SAMUDERA NEWS— Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengingatkan seluruh kabupaten/kota yang memiliki kawasan hutan agar tidak lagi berpangku tangan. Ia menegaskan, peran daerah sangat penting dalam membina petani hutan melalui penyusunan dokumen Integrated Area Development berbasis perhutanan sosial yang kini dinilai semakin mendesak. Tanpa itu, upaya lintas sektor akan sulit berjalan maksimal, apalagi dalam hal dukungan anggaran yang sah dari pemerintah daerah.
Ajakan itu disampaikan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Firsada, pada upacara bulanan Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur, Rabu (17/9/2025).
“Hutan bukan hanya hamparan hijau yang indah dipandang. Ia adalah sumber kehidupan, sumber pangan, sumber air, bahkan benteng terakhir kita dari bencana,” ujar Firsada menyampaikan pesan Gubernur Mirza.
Ia menyoroti maraknya banjir dan bencana hidrometeorologi lain yang semakin sering terjadi di musim hujan. Menurutnya, kerusakan hutan akibat alih fungsi lahan menjadi monokultur hingga permukiman adalah salah satu penyebab utama. Data Dinas Kehutanan menunjukkan, 80 persen kawasan hutan yang berada di bawah kewenangan provinsi sudah dimanfaatkan manusia dengan berbagai kepentingan.
“Kerusakan hutan berdampak langsung pada masyarakat. Karena itu, perhutanan sosial hadir sebagai jawaban. Dengan pola agroforestri, petani tidak lagi dipandang penggarap ilegal, tetapi mitra sah yang bisa menjaga hutan sambil memperoleh manfaat ekonomi,” katanya.
Saat ini, lebih dari 94 ribu kepala keluarga menggantungkan hidup pada kawasan hutan di Lampung. Mereka mengelola beragam komoditas yang nilai transaksinya menembus Rp300 miliar. Angka itu, menurut Firsada, menjadi bukti nyata bahwa hutan mampu menyejahterakan rakyat sekaligus tetap hijau jika dikelola bijak.
Namun, ia mengingatkan ancaman serius soal pencatatan produksi. Banyak komoditas yang dihasilkan dari kawasan hutan tidak tercatat dalam data resmi sektor pertanian, perkebunan, maupun peternakan. “Kalau data tidak lengkap, kontribusi masyarakat bisa hilang dari radar pembangunan. Kita tidak boleh membiarkan ada missing data,” tegasnya.
Firsada menambahkan, pemerintah tidak bisa mengawasi seluruh hutan secara langsung. Keterbatasan sumber daya membuat keterlibatan masyarakat sebagai garda terdepan menjadi mutlak. “Ketika kita menjaga hutan, sejatinya kita menjaga kehidupan kita sendiri. Petani hutan adalah mitra yang harus diberdayakan, bukan diabaikan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal kembali menekankan pentingnya sinergi. Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat luas untuk berkolaborasi menjaga hutan Lampung. “Mari kita wujudkan Lampung yang hijau, lestari, dan sejahtera. Kita tunjukkan kepada dunia bahwa bangsa ini mampu menjaga kekayaan alamnya,” tegasnya.
Upacara bulanan ini sendiri berlangsung khidmat dengan Polisi Kehutanan dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung bertugas sebagai petugas upacara.***












