SAMUDERA NEWS— Dalam suasana penuh kehangatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag., menerima kunjungan silaturahmi dari sejumlah tokoh agama dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Lampung Anti LGBT, Selasa (8/7/2025).
Kunjungan ini diwarnai diskusi mendalam seputar kekhawatiran masyarakat akan maraknya perilaku dan kampanye LGBT, terutama di ruang publik dan media sosial. Hadir dalam pertemuan tersebut tokoh-tokoh seperti Dr. H. Firmansyah, Habib Umar Asegaf, KH. Sulaiman, KH. Ansori, SP., dan Khadafi, SP., MM.
“Negara Harus Punya Telunjuk, Bukan Hanya Petunjuk”
Mewakili rombongan, Dr. Firmansyah menyampaikan bahwa gerakan ini lahir dari kegelisahan masyarakat Lampung atas fenomena LGBT yang dinilai mulai masuk ke institusi pendidikan dan ruang keluarga.
Menanggapi hal tersebut, Prof. Mukri menekankan bahwa isu LGBT bukan hanya soal moralitas agama, tapi juga masalah sosial dan tanggung jawab negara.
“Negara tidak boleh hanya menonton. Kalau kami di MUI hanya punya petunjuk, maka pemerintah punya petunjuk dan telunjuk. Artinya, bisa dan harus bertindak nyata,” ujarnya disambut tawa hangat para tamu.
Akar Masalah Harus Dikaji, Solusi Harus Sistemik
Prof. Mukri juga menegaskan perlunya analisis sosial yang menyeluruh sebelum mengambil kebijakan. Ia menyebut fenomena LGBT sebagai ujian besar terhadap identitas budaya dan spiritual bangsa.
“Ini soal masa depan generasi dan stabilitas sosial kita. Saya percaya kepada adinda-adinda semua. Jangan gentar menghadapi tantangan, karena bersama kesulitan ada kemudahan—fa inna ma’al ‘usri yusra,” ucapnya sambil mengutip Surat Al-Insyirah.
Gerakan Moral, Bukan Kebencian
Di akhir pertemuan, doa bersama dipanjatkan agar perjuangan Gerakan Lampung Anti LGBT dapat terus berjalan dengan damai, konsisten, dan diberkahi. Prof. Mukri berharap gerakan ini menjadi pemantik kesadaran moral seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Dr. Firmansyah menegaskan bahwa gerakan ini bukan ditujukan untuk membenci pelaku, melainkan untuk menolak kampanye dan normalisasi LGBT di ruang publik.
“Kita tidak membenci pelaku, tapi menolak propagandanya. Kita ingin menyelamatkan nilai sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat Lampung,” tandasnya.
Gerakan Lampung Anti LGBT menjadi potret respons sosial berbasis nilai agama dan budaya dalam menghadapi tantangan moral global. Keterlibatan tokoh lintas agama dan seruan pada peran aktif negara menunjukkan bahwa isu ini tak bisa disikapi secara pasif.***












