SAMUDERA NEWS – Polemik dugaan pelanggaran dalam pengelolaan Yayasan dan Sekolah Siger kini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat dan dunia pendidikan. Sejumlah pihak mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung agar berhati-hati dalam membahas kasus ini, mengingat potensi jerat hukum yang bisa menimpa Ketua Yayasan maupun Kepala Sekolah apabila ditemukan bukti pelanggaran.
Pakar hukum menegaskan, DPRD sebagai lembaga legislatif daerah harus lebih cermat dan teliti saat melakukan pembahasan maupun pemanggilan pihak-pihak terkait. Menurutnya, setiap langkah yang diambil DPRD berpotensi memiliki konsekuensi hukum apabila tidak didasarkan pada aturan yang jelas. Hal ini terutama menyangkut aspek pertanggungjawaban pengelolaan dana, administrasi pendidikan, serta izin operasional yang berlaku.
“Kasus seperti ini sering kali dianggap sepele, padahal jika ditemukan adanya penyelewengan dana, maladministrasi, atau bahkan penyalahgunaan wewenang, maka baik Ketua Yayasan maupun Kepala Sekolah bisa dijerat dengan pasal pidana,” jelasnya.
Ia menambahkan, DPRD harus memposisikan diri sebagai lembaga pengawas yang objektif, bukan sebagai pihak yang justru memperkeruh situasi. DPRD diharapkan mengedepankan kepentingan publik, terutama keberlangsungan dunia pendidikan dan nasib siswa yang menempuh pendidikan di sekolah tersebut.
Selain itu, pakar hukum juga menekankan pentingnya transparansi. DPRD diminta membuka hasil pembahasan dan temuan kepada publik agar tidak muncul kecurigaan adanya kepentingan politik maupun intervensi dari pihak tertentu. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dan legislatif hanya bisa terjaga jika seluruh proses dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Kasus Yayasan dan Sekolah Siger sendiri menjadi sorotan karena adanya dugaan pelanggaran tata kelola yang berimplikasi pada kualitas layanan pendidikan. Sejumlah kalangan, termasuk orang tua siswa, berharap DPRD dapat segera menemukan titik terang tanpa merugikan peserta didik.
“Yang harus menjadi prioritas adalah penyelamatan hak siswa. Jangan sampai masalah hukum yang membelit yayasan dan sekolah justru membuat keberlangsungan pendidikan mereka terganggu,” ujar pakar hukum tersebut.
Dengan demikian, kejelian DPRD dalam membahas persoalan ini akan menjadi penentu apakah kasus Yayasan dan Sekolah Siger hanya sebatas polemik administratif atau justru berkembang menjadi persoalan pidana yang menyeret para pengelolanya ke meja hijau.***












