• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, May 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Atas Penyelamatan Aset Daerah Senilai Rp1,57 Miliar, Potensi PAD Meningkat

MeldabyMelda
01/10/2025
in Berita
Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Atas Penyelamatan Aset Daerah Senilai Rp1,57 Miliar, Potensi PAD Meningkat
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Pemerintah Provinsi Lampung kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan aset daerah. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima penyerahan Berita Acara Kesepakatan Bersama atas Tindakan Hukum Lain dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Lampung, terkait pemulihan aset milik Pemprov Lampung di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kalianda, Muara Piluk, dan Ketapang. Acara berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/9/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyebut langkah ini sebagai pencapaian besar, yang tidak hanya menyelamatkan aset senilai Rp1,57 miliar tetapi juga mendorong potensi pendapatan asli daerah (PAD) lebih dari Rp71 juta. “Setiap rupiah yang terselamatkan dapat digunakan untuk pembangunan jalan yang lebih baik, fasilitas pendidikan yang layak, atau layanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Ini bukti bahwa hukum yang ditegakkan dengan integritas menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat Lampung,” ujarnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya pengalihan kewenangan pengelolaan wilayah pesisir dan laut dari kabupaten ke provinsi, sesuai Pasal 27 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ia menegaskan, langkah ini bukan sekadar administrasi tetapi upaya untuk memastikan pengelolaan pesisir dilakukan secara profesional dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah menjadi bukti komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

BeritaLainnya

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak

28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan

Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menyampaikan bahwa keberhasilan penyelamatan aset tidak hanya mengamankan nilai ekonomi tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap PAD Provinsi Lampung melalui retribusi jasa usaha sewa lahan dan bangunan di UPTD PPI Kalianda sebesar Rp392,9 juta untuk tahun 2023 hingga 2025. Selain itu, Kejati Lampung juga memfasilitasi pemulihan keuangan daerah lainnya, seperti pendampingan penagihan pajak kendaraan bermotor senilai Rp339 juta dan penyelesaian tunda bayar di sektor perumahan senilai Rp2,7 miliar.

Danang menjelaskan, tindakan hukum yang dilakukan JPN meliputi fasilitasi, mediasi, dan konsiliasi secara profesional dan gratis. “Tujuan utama adalah menyelamatkan, memulihkan, dan melindungi kekayaan aset negara atau daerah. Kesepakatan yang dicapai melibatkan Pemprov Lampung, Pemkab Lampung Selatan, Koperasi Perikanan Mina Dermaga, dan PT Pertamina Patra Niaga, sehingga tata kelola aset menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni, menambahkan, pembentukan UPTD Pelabuhan Perikanan di Kalianda melalui Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2024 menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik. UPTD ini bertindak sebagai garda terdepan dalam pengelolaan pelabuhan perikanan, memastikan aset hasil pengalihan kewenangan dapat dimanfaatkan secara produktif dan mendukung pembangunan daerah. Liza juga menekankan bahwa dengan pendampingan hukum dari Kejati Lampung, kendala dalam implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 bisa diatasi, sehingga kontribusi terhadap PAD dan kesejahteraan masyarakat pesisir semakin nyata.

Gubernur Mirza menutup acara dengan menegaskan bahwa sinergi antara Pemprov Lampung dan Kejati Lampung harus terus diperkuat. Lampung diharapkan menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang baik, penegakan hukum yang tegas, serta pembangunan yang berdaya saing. Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Tim Jaksa Pengacara Negara Kejati Lampung serta ASN Pemprov Lampung yang berjasa dalam pemulihan aset.

Penyelamatan aset ini dipandang sebagai momentum penting untuk mengoptimalkan penggunaan dana daerah, memperkuat layanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Lampung. Sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan diharapkan dapat memastikan setiap rupiah yang terselamatkan kembali memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Lampung, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.***

Source: WAHYUDIN
Tags: Kejati LampungPAD LampungPembangunan LampungPemprov Lampungpengelolaan pesisirpenyelamatan aset daerahPPI Kaliandarestorative justicetata kelola aset
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Universitas Saburai untuk Tingkatkan Kompetensi ASN

Next Post

Mahasiswa ITERA Dorong Pertanian Modern di Desa Bagelen: Pelatihan Hidroponik Vertical Farming Jadi Solusi Lahan Terbatas

Related Posts

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak
Berita

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak

11/05/2026
28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan
Berita

28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan

11/05/2026
Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste
Berita

Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste

11/05/2026
Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif
Berita

Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif

11/05/2026
Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan
Berita

Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan

11/05/2026
Sinergi Budaya dan Kamtibmas, Bupati Pringsewu Diganjar Penghargaan Kapolda
Berita

Sinergi Budaya dan Kamtibmas, Bupati Pringsewu Diganjar Penghargaan Kapolda

11/05/2026
Next Post
Mahasiswa ITERA Dorong Pertanian Modern di Desa Bagelen: Pelatihan Hidroponik Vertical Farming Jadi Solusi Lahan Terbatas

Mahasiswa ITERA Dorong Pertanian Modern di Desa Bagelen: Pelatihan Hidroponik Vertical Farming Jadi Solusi Lahan Terbatas

Ketua Perwosi Lampung Irene Fransisca Giri Lantik Pengurus Perwosi Kabupaten/Kota 2025–2029, Dorong Olahraga Perempuan Jadi Motor Pembangunan

Ketua Perwosi Lampung Irene Fransisca Giri Lantik Pengurus Perwosi Kabupaten/Kota 2025–2029, Dorong Olahraga Perempuan Jadi Motor Pembangunan

Wakil Gubernur Lampung Lepas Kepala Biro PBJ Puadi Jailani, Purna Bhakti Setelah 34 Tahun Dedikasi Luar Biasa

Wakil Gubernur Lampung Lepas Kepala Biro PBJ Puadi Jailani, Purna Bhakti Setelah 34 Tahun Dedikasi Luar Biasa

Bupati Tanggamus Terima Audiensi Tani Merdeka Indonesia, Dorong Hilirisasi Pertanian dan Peningkatan Infrastruktur Alsintan

Bupati Tanggamus Terima Audiensi Tani Merdeka Indonesia, Dorong Hilirisasi Pertanian dan Peningkatan Infrastruktur Alsintan

Tanggamus Siap Menjadi Destinasi Wisata Global, Lima Institusi Tandatangani MoU Strategis

Tanggamus Siap Menjadi Destinasi Wisata Global, Lima Institusi Tandatangani MoU Strategis

Berita Terkini

  • Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak
  • 28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan
  • Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste
  • Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif
  • Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In