SAMUDERA NEWS – Forum Muda Lampung (FML) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut keterlibatan anggota Komisi XI DPR RI dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Aksi tersebut dilakukan pada Rabu, 8 Januari 2025, di depan Gedung KPK, Jakarta, yang menarik perhatian publik terkait keterlibatan sejumlah anggota DPR RI asal Dapil Lampung, yakni Marwan Cik Hasan, Ella Siti Nuryanah, dan Ahmad Junaedy.
Ketua FML, Arfan ABP, dalam orasinya menegaskan tuntutan agar KPK mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana CSR BI oleh anggota DPR RI periode 2019-2024 tersebut. “Kami menuntut kejelasan dan transparansi atas keterlibatan anggota DPR RI, khususnya dari Dapil Lampung, dalam kasus ini,” kata Arfan.
FML menilai korupsi tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat yang berharap agar dana CSR digunakan untuk tujuan sosial yang transparan dan akuntabel. Arfan menegaskan, tindakan korupsi ini jelas bertentangan dengan prinsip pengelolaan dana sosial yang seharusnya memberikan manfaat kepada masyarakat luas.
“Dana CSR BI seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial, bukan untuk kepentingan segelintir orang. Kami meminta KPK untuk segera memanggil seluruh anggota Komisi XI DPR RI terkait kasus ini, agar dapat dibuka secara transparan,” lanjut Arfan.
Forum Muda Lampung juga menyampaikan dukungannya terhadap KPK dalam mengawal penyelidikan ini. Mereka berharap agar anggota DPR RI asal Lampung yang terlibat segera diperiksa dan jika terbukti bersalah, dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Penyelidikan ini juga dapat membuka kasus-kasus lain, seperti penyalahgunaan dana CSR BUMN yang selama ini hanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu,” jelasnya.
Arfan menegaskan, CSR seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, FML tidak akan tinggal diam terhadap penyalahgunaan dana sosial tersebut.
“Semua pihak yang terlibat dalam korupsi ini harus bertanggung jawab. Anggota DPR RI asal Lampung harus menunjukkan integritasnya dan tidak mencederai kepercayaan rakyat,” tegas Arfan.
Lebih lanjut, Arfan mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawasi penggunaan dana CSR, yang seyogianya digunakan untuk program pembangunan sosial dan ekonomi di daerah. “Dana CSR harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan dijadikan ajang korupsi,” ungkapnya.
FML juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam melawan korupsi agar keadilan dapat ditegakkan, serta untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
“Penegakan hukum yang tegas akan menjadi langkah awal untuk memulihkan citra lembaga legislatif dan menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi korupsi di Indonesia, terutama di kalangan wakil rakyat,” pungkas Arfan.***












