• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, August 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Disdikbud Lampung Cari 41 Sarjana untuk Mengajar di Wilayah Terpencil Tahun 2026

MeldabyMelda
17/06/2026
in Berita
Disdikbud Lampung Cari 41 Sarjana untuk Mengajar di Wilayah Terpencil Tahun 2026
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) membuka Program Lampung Mengajar 2026 yang ditujukan bagi lulusan sarjana terbaik untuk mengabdi di wilayah terpencil, tertinggal, dan daerah yang sulit dijangkau di Provinsi Lampung.

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan sekaligus mengatasi kekurangan tenaga pendidik di sejumlah wilayah pelosok. Pada tahun 2026, Disdikbud Lampung menargetkan perekrutan sebanyak 41 pengajar muda dari berbagai disiplin ilmu pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan bahwa program tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan mutu pendidikan, tetapi juga mendorong keterlibatan generasi muda dalam pembangunan sumber daya manusia di daerah.
“Melalui Lampung Mengajar, para sarjana muda diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu menginspirasi masyarakat serta membantu meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang membutuhkan,” ujarnya.

BeritaLainnya

Apa Itu Surat Kuasa dan Fungsinya dalam Hukum Perdata

Menurut informasi resmi yang diumumkan Disdikbud Lampung, program ini memiliki sejumlah tujuan utama, antara lain mengurangi kesenjangan mutu pendidikan antarwilayah, membantu pemenuhan kebutuhan guru berkualitas, mendorong perubahan sosial melalui pendidikan, serta membangun gerakan pendidikan menuju Lampung yang lebih maju dan sejahtera.

Adapun bidang pendidikan yang dibutuhkan meliputi Pendidikan Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Fisika, Ekonomi, Seni Budaya, Bimbingan dan Konseling, Pendidikan Luar Biasa, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Bahasa Indonesia, hingga sejumlah bidang kejuruan seperti Teknik Informatika, Otomotif, dan Tata Boga.

ADVERTISEMENT

Persyaratan umum peserta antara lain merupakan Warga Negara Indonesia, memiliki KTP Provinsi Lampung atau surat keterangan domisili, berusia maksimal 28 tahun per 1 Juli 2026, sehat jasmani dan rohani, bersedia ditempatkan di lokasi penugasan, serta lulus seluruh tahapan seleksi.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi program Lampung Mengajar dan dibuka mulai 15 hingga 26 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. Peserta diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen, seperti surat lamaran, curriculum vitae (CV), fotokopi ijazah dan transkrip nilai, KTP, pas foto, surat keterangan sehat, serta surat pernyataan bersedia ditempatkan di lokasi penugasan.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap program ini dapat menjadi wadah bagi generasi muda untuk berkontribusi langsung dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperluas akses belajar bagi anak-anak di daerah pelosok.

“Mengajar di pelosok, menginspirasi Lampung,” menjadi semangat yang diusung dalam Program Lampung Mengajar 2026 guna memperkuat pembangunan pendidikan yang merata di seluruh wilayah provinsi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DisdikbudLampungGenerasiMudaLampungGuruMudaLampungMajuLampungMengajar2026PendidikanIndonesiaPendidikanLampungPengajarMudaSDMLampungThomasAmirico
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kesehatan Pegawai Jadi Prioritas, Kantor Pertanahan Pringsewu Gandeng Prodia

Next Post

Kasus SMA Siger Belum Tuntas, Abdullah Sani Tempuh Jalur Mabes Polri

Related Posts

Berita

13/08/2026
Apa Itu Surat Kuasa dan Fungsinya dalam Hukum Perdata
Berita

Apa Itu Surat Kuasa dan Fungsinya dalam Hukum Perdata

13/08/2026
Polda Lampung Tangkap PF, Korban Dugaan Penembakan: Terima Kasih Polisi
Berita

Polda Lampung Tangkap PF, Korban Dugaan Penembakan: Terima Kasih Polisi

12/08/2026
Polisi Ringkus Pemuda 21 Tahun, Kasus Curanmor di Candipuro Akhirnya Terungkap
Berita

Polisi Ringkus Pemuda 21 Tahun, Kasus Curanmor di Candipuro Akhirnya Terungkap

12/08/2026
HUT ke-81 RI, 198 Regu Pelajar Adu Kekompakan di Lampung Utara
Berita

HUT ke-81 RI, 198 Regu Pelajar Adu Kekompakan di Lampung Utara

12/08/2026
9.450 Mahasiswa Baru Unila Dapat Pesan Pangdam: Jangan Mudah Percaya Informasi Digital
Berita

9.450 Mahasiswa Baru Unila Dapat Pesan Pangdam: Jangan Mudah Percaya Informasi Digital

12/08/2026
Next Post
Kasus SMA Siger Belum Tuntas, Abdullah Sani Tempuh Jalur Mabes Polri

Kasus SMA Siger Belum Tuntas, Abdullah Sani Tempuh Jalur Mabes Polri

Cara Mengurus Gugatan Wanprestasi Kontrak Bisnis

Panduan Praktis Mengajukan Gugatan TUN agar Cepat Diproses

Tradisi Grebeg Suro Sidoharjo Kian Berkembang, Siap Masuk Kalender Wisata Lampung Selatan

Tradisi Grebeg Suro Sidoharjo Kian Berkembang, Siap Masuk Kalender Wisata Lampung Selatan

Menjelang HUT Bandar Lampung, Warga Sampaikan Catatan Kritis untuk Eva Dwiana

Menjelang HUT Bandar Lampung, Warga Sampaikan Catatan Kritis untuk Eva Dwiana

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Riyanto Paparkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Riyanto Paparkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Berita Terkini

  • (no title)
  • Apa Itu Surat Kuasa dan Fungsinya dalam Hukum Perdata
  • Polda Lampung Tangkap PF, Korban Dugaan Penembakan: Terima Kasih Polisi
  • Polisi Ringkus Pemuda 21 Tahun, Kasus Curanmor di Candipuro Akhirnya Terungkap
  • HUT ke-81 RI, 198 Regu Pelajar Adu Kekompakan di Lampung Utara

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In