SAMUDERA NEWS – Polres Lampung Selatan menggelar aksi penghijauan melalui program Green Policing di kawasan Grand Elty Krakatoa, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata kepolisian dalam mengajak masyarakat menjaga kelestarian alam sekaligus memperkuat kesadaran lingkungan di kawasan wisata.
Aksi penanaman pohon tersebut dipimpin Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan ini turut melibatkan Kepala Desa Merak Belantung, pimpinan PT KTLD, masyarakat setempat, serta siswa SISPALA SMK Negeri 2 Kalianda.
Melalui program Green Policing, Polres Lampung Selatan ingin menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah atau aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Kapolres Lampung Selatan Tekankan Pentingnya Penghijauan Berkelanjutan
Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, kegiatan Green Policing merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan. Program ini juga menjadi sarana untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih aktif menjaga alam secara berkelanjutan.
“Menjaga lingkungan adalah menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari kita rawat dan kembangkan upaya penghijauan ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh anak cucu kita di masa mendatang,” ujar Deddy dalam sambutannya.
Menurutnya, kegiatan penghijauan tidak seharusnya berhenti pada penanaman pohon. Pemeliharaan dan perawatan tanaman menjadi bagian penting agar upaya tersebut memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dalam jangka panjang.
Deddy menegaskan, Polres Lampung Selatan akan terus mendukung berbagai kegiatan positif yang memberikan dampak bagi masyarakat dan kelestarian alam.
Ia juga menilai kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang hijau, sehat, dan lestari.
Desa Merak Belantung Dorong Masyarakat Ikut Merawat Pohon
Kepala Desa Merak Belantung, Joni Arizon, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan penghijauan tersebut.
Menurutnya, pelestarian lingkungan memiliki arti penting bagi Desa Merak Belantung yang mempunyai potensi wisata. Lingkungan yang terjaga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan untuk mendukung keberlanjutan kawasan tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polri. Kami mengajak masyarakat untuk ikut merawat pohon yang telah ditanam dan menjaga lingkungan agar tetap lestari,” ungkap Joni.
Ia berharap keterlibatan masyarakat tidak berhenti ketika kegiatan penanaman selesai. Warga diharapkan turut menjaga dan merawat pohon agar dapat tumbuh dengan baik serta memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.
Sementara itu, pihak PT KTLD berharap kolaborasi antara Polri, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dapat terus dilakukan secara berkesinambungan untuk mendukung pelestarian lingkungan di Kabupaten Lampung Selatan.
Green Policing Diharapkan Jadi Gerakan Bersama Jaga Alam
Kegiatan Green Policing di Grand Elty Krakatoa menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap lingkungan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk generasi muda melalui partisipasi siswa SISPALA SMK Negeri 2 Kalianda.
Program ini diharapkan dapat menumbuhkan kebiasaan positif dalam menjaga alam sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan penghijauan.
Keberhasilan program penghijauan tidak hanya diukur dari jumlah pohon yang ditanam, tetapi juga dari keberlanjutan perawatannya. Karena itu, keterlibatan seluruh pihak diperlukan agar pohon yang ditanam dapat tumbuh dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Melalui Green Policing, Polres Lampung Selatan mengajak masyarakat menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari demi menjaga kelestarian alam bagi generasi mendatang.***












