• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, October 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kejati Lampung Terima Titipan Kerugian Negara Terkait Kasus di Pesisir Barat 2022

MeldabyMelda
21/01/2025
in Berita
Kejati Lampung Terima Titipan Kerugian Negara Terkait Kasus di Pesisir Barat 2022
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menerima penyerahan uang titipan sebesar Rp375.356.769,- yang diserahkan oleh tersangka AW Bin Y, Direktur PT. Citra Primadona Perkasa, melalui penasihat hukumnya, Sukarmin S.H., M.H., pada Senin, 20 Januari 2025. Penyerahan uang tersebut merupakan bagian dari pengembalian kerugian negara dalam kasus korupsi terkait proyek jalan di Pesisir Barat.

Sebelumnya, pada 16 Desember 2024, tersangka AW Bin Y telah menyerahkan uang titipan sebesar Rp390.000.000,-, diikuti dengan penyerahan Rp290.000.000,- pada 27 Desember 2024 dan Rp320.000.000,- pada 6 Januari 2025. Dengan demikian, total uang yang telah diserahkan hingga saat ini mencapai Rp1.375.356.769,-.

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menjelaskan bahwa uang titipan tersebut merupakan bagian dari upaya pengembalian kerugian negara yang timbul dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan pembukaan badan jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya di Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, yang bersumber dari anggaran tahun 2022.

BeritaLainnya

Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter

59 Pekon Gelar Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Pastikan Pemungutan Suara Kondusif

Sebelumnya, Kejati Lampung telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, yaitu J Bin S, sebagai Pengguna Anggaran yang juga menandatangani kontrak, AW Bin Y, sebagai kontraktor pelaksana, dan BDS Bin K, sebagai konsultan pengawas. Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan hasil audit dari KAP Drs. Chaeroni dan Rekan, ditemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.375.356.769,-.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: KasusKorupsiKejatiLampungKerugianNegarakorupsiPengembalianKerugianPesisirBarat
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Ketua DPW PKS Lampung Tinjau Korban Banjir di Way Lunik, Panjang

Next Post

Bruno Fernandes Khawatir dengan Mentalitas Pemain Manchester United Usai Kalah dari Brighton

Related Posts

Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter
Berita

Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter

27/10/2026
59 Pekon Gelar Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Pastikan Pemungutan Suara Kondusif
Berita

59 Pekon Gelar Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Pastikan Pemungutan Suara Kondusif

27/10/2026
Dana Pembangunan Masjid MTsN 1 Kalianda Jadi Sorotan, Satgas Saber Pungli Diminta Mengawasi
Berita

Dana Pembangunan Masjid MTsN 1 Kalianda Jadi Sorotan, Satgas Saber Pungli Diminta Mengawasi

27/10/2026
Baru 3 Tahun Belajar Silat, Sultoni Murid SMK Samudera Langsung Raih Medali Emas
Berita

Baru 3 Tahun Belajar Silat, Sultoni Murid SMK Samudera Langsung Raih Medali Emas

27/10/2026
Kapal KMP Portlink III Mulai Berlayar, ASDP Jaga Kelancaran Penyeberangan Jawa–Sumatera
Berita

Kapal KMP Portlink III Mulai Berlayar, ASDP Jaga Kelancaran Penyeberangan Jawa–Sumatera

27/10/2026
Panji Padang Ratu Dukung Saburai Budaya Nusantara, Riset dan Pelestarian Sejarah Jadi Sorotan
Berita

Panji Padang Ratu Dukung Saburai Budaya Nusantara, Riset dan Pelestarian Sejarah Jadi Sorotan

27/10/2026
Next Post
Bruno Fernandes Khawatir dengan Mentalitas Pemain Manchester United Usai Kalah dari Brighton

Bruno Fernandes Khawatir dengan Mentalitas Pemain Manchester United Usai Kalah dari Brighton

Carlos Pena Fokus pada Performa Persija Meski Pepet Persib di Puncak

Carlos Pena Fokus pada Performa Persija Meski Pepet Persib di Puncak

AKP Hendra Safuan Resmi Menjabat Kasat Reskrim Polres Metro

AKP Hendra Safuan Resmi Menjabat Kasat Reskrim Polres Metro

Ruben Amorim Usai Kekalahan dari Brighton: “Ini Tim Terburuk Sepanjang Sejarah MU”

Ruben Amorim Usai Kekalahan dari Brighton: "Ini Tim Terburuk Sepanjang Sejarah MU"

Shin Tae-yong Nikmati Pengalaman Perdana Berakting di Film

Shin Tae-yong Nikmati Pengalaman Perdana Berakting di Film

Berita Terkini

  • Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter
  • 59 Pekon Gelar Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Pastikan Pemungutan Suara Kondusif
  • Dana Pembangunan Masjid MTsN 1 Kalianda Jadi Sorotan, Satgas Saber Pungli Diminta Mengawasi
  • Baru 3 Tahun Belajar Silat, Sultoni Murid SMK Samudera Langsung Raih Medali Emas
  • Kapal KMP Portlink III Mulai Berlayar, ASDP Jaga Kelancaran Penyeberangan Jawa–Sumatera

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In