Komisi II DPRD Pringsewu Sarankan Bupati Evaluasi Kinerja BUMD
Pringsewu – Komisi II DPRD Pringsewu menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Bupati Pringsewu terkait evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setelah menggelar rapat dengar pendapat dengan BUMD dan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di gedung dewan, Rabu (12/3/2025).
Ketua Komisi II DPRD Pringsewu, Hj. Mastuah, mengungkapkan bahwa hasil rapat menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD, khususnya dalam pengelolaan pasar yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pringsewu tahun 2025.
Evaluasi Mendalam untuk Efisiensi BUMD
Berdasarkan hasil rapat antara Komisi I, Komisi II, dan sejumlah instansi terkait seperti Bagian Hukum, Inspektorat, Ekonomi Pembangunan (Ekubang), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Koperindag UMKM, Komisi II merekomendasikan agar Bupati Pringsewu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMD.
Evaluasi tersebut mencakup beberapa poin penting:
- Meninjau ulang RKA BUMD tahun 2025 guna memastikan agar BUMD PT Pringsewu Jaya Sejahtera tidak mengalami kerugian.
- Membentuk tim kecil untuk melakukan sinkronisasi antara pemerintah daerah dan BUMD, sehingga core business BUMD tetap sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2021 tentang Pembentukan BUMD PT Pringsewu Jaya Sejahtera.
- Mengusulkan kajian ulang terhadap sistem penggajian dan operasional BUMD, terutama saat BUMD mengalami kerugian. Hal ini bertujuan agar biaya operasional BUMD tidak melebihi pendapatan asli yang dihasilkan.
Lebih lanjut, Mastuah menegaskan bahwa jika BUMD mengalami kerugian signifikan dan tidak dapat lagi beroperasi secara efektif serta efisien, maka opsi penghentian operasional bisa menjadi pertimbangan.
Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan pengelolaan BUMD di Kabupaten Pringsewu dapat lebih optimal dan memberikan kontribusi maksimal bagi PAD serta kesejahteraan masyarakat.***












