SAMUDERA NEWS– Dalam upaya memperkuat pengawasan internal dan membangun tata kelola yang akuntabel, Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan di Ballroom Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, yang berlangsung sejak Rabu, 12 November 2025.
Rakor kali ini menekankan penguatan sinergi antarunit kerja melalui penerapan Three Lines Model atau Model Tiga Lini, sebuah kerangka baru untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di seluruh satuan kerja Kemenimipas. Model ini menjadi pijakan penting bagi reformasi pengawasan berbasis risiko dan integritas.
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra I, menegaskan bahwa penerapan Model Tiga Lini adalah langkah strategis untuk menciptakan pengawasan modern yang kolaboratif dan responsif.
“Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan arah kebijakan pengawasan, memperkuat pengendalian internal, serta membangun budaya integritas yang menyeluruh di semua lini organisasi. Pengawasan kini bukan sekadar alat kontrol, tetapi mitra strategis dalam mendorong perbaikan berkelanjutan,” ujar Yan Sultra, Jumat (14/11/2025).
Lebih lanjut, Yan Sultra menjelaskan detail peran tiap lini dalam Model Tiga Lini:
1. Lini pertama bertugas sebagai pelaksana kegiatan dan pengendali operasional di masing-masing satuan kerja.
2. Lini kedua berfokus pada pengendalian kepatuhan, evaluasi manajemen risiko, dan memastikan prosedur dijalankan sesuai regulasi.
3. Lini ketiga, yaitu Itjen Kemenimipas, berperan sebagai pemberi independent assurance untuk menilai efektivitas sistem pengendalian internal secara menyeluruh.
Sebagai landasan formal, Itjen Kemenimipas mengacu pada Keputusan Menteri Nomor M.IP-27.OT.01.01 dan Pedoman Menteri Nomor MIP-OT.02.02-20 Tahun 2025. Kedua dokumen ini mengatur transformasi pengawasan menuju sistem combined assurance yang mengintegrasikan fungsi pengawasan lintas unit kerja.
“Pendekatan ini mampu menghilangkan duplikasi pengawasan, memperjelas akuntabilitas, dan memberikan gambaran komprehensif terhadap efektivitas kendali organisasi. Dengan begitu, setiap unit dapat bekerja lebih efisien dan terukur,” tambah Yan Sultra.
Sekretaris Itjen, Ika Yusanti, menekankan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga budaya dan integritas setiap individu. “Integritas tidak tumbuh dari formalitas, tetapi dari budaya yang hidup di setiap insan Kemenimipas. Pencegahan dan deteksi dini adalah kunci menjaga kepercayaan publik,” jelasnya.
Rakor ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan di DKI Jakarta, pejabat administrator, auditor dari berbagai jenjang, serta narasumber dari berbagai lembaga eksternal, termasuk BKN, Kementerian Keuangan, BPKP, PPATK, hingga PT Bengkel Web Indonesia. Mereka membahas praktik terbaik terkait manajemen risiko, pengendalian internal, dan optimalisasi pengawasan berbasis data.
Salah satu inovasi penting yang diperkenalkan adalah aplikasi manajemen risiko yang dirancang untuk memudahkan monitoring dan evaluasi pengawasan di seluruh unit kerja. Aplikasi ini memungkinkan Itjen Kemenimipas melakukan pengawasan berbasis data secara real-time, mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat, akurat, dan transparan.
Yan Sultra menegaskan bahwa penerapan Model Tiga Lini dan inovasi digital ini bukan sekadar perubahan prosedural, melainkan fondasi untuk membangun Kemenimipas yang adaptif, transparan, dan semakin terpercaya di mata publik. Dengan pengawasan yang efektif, setiap potensi risiko dapat terdeteksi lebih dini, mencegah penyimpangan, dan memperkuat akuntabilitas organisasi.
Rakor ini juga menjadi ajang kolaborasi lintas unit kerja, mempererat koordinasi, serta menanamkan semangat integritas dan profesionalisme. Para peserta berkomitmen untuk menjadikan pengawasan sebagai alat strategis yang bukan hanya memastikan kepatuhan, tetapi juga mendorong inovasi dan perbaikan berkelanjutan di lingkungan Kemenimipas.
Dengan penyelenggaraan Rakor ini, Itjen Kemenimipas menegaskan tekadnya untuk menata sistem pengawasan yang modern, terintegrasi, dan mampu menjawab tantangan tata kelola pemerintahan di era digital, sehingga kepercayaan publik terhadap Kemenimipas semakin meningkat.***












