- Wirahadikusumah (Ketua PWI Lampung)
- Rio Remota (Ketua APDESI Kecamatan Teluk Pandan & Sekretaris APDESI Kabupaten Pesawaran)
- Juari, S.Pd., M.M. (Pengawas Disdik Lampung Wilayah II)
- IPDA M. Ismail, S.H. (Polsek Padang Cermin)
Turut hadir dalam acara ini Camat Teluk Pandan, Salpani, serta 10 Kepala Desa, BPD, unsur kelembagaan desa, kepala sekolah SD hingga SMA/SMK se-Kecamatan Teluk Pandan.
Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan kekerasan anak semakin meningkat, serta terbentuk lingkungan yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.***












