• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, September 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Dua Pekan Operasi Antik, Polres Pringsewu Bongkar 19 Kasus Narkotika

MeldabyMelda
29/09/2026
in Berita
Dua Pekan Operasi Antik, Polres Pringsewu Bongkar 19 Kasus Narkotika
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Polres Pringsewu, Lampung, mengungkap 19 kasus narkotika dalam kurun waktu dua pekan melalui Operasi Antik Krakatau 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 36 tersangka. Operasi yang digelar pada 14 hingga 27 September 2026 itu secara khusus menyasar penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan 36 tersangka yang diamankan terdiri dari 35 laki-laki dan satu perempuan.

BeritaLainnya

Pascarazia Narkoba, Pengunjung Karaoke Masterpiece Berinisial R Jadi Tersangka

UMKM Pringsewu Didorong Masuk Ritel Modern, Kualitas hingga Legalitas Jadi Fokus

“Dalam pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Pringsewu berhasil mengungkap 19 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 36 orang,” kata Iptu Laksono, Selasa (29/9/2026).

Dari jumlah tersebut, 30 tersangka merupakan orang dewasa, sementara enam lainnya masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

Dalam pengungkapan 19 kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti narkotika, yakni 8,06 gram sabu-sabu, 93 butir Heximer, satu butir ekstasi, dan 0,9 gram tembakau sintetis.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.650.000.

Laksono mengatakan Operasi Antik Krakatau menjadi salah satu upaya kepolisian untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pringsewu.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap setiap pelanggaran terkait narkotika,” ujarnya.

Enam Tersangka Masih di Bawah Umur

Dari 36 tersangka yang diamankan, enam di antaranya masih di bawah umur.

Laksono mengatakan proses hukum terhadap tersangka yang masih anak-anak akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan hak-hak anak.

Keberadaan tersangka yang masih di bawah umur juga menjadi perhatian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Polisi mengingatkan pentingnya peran keluarga, lingkungan sekolah, dan masyarakat dalam memberikan pengawasan serta edukasi kepada anak.

“Kami mengajak orang tua dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap anak-anak. Jangan sampai mereka menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Polisi Ajak Masyarakat Berperan

Polres Pringsewu juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam memberantas peredaran narkotika.

Masyarakat diminta segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika.

Menurut Laksono, informasi dari masyarakat dapat membantu polisi melakukan deteksi dini sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Pringsewu.

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Ia menegaskan, berakhirnya Operasi Antik Krakatau 2026 bukan berarti kegiatan pemberantasan narkotika ikut berakhir.

“Operasi ini memang dilaksanakan dalam waktu tertentu, tetapi pemberantasan narkotika akan terus dilakukan. Kami akan menindak setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Laksono.***(Wid)

Source: WAHYU WIDODO
Tags: NARKOBANarkotikaOperasiAntik2026OperasiAntikKrakatauPolresPringsewuPRINGSEWUSabu
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

UMKM Pringsewu Didorong Masuk Ritel Modern, Kualitas hingga Legalitas Jadi Fokus

Next Post

Pascarazia Narkoba, Pengunjung Karaoke Masterpiece Berinisial R Jadi Tersangka

Related Posts

Pascarazia Narkoba, Pengunjung Karaoke Masterpiece Berinisial R Jadi Tersangka
Berita

Pascarazia Narkoba, Pengunjung Karaoke Masterpiece Berinisial R Jadi Tersangka

29/09/2026
UMKM Pringsewu Didorong Masuk Ritel Modern, Kualitas hingga Legalitas Jadi Fokus
Berita

UMKM Pringsewu Didorong Masuk Ritel Modern, Kualitas hingga Legalitas Jadi Fokus

29/09/2026
Peredaran Rokok Ilegal di Lampung Selatan Disorot, Distribusi Diduga Menyasar Warung Desa
Berita

Peredaran Rokok Ilegal di Lampung Selatan Disorot, Distribusi Diduga Menyasar Warung Desa

29/09/2026
Kriyanusa 2026 Jadi Momentum Lampung Selatan Perluas Pasar Produk Kriya
Berita

Kriyanusa 2026 Jadi Momentum Lampung Selatan Perluas Pasar Produk Kriya

29/09/2026
72 Kasus Terungkap, 100 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik Krakatau 2026
Berita

72 Kasus Terungkap, 100 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik Krakatau 2026

29/09/2026
Bonus Demografi di Depan Mata, Egi Dorong Pemuda Lampung Selatan Siapkan Diri
Berita

Bonus Demografi di Depan Mata, Egi Dorong Pemuda Lampung Selatan Siapkan Diri

29/09/2026
Next Post
Pascarazia Narkoba, Pengunjung Karaoke Masterpiece Berinisial R Jadi Tersangka

Pascarazia Narkoba, Pengunjung Karaoke Masterpiece Berinisial R Jadi Tersangka

Berita Terkini

  • Pascarazia Narkoba, Pengunjung Karaoke Masterpiece Berinisial R Jadi Tersangka
  • Dua Pekan Operasi Antik, Polres Pringsewu Bongkar 19 Kasus Narkotika
  • UMKM Pringsewu Didorong Masuk Ritel Modern, Kualitas hingga Legalitas Jadi Fokus
  • Peredaran Rokok Ilegal di Lampung Selatan Disorot, Distribusi Diduga Menyasar Warung Desa
  • Kriyanusa 2026 Jadi Momentum Lampung Selatan Perluas Pasar Produk Kriya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In