• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, October 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

FML Desak KPK Usut Keterlibatan Anggota DPR RI dalam Kasus Korupsi CSR BI

MeldabyMelda
08/01/2025
in Berita
FML Desak KPK Usut Keterlibatan Anggota DPR RI dalam Kasus Korupsi CSR BI
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Forum Muda Lampung (FML) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut keterlibatan anggota Komisi XI DPR RI dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Aksi tersebut dilakukan pada Rabu, 8 Januari 2025, di depan Gedung KPK, Jakarta, yang menarik perhatian publik terkait keterlibatan sejumlah anggota DPR RI asal Dapil Lampung, yakni Marwan Cik Hasan, Ella Siti Nuryanah, dan Ahmad Junaedy.

Ketua FML, Arfan ABP, dalam orasinya menegaskan tuntutan agar KPK mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana CSR BI oleh anggota DPR RI periode 2019-2024 tersebut. “Kami menuntut kejelasan dan transparansi atas keterlibatan anggota DPR RI, khususnya dari Dapil Lampung, dalam kasus ini,” kata Arfan.

FML menilai korupsi tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat yang berharap agar dana CSR digunakan untuk tujuan sosial yang transparan dan akuntabel. Arfan menegaskan, tindakan korupsi ini jelas bertentangan dengan prinsip pengelolaan dana sosial yang seharusnya memberikan manfaat kepada masyarakat luas.

BeritaLainnya

Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter

59 Pekon Gelar Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Pastikan Pemungutan Suara Kondusif

“Dana CSR BI seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial, bukan untuk kepentingan segelintir orang. Kami meminta KPK untuk segera memanggil seluruh anggota Komisi XI DPR RI terkait kasus ini, agar dapat dibuka secara transparan,” lanjut Arfan.

Forum Muda Lampung juga menyampaikan dukungannya terhadap KPK dalam mengawal penyelidikan ini. Mereka berharap agar anggota DPR RI asal Lampung yang terlibat segera diperiksa dan jika terbukti bersalah, dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

“Penyelidikan ini juga dapat membuka kasus-kasus lain, seperti penyalahgunaan dana CSR BUMN yang selama ini hanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu,” jelasnya.

Arfan menegaskan, CSR seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, FML tidak akan tinggal diam terhadap penyalahgunaan dana sosial tersebut.

“Semua pihak yang terlibat dalam korupsi ini harus bertanggung jawab. Anggota DPR RI asal Lampung harus menunjukkan integritasnya dan tidak mencederai kepercayaan rakyat,” tegas Arfan.

Lebih lanjut, Arfan mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawasi penggunaan dana CSR, yang seyogianya digunakan untuk program pembangunan sosial dan ekonomi di daerah. “Dana CSR harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan dijadikan ajang korupsi,” ungkapnya.

FML juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam melawan korupsi agar keadilan dapat ditegakkan, serta untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.

“Penegakan hukum yang tegas akan menjadi langkah awal untuk memulihkan citra lembaga legislatif dan menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi korupsi di Indonesia, terutama di kalangan wakil rakyat,” pungkas Arfan.***

Source: MELDA
Tags: Dana SosialFMLKomisi XI DPR RIkorupsiKorupsi CSR BIkpkLampungMarwan Cik HasanpemeriksaanTanggung Jawab
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Golden Disc Awards 2025: Kemenangan dan Prestasi Artis K-Pop

Next Post

Hasto Kristiyanto Hadiri HUT PDIP Sementara Rumahnya Digeledah KPK

Related Posts

Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter
Berita

Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter

27/10/2026
59 Pekon Gelar Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Pastikan Pemungutan Suara Kondusif
Berita

59 Pekon Gelar Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Pastikan Pemungutan Suara Kondusif

27/10/2026
Dana Pembangunan Masjid MTsN 1 Kalianda Jadi Sorotan, Satgas Saber Pungli Diminta Mengawasi
Berita

Dana Pembangunan Masjid MTsN 1 Kalianda Jadi Sorotan, Satgas Saber Pungli Diminta Mengawasi

27/10/2026
Baru 3 Tahun Belajar Silat, Sultoni Murid SMK Samudera Langsung Raih Medali Emas
Berita

Baru 3 Tahun Belajar Silat, Sultoni Murid SMK Samudera Langsung Raih Medali Emas

27/10/2026
Kapal KMP Portlink III Mulai Berlayar, ASDP Jaga Kelancaran Penyeberangan Jawa–Sumatera
Berita

Kapal KMP Portlink III Mulai Berlayar, ASDP Jaga Kelancaran Penyeberangan Jawa–Sumatera

27/10/2026
Panji Padang Ratu Dukung Saburai Budaya Nusantara, Riset dan Pelestarian Sejarah Jadi Sorotan
Berita

Panji Padang Ratu Dukung Saburai Budaya Nusantara, Riset dan Pelestarian Sejarah Jadi Sorotan

27/10/2026
Next Post
Serangan Terhadap PDIP Semakin Gencar Menjelang Kongres, Baliho hingga Video Perselingkuhan Hasto Jadi Amunisi

Hasto Kristiyanto Hadiri HUT PDIP Sementara Rumahnya Digeledah KPK

Lelang Pembangunan Gedung DPR/MPR di IKN Dimulai Tahun Depan

DPR Diminta Bentuk Pansus Mafia Migas, Kejagung Didorong Segera Usut Praktik Korupsi

Begini Cara Daftar Pendamping Desa 2025: Langkah Mudah Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Disebut akan Dibuka 2025, Simak Dulu Kriteria Utama untuk Jadi Pendamping Desa ini

Gaji Hampir 5 Juta, Perhatikan Tugas Pendamping Desa ini Agar Bisa Lolos Rekrutmen

Gaji Hampir 5 Juta, Perhatikan Tugas Pendamping Desa ini Agar Bisa Lolos Rekrutmen

Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka? Cek Penjelasan dan Kualifikasinya di Sini

Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka? Cek Penjelasan dan Kualifikasinya di Sini

Berita Terkini

  • Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter
  • 59 Pekon Gelar Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Pastikan Pemungutan Suara Kondusif
  • Dana Pembangunan Masjid MTsN 1 Kalianda Jadi Sorotan, Satgas Saber Pungli Diminta Mengawasi
  • Baru 3 Tahun Belajar Silat, Sultoni Murid SMK Samudera Langsung Raih Medali Emas
  • Kapal KMP Portlink III Mulai Berlayar, ASDP Jaga Kelancaran Penyeberangan Jawa–Sumatera

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In