SAMUDERA NEWS– Aksi pencurian sepeda motor di area parkir Supermarket Chandra, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil diungkap oleh Tim Tekab Polsek Natar. Pelaku berinisial EA (36), warga Branti Raya, ditangkap setelah terbukti membawa kabur motor milik seorang mahasiswi.
Kapolsek Natar, AKP Budi Howo, menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 21.50 WIB. Korban, MK (21), memarkirkan motornya di halaman supermarket. Tak lama berselang, sepeda motor Honda hitam dengan nomor polisi BE 2237 DAW raib digasak pelaku. Kerugian ditaksir mencapai Rp11,7 juta.
“Korban segera melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Natar, dan kami langsung menindaklanjuti laporan itu dengan penyelidikan mendalam,” ujar Budi, Sabtu (4/10/2025).
Tim Tekab Polsek Natar, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ade Candra, melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti di lapangan. Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di wilayah Natar pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 12.15 WIB.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini dia dibawa ke Mapolsek Natar beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Budi.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha merah BE 3515 DT, fotokopi BPKB dan STNK motor Honda BE 2237 DAW milik korban, serta tiket karcis parkir. Pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Kapolsek Natar juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di area publik. “Pastikan kendaraan dikunci ganda, parkir di lokasi yang terpantau CCTV atau dijaga petugas, dan segera lapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di tempat parkir publik, khususnya di kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat.***












