• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, September 7, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Drama Buku SMPN 2 Kalianda Belum Kelar, Praktisi Hukum Soroti Nasib Uang Wali Murid

MeldabyMelda
06/09/2026
in Berita
Drama Buku SMPN 2 Kalianda Belum Kelar, Praktisi Hukum Soroti Nasib Uang Wali Murid
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Polemik penjualan buku Matematika di SMPN 2 Kalianda belum benar-benar selesai. Meski buku yang sebelumnya dibeli siswa disebut sudah ditarik, kini muncul pertanyaan baru yang cukup serius: bagaimana dengan uang yang sudah dikeluarkan oleh siswa dan wali murid?

Persoalan tersebut menjadi sorotan sejumlah praktisi hukum dan pengamat sosial di Kabupaten Lampung Selatan.

Mereka menilai penarikan buku seharusnya tidak berhenti pada pengambilan kembali barang dari siswa. Nasib uang yang telah dibayarkan wali murid juga harus mendapatkan kejelasan.

BeritaLainnya

Jangan Cuma Kejar Jurnal! Budiyono Dorong Riset Unila Jadi Solusi Masalah Lampung

Tanah Bukan Cuma Aset! Rocky Gerung Ajak Taruna STPN Pahami 3 Konsep Besar

Buku Matematika yang sebelumnya dijual kepada siswa di SMPN 2 Kalianda, Kecamatan Kalianda, disebut telah ditarik seluruhnya.

Informasi tersebut disampaikan sejumlah wali murid dari sekolah yang berada di kawasan Jati Permai tersebut.

ADVERTISEMENT

Namun, praktisi hukum Napoleon Bonaparte, SH., MH., mengingatkan bahwa persoalan penjualan buku di lingkungan sekolah harus menjadi bahan evaluasi serius.

Menurutnya, aturan tidak serta-merta melarang kegiatan jual beli buku secara umum. Namun, terdapat ketentuan yang mengatur praktik penjualan buku di lingkungan satuan pendidikan.

“Tidak ada larangan menjual buku. Yang dilarang adalah menjual buku dalam lingkungan sekolah,” ujar Napoleon Bonaparte, Minggu, 6 September 2026.

Jangan Sampai Kejadian Serupa Terulang

Napoleon yang aktif di sejumlah organisasi itu menilai pengawasan di lingkungan sekolah perlu diperkuat.

Menurutnya, ketika pihak luar datang ke sekolah untuk melakukan sosialisasi, seharusnya terdapat pengawasan dan pendampingan dari pihak sekolah.

Ia menyesalkan jika aktivitas yang berpotensi berujung pada transaksi kepada siswa tidak terdeteksi sejak awal.

“Seharusnya ketika mereka melakukan sosialisasi, ada guru yang mendampingi dan dicegah jika memang bertentangan dengan aturan,” katanya.

Napoleon menilai kejadian tersebut perlu mendapatkan perhatian dari pihak berwenang agar tidak menjadi preseden bagi sekolah lain.

Sebab, jika tidak ada evaluasi dan langkah tegas, dikhawatirkan praktik serupa justru bisa terjadi kembali di tempat lain.

Buku Sudah Ditarik, Uang Dikembalikan Pakai Dana Apa?

Sorotan berbeda disampaikan pengamat sosial sekaligus praktisi hukum, Eko Humaidi, SH.

Pria yang akrab disapa Umay itu mempertanyakan mekanisme pengembalian uang kepada siswa atau wali murid setelah buku ditarik.

Menurutnya, penarikan buku seharusnya juga diikuti dengan kejelasan mengenai uang yang telah dibayarkan.

Namun, persoalan menjadi menarik ketika muncul pertanyaan mengenai sumber dana yang akan digunakan untuk melakukan pengembalian tersebut.

“Dari berita klarifikasi pihak penerbit disebut tidak bersedia mengembalikan uang. Jadi, nanti pengembaliannya menggunakan uang apa?” kata Eko Humaidi.

Jangan Sampai Dana BOS Jadi Jalan Pintas

Umay menegaskan, jika nantinya muncul opsi menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS untuk menyelesaikan persoalan tersebut, maka hal itu perlu dikaji secara hati-hati.

Menurutnya, penggunaan dana BOS memiliki aturan, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang harus dipatuhi.

“Kalau pengembaliannya menggunakan dana BOS, wajib dipelajari apakah juklak dan juknis BOS membolehkan untuk membeli buku jenis tersebut,” ujarnya.

Menurut Umay, persoalan ini tidak boleh diselesaikan dengan langkah terburu-buru.

Semua pihak perlu memastikan penyelesaian yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Ia juga sependapat dengan Napoleon bahwa kejadian tersebut tidak boleh terulang di sekolah lain.

“Kalau pelaksana pendidikan saja tidak patuh hukum, bagaimana output dari pendidikan kita?” katanya.

Minta Ada Evaluasi dan Tindakan Tegas

Sejumlah praktisi hukum dan pengamat sosial berharap pihak terkait di Kabupaten Lampung Selatan dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap persoalan tersebut.

Bukan hanya soal penarikan buku, tetapi juga proses awal masuknya pihak penjual ke lingkungan sekolah hingga terjadinya transaksi dengan siswa.

Mereka menilai perlu ada pengawasan yang lebih ketat agar lingkungan sekolah benar-benar menjadi ruang pendidikan, bukan tempat terjadinya aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan.

Selain itu, mekanisme pengembalian uang kepada siswa dan wali murid juga diharapkan dapat dijelaskan secara transparan.

Sebab, bagi wali murid, persoalannya kini bukan hanya buku yang sudah ditarik.

Pertanyaan berikutnya sederhana, tetapi penting: uang yang sudah dibayarkan, kapan dan dari mana akan dikembalikan?

Hingga persoalan ini mendapatkan penyelesaian yang jelas, pihak sekolah, penerbit maupun instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka kepada para wali murid.

Tujuannya agar masalah tidak semakin melebar dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: berita Kaliandaberita lampung selatanbuku MatematikaDana BOSEko HumaidiKaliandaLAMPUNG SELATANNapoleon BonapartePendidikan Lampungpengembalian uang bukupenjualan buku sekolahpolemik sekolahpraktisi hukum Lampung SelatanSMPN 2 KaliandaUmayWali Murid
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Anak Sekolah Dapat Menu MBG, Pejabat Juga Harus Sederhana? Ini Usulan Ichwan Aulia

Next Post

Calon Tunggal Langsung Aklamasi, Nurul Hadiansyah Pimpin Golkar Pardasuka

Related Posts

Jangan Cuma Kejar Jurnal! Budiyono Dorong Riset Unila Jadi Solusi Masalah Lampung
Berita

Jangan Cuma Kejar Jurnal! Budiyono Dorong Riset Unila Jadi Solusi Masalah Lampung

07/09/2026
Tanah Bukan Cuma Aset! Rocky Gerung Ajak Taruna STPN Pahami 3 Konsep Besar
Berita

Tanah Bukan Cuma Aset! Rocky Gerung Ajak Taruna STPN Pahami 3 Konsep Besar

07/09/2026
Urusan Sertifikat Jangan Bikin Menunggu Tanpa Kepastian, ATR/BPN Siapkan Transformasi Besar
Berita

Urusan Sertifikat Jangan Bikin Menunggu Tanpa Kepastian, ATR/BPN Siapkan Transformasi Besar

07/09/2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkab Lampung Selatan Siagakan Layanan Kesehatan
Berita

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkab Lampung Selatan Siagakan Layanan Kesehatan

07/09/2026
Sri Sultan HB X Ingatkan Insan Pertanahan, Teknologi Harus Berjalan Bersama Keadilan
Berita

Sri Sultan HB X Ingatkan Insan Pertanahan, Teknologi Harus Berjalan Bersama Keadilan

07/09/2026
STPN Bertransformasi, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan Nusron Wahid
Berita

STPN Bertransformasi, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan Nusron Wahid

07/09/2026
Next Post
Calon Tunggal Langsung Aklamasi, Nurul Hadiansyah Pimpin Golkar Pardasuka

Calon Tunggal Langsung Aklamasi, Nurul Hadiansyah Pimpin Golkar Pardasuka

Diduga Mesin Oven Overheat, Pabrik Pengolahan Kayu di Pringsewu Terbakar

Diduga Mesin Oven Overheat, Pabrik Pengolahan Kayu di Pringsewu Terbakar

Peternakan Warga Kalianda Auto Panik, Berang-Berang Diduga Peliharaan Bikin Onar

Peternakan Warga Kalianda Auto Panik, Berang-Berang Diduga Peliharaan Bikin Onar

Apa Itu Hak Tanggungan dan Bagaimana Cara Menggunakannya

Apa Itu Hak Tanggungan dan Bagaimana Cara Menggunakannya

Erupsi Anak Krakatau Jadi Perhatian, Lapas Kalianda Perkuat Perlindungan Kesehatan WBP

Erupsi Anak Krakatau Jadi Perhatian, Lapas Kalianda Perkuat Perlindungan Kesehatan WBP

Berita Terkini

  • Jangan Cuma Kejar Jurnal! Budiyono Dorong Riset Unila Jadi Solusi Masalah Lampung
  • Tanah Bukan Cuma Aset! Rocky Gerung Ajak Taruna STPN Pahami 3 Konsep Besar
  • Urusan Sertifikat Jangan Bikin Menunggu Tanpa Kepastian, ATR/BPN Siapkan Transformasi Besar
  • Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkab Lampung Selatan Siagakan Layanan Kesehatan
  • Sri Sultan HB X Ingatkan Insan Pertanahan, Teknologi Harus Berjalan Bersama Keadilan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In